Wakapolri Beberkan Masalah Serius di Tubuh Polri, Mayoritas di Tingkat Wilayah
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo. Foto: Dok. Humas Polri
MerahPutih.com - Wakil Kepala Kepolisian RI (Wakapolri) Komjen Pol. Dedi Prasetyo mengakui masih banyak rapor merah dalam penegakan hukum dan pelayanan masyarakat di institusi Polri.
Pernyataan tersebut disampaikan Dedi saat rapat kerja bersama Komisi III DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/11).
Dedi menjelaskan bahwa berdasarkan data Litbang Kompas serta laporan aduan masyarakat, mayoritas persoalan yang melibatkan anggota polisi terjadi di tingkat wilayah. Sisanya terjadi di tingkat Mabes Polri.
"Kami melihat 62 persen permasalahan polisi ada di tingkat wilayah dan 30 persen di tingkat Mabes Polri," ujar Dedi.
Baca juga:
Putusan Final, Menteri PANRB Bakal Ikuti Aturan Polisi Dilarang Jabat di Lembaga Sipil
Ia menambahkan bahwa berbagai persoalan yang kerap ditemukan di lapangan meliputi kasus kekerasan, pungutan liar, penggunaan kekuatan yang berlebihan, dan sejumlah pelanggaran lainnya.
"Kami juga melihat bahwa pengaduan masyarakat di bulan Januari sampai dengan semester 1 menunjukkan bahwa permasalahan yang paling fundamental yang harus diselesaikan oleh Polisi adalah terkait penegakan hukum," jelasnya.
Baca juga:
Sebagai langkah perbaikan, Dedi menyatakan bahwa Polri akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja jajaran Polres mulai Januari hingga Juli 2025.
"Langkah-langkah yang sudah kami lakukan, kami melakukan asesmen terhadap Kapolsek, Kapolres, dan Dir Krimum. Kenapa Dir Krimum? Karena penegakan hukum menjadi permasalahan dan problem bagi kami," pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Jamin Polri tak ‘Turun Kasta’ Jadi Kementerian, Tetap Langsung di Bawah Presiden
Kriminolog UI Usul Polri Dibagi Jadi 2 Wilayah Teritorial, Dipegang Wakapolri
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah Ditetapkan Tersangka, Polisi Sebut Ada Unsur Kelalaian
Polri Sudah Paten Tapi Budaya Kerja Masih ‘Lelet’, DPR Minta Reformasi Mental
DPR Desak Reformasi Total Internal Polri, Jangan Lembek ke Anggota Nakal
Komisi III DPR Gelar RDPU Panja Reformasi Polri dengan Ahli Hukum Tata Negara dan Kriminolog UI
Pakar Hukum Tegaskan Putusan MK 114/2025 tak Batasi Penugasan Polri Aktif
Komisi III DPR Cermati Usulan Penambahan Wakapolri Jadi 2 Orang
Komisi III DPR Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden dan Dorong Reformasi Kultural
Pakar Usul Kapolri Didampingi 2 Wakapolri, Mudahkan Pematauan Penyimpangan