Wagub Jabar Perintahkan Satgas dan Disdik Pantau Prokes Saat PTM
PTM. (Foto: Humas Kota Bandung)
MerahPutih.com - Satgas COVID-19 dan Dinas Pendidikan di Jawa Barat diingatkan untuk terus memantau dan mendampingi pelaksanaan pembelajaran tatap muka. Sehingga penegakan protokol kesehatan bisa terus diawasi dan dilaksanakan pada saat sekolah tatap muka di masa pandemi COVID-19.
"Pelaksanaan PTM tingkat SMA/SMK harus mempertimbangkan kondisi wilayah secara epidemologis. Sehingga, Dinas Kesehatan dan Satgas harus terus melakukan pemantauan dan pendamping pelaksanaan PTM," kata Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum.
Baca Juga:
UGM Gelar PTM, Pemilik Indekos Mahasiswa Harus Meminta Surat Bebas COVID-19
Uu mengatakan, PTM dilaksanakan dengan sejumlah ketentuan yang ketat. Mulai dari jumlah siswa dan waktu belajar dibatasi, tata tertib sekolah harus sesuai dengan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), sampai pengawasan dari Satgas Penanganan COVID-19 setempat.
"Sekolah dan orang tua siswa wajib melakukan protokol kesehatan dari siswa berangkat, di dalam sekolah, sampai pulang ke rumah," katanya.
Selain itu, Uu mendorong para pengajar untuk membuat bahan ajar yang menarik bagi peserta didik. Tujuannya untuk meningkatkan minat belajar peserta didik meski ada sejumlah penyesuaian dalam pola pengajaran selama pandemi COVID-19.
Ia mengatakan, pengalaman dalam melaksanakan PJJ (pembelajaran jarak jauh) selama lebih dari satu setengah tahun di masa pandemi, bisa dijadikan bahan evaluasi untuk menentukan pola-pola terbaik dalam mewujudkan proses belajar-mengajar yang tepat.
"Misalnya ini (hari ini) materi bagian A, kelompok A ini yang di luar (daring) juga belajar A. Minggu depan kelompok B yang ini (daring) juga ikut belajar. Jadi tidak stagnan," imbuhnya.
Uu meninjau pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas di SMA Negeri 10, SMA Negeri 4, dan SMA Negeri 5 Kota Tasikmalaya. Berdasarkan hasil peninjauan, PTM di tiga sekolah itu berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat dan sesuai dengan aturan pemerintah, seperti jumlah siswa dibatasi dan sarana prasarana penunjang prokes. (Imanha/Jawa Barat)
Baca Juga:
Baru 40 Persen Daerah Gelar PTM
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Berkaca dari Kasus Ledakan SMAN 72 Jakarta, Pramono: Bullying Tidak Boleh Terulang Kembali
Stop Rebahan di Usia Senja! Sekolah Lansia di Jakarta Bikin Kakek-Nenek Kembali Semangat Belajar dan Melek Literasi Digital
Terkejut Ada Insiden Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Menteri PPPA: Sekolah Harus Jadi Tempat Aman!
Insiden Ledakan SMAN 72 Kelapa Gading, KPAI Sebut Longgarnya Pengawasan Keamanan Sekolah
Kapolda Metro Ungkap Detik-Detik Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Kejadian saat Salat Jumat
BPBD DKI Ungkap Kronologi dan Jumlah Korban Ledakan di SMAN 72 Jakarta Utara
Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Polisi Temukan Benda Mirip Senpi
54 Orang Jadi Korban, Kapolda Metro Jaya Langsung Cek TKP Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading
Ledakan Misterius Terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, 2 Orang Luka-luka
Ledakan Guncang Masjid SMA 72 Kelapa Gading, 8 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit