Wakapolda Metro Jaya Dimutasi Jadi Sahlisosbud Kapolri

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 29 Maret 2023
Wakapolda Metro Jaya Dimutasi Jadi Sahlisosbud Kapolri

Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol. Hendro Pandowo. Foto: Instagram/pandowohendro_007

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Posisi Wakapolda Metro Jaya turut dimutasi dalam rangkaian rotasi Polri. Jabatan yang semula diisi Brigjen Hendro Pandowo, Wakapolda Metro Jaya kini diduduki oleh Brigjen Suyudi Ario Seto.

Hendo sudah menduduki jabatan Wakapolda Metro Jaya tergolong lama. Yakni sejak 3 Maret 2020.

Baca Juga:

Wakapolda Metro Jaya Minta Petugas yang Berjaga Bantu Peserta Reuni 212

Hal itu tertuang dalam ST/713/III/Kep./2023 tanggal 27 Maret 2023 yang ditandatangani Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Hendro Pandowo kini menduduki jabatan baru sebagai Staf Ahli Sosial Budaya (Sahli Sosbud) Kapolri. Job ini merupakan jabatan untuk jenderal bintang dua.

Suyudi sebelumnya jabat sebagai Penyidik Utama di Bareskrim Polri.
Ia pernah menjabat sebagai Kapolres Jakarta Pusat.

Dari ratusan personel yang dimutasi, diantaranya ada tujuh jabatan Kapolda yang diganti.

Baca Juga:

Teror Bayangi Anggota Polri, Wakapolda Metro Jaya: Pengamanan Ditambah

Berikut selengkapnya:

1. Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto

2. Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho

3. Kapolda Jawa Barat Irjen Akhmad Wiyagus

4. Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika

5. Kapolda Gorontalo Irjan Angesta Romano Yoyol

6. Kapolda Kalimantan Barat Brigjen Pipit Rismanto

7. Kapolda Sulsel Setyo Boedi Moempoeni.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut mutasi di tubuh Korps Bhayangkara merupakan hal biasa untuk penyegaran dan rotasi.

Tercatat, 473 personel dipindah tugas dengan alasan promosi jabatan dan penyegaran organisasi. (Knu)

Baca Juga:

Dianggap Tidak Netral, IPW Desak Kapolri Copot Kapolda Sumut dan Wakapolda Kepri

#Polda Metro Jaya #Mutasi Polri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Indonesia
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Pelaku, diduga merekrut dan memperalat anak, membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa yang melanggar pasal 160 KUHP atau pasal 45A ayat 3 jo pasal 28 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Indonesia
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut penyelidikan Delpedro sudah dilakukan sejak 25 Agustus 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Indonesia
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh
Delpedro ditangkap terkait dugaan penghasutan massa untuk melakukan tindakan anarkistis.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh
Indonesia
Polda Metro Jaya Duga Direktur Lokataru Jadi Dalang di Balik Aksi Anarkis Pelajar dan Anak-anak
DMR juga diduga telah menyebarkan berita bohong
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Polda Metro Jaya Duga Direktur Lokataru Jadi Dalang di Balik Aksi Anarkis Pelajar dan Anak-anak
Indonesia
Patroli Skala Besar TNI/Polri hingga Masuk ke Gang Kecil, Tangerang Selatan dan Sekitarnya Aman dari Gangguan Perusuh
Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran patroli antara lain BSD, Gading Serpong, Serpong, Ciputat, Pondok Aren, Setu, Pamulang dan Cisauk.
Frengky Aruan - Senin, 01 September 2025
Patroli Skala Besar TNI/Polri hingga Masuk ke Gang Kecil, Tangerang Selatan dan Sekitarnya Aman dari Gangguan Perusuh
Bagikan