Wakapolda Metro Jaya Dimutasi Jadi Sahlisosbud Kapolri


Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol. Hendro Pandowo. Foto: Instagram/pandowohendro_007
MerahPutih.com - Posisi Wakapolda Metro Jaya turut dimutasi dalam rangkaian rotasi Polri. Jabatan yang semula diisi Brigjen Hendro Pandowo, Wakapolda Metro Jaya kini diduduki oleh Brigjen Suyudi Ario Seto.
Hendo sudah menduduki jabatan Wakapolda Metro Jaya tergolong lama. Yakni sejak 3 Maret 2020.
Baca Juga:
Wakapolda Metro Jaya Minta Petugas yang Berjaga Bantu Peserta Reuni 212
Hal itu tertuang dalam ST/713/III/Kep./2023 tanggal 27 Maret 2023 yang ditandatangani Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
Hendro Pandowo kini menduduki jabatan baru sebagai Staf Ahli Sosial Budaya (Sahli Sosbud) Kapolri. Job ini merupakan jabatan untuk jenderal bintang dua.
Suyudi sebelumnya jabat sebagai Penyidik Utama di Bareskrim Polri.
Ia pernah menjabat sebagai Kapolres Jakarta Pusat.
Dari ratusan personel yang dimutasi, diantaranya ada tujuh jabatan Kapolda yang diganti.
Baca Juga:
Teror Bayangi Anggota Polri, Wakapolda Metro Jaya: Pengamanan Ditambah
Berikut selengkapnya:
1. Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto
2. Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho
3. Kapolda Jawa Barat Irjen Akhmad Wiyagus
4. Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika
5. Kapolda Gorontalo Irjan Angesta Romano Yoyol
6. Kapolda Kalimantan Barat Brigjen Pipit Rismanto
7. Kapolda Sulsel Setyo Boedi Moempoeni.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut mutasi di tubuh Korps Bhayangkara merupakan hal biasa untuk penyegaran dan rotasi.
Tercatat, 473 personel dipindah tugas dengan alasan promosi jabatan dan penyegaran organisasi. (Knu)
Baca Juga:
Dianggap Tidak Netral, IPW Desak Kapolri Copot Kapolda Sumut dan Wakapolda Kepri
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP

Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE

Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan

Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh

Polda Metro Jaya Duga Direktur Lokataru Jadi Dalang di Balik Aksi Anarkis Pelajar dan Anak-anak

Patroli Skala Besar TNI/Polri hingga Masuk ke Gang Kecil, Tangerang Selatan dan Sekitarnya Aman dari Gangguan Perusuh
