Wagub DKI: Pengusaha Tak Masalah UMP DKI 2022 Naik 5 Persen

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 30 November 2021
Wagub DKI: Pengusaha Tak Masalah UMP DKI 2022 Naik 5 Persen

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria ketika diwawancarai awak media di Balai Kota Jakarta, Rabu (24/11/2021). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengusaha mengaku tidak keberatan jika angka Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2022 lebih tinggi dari penetapan Pemerintah Pusat berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 tahun 2021 turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja yang cuma senilai Rp 38 ribu atau 0,8 persen.

Pemprov DKI pun menyayangkan keputusan Pempus soal formula perhitungan UMP DKI tahun depan yang hanya Rp 38 ribu menjadi Rp 4.453.935 dibandingkan tahun lalu. DKI pun telah melayangkan surat protes ke Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah untuk meminta peninjauan ulang penghitungan UMP.

Baca Juga:

Buruh Ancam Demo Berjilid-jilid, Wagub DKI: Sabar Kita Cari Solusi UMP

"Sebetulnya yang bersepakat kemudian antara pihak pemerintah, pengusaha, dan katakanlah pihak buruh, itu angka sampai 5 persen tuh sebetulnya enggak ada masalah," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, Selasa (30/11).

Menurut orang nomor dua di DKI ini, perlu ada perbaikan formula perhitungan dari pemerintah. Apalagi jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, kenaikan UMP DKI 2022 kali ini sangat jauh, di tahun 2016 UMP naik 8,6 persen, 2018 naik 8,7 persen, 2019 bertambah 8 persen, 2020 naik 8,5 persen dan tahun 2021 naik 3,5 persen.

Baca Juga:

DKI tidak Punya UMK, Anies Buka Opsi Revisi Ketetapan UMP 2022

Karena, biaya hidup di Jakarta tentunya berbeda dengan daerah lain. Di kota Jakarta harga tentu jauh lebih tinggi daripada di daerah. Oleh sebab itu, peninjauan formula perhitungan UMP harus dilakukan.

"Kalau ini kan kenaikannya hanya kecil sekali hanya 0,85 persen, 38 ribu, inflasinya saja sudah berapa," pungkasnya.

Baca Juga:

Surati Menteri Ida, Anies: Formula Penetapan UMP Tidak Cocok Diterapkan di Jakarta

Protes Anies Baswedan ke Menteri Ida itu dilakukan karena penetapan UMP 2022 masih terlalu kecil. Sedangkan tahun 2021 lalu UMP DKI naik mencapai 3,2 persen. Padahal saat itu, Jakarta juga dalam kondisi pandemi COVID-19.

Bagi buruh yang bekerja di perusahaan di bidang kesehatan, pasti berpatokan dengan UMP. Tapi, kantor di bidang usaha yang terpuruk bisa menyesuaikan kondisi keuangan mereka. (Asp)

#Ahmad Riza Patria #UMP DKI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita
Daftar Terbaru UMP 2026: Jakarta Teratas, Jawa Masih Terendah
Sebanyak 36 provinsi telah menetapkan UMP 2026. Jakarta masih menjadi daerah dengan upah minimum tertinggi. Simak daftar lengkap UMP 2026 terbaru
ImanK - Kamis, 25 Desember 2025
Daftar Terbaru UMP 2026: Jakarta Teratas, Jawa Masih Terendah
Indonesia
UMP Jakarta 2026 Resmi Naik 6,17 Persen, Tembus Rp 5,72 Juta
UMP Jakarta 2026 kini naik sebesar 6,17 persen, yakni menjadi Rp 5.729.876. Hal itu disepakati Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.
Soffi Amira - Rabu, 24 Desember 2025
UMP Jakarta 2026 Resmi Naik 6,17 Persen, Tembus Rp 5,72 Juta
Indonesia
UMP 2026 Terancam Anjlok, Legislator PDIP Tagih Janji Hidup Layak Sesuai Konstitusi
UMP yang realistis seharusnya berada di angka 5,5 hingga 7,5 persen
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Desember 2025
UMP 2026 Terancam Anjlok, Legislator PDIP Tagih Janji Hidup Layak Sesuai Konstitusi
Indonesia
Kawasan Monas Macet Total, Buruh Tuntut UMP Naik Jadi Rp 6 Juta di Balai Kota
Massa buruh datang menuntut Gubernur Pramono Anung menaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta dari Rp 5.396.761 2025 menjadi Rp 6 juta pada 2026.
Wisnu Cipto - Senin, 17 November 2025
Kawasan Monas Macet Total, Buruh Tuntut UMP Naik Jadi Rp 6 Juta di Balai Kota
Indonesia
Rumus Kenaikan UMP 2026 Ditargetkan Kelar November, Pemerintah Bakal Merujuk Putusan MK 168
Menaker juga memastikan bahwa dalam penetapan kenaikan upah minimum, pemerintah akan merujuk pada Keputusan MK Nomor 168
Angga Yudha Pratama - Senin, 13 Oktober 2025
Rumus Kenaikan UMP 2026 Ditargetkan Kelar November, Pemerintah Bakal Merujuk Putusan MK 168
Indonesia
Usai Insiden Affan Kurniawan Dilindas Rantis Polisi, Prabowo Disebut Ingin Demokrasi Dibangun di Atas Aspirasi yang Sehat
Riza juga mengingatkan para pengunjuk rasa untuk mewaspadai kelompok tertentu yang mungkin menunggangi aksi mereka
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Agustus 2025
Usai Insiden Affan Kurniawan Dilindas Rantis Polisi, Prabowo Disebut Ingin Demokrasi Dibangun di Atas Aspirasi yang Sehat
Indonesia
Pramono Ngaku Dipuji Ketua Timses RK Riza Patria setelah Debat Pilkada Jakarta
Pramono mengaku tidak mengamini doa Riza karena belum sepenuhnya bertarung di pemilihan kepala daerah (pilkada) Jakarta.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Mei 2025
Pramono Ngaku Dipuji Ketua Timses RK Riza Patria setelah Debat Pilkada Jakarta
Indonesia
80.000 Kopdes Merah Putih Dibentuk, Wamendes Jamin Bukan untuk Matikan BUMDes
Pemerintah menargetkan membentuk 80.000 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di seluruh Indonesia sebelum peluncuran program pada 12 Juli 2025 mendatang.
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Mei 2025
80.000 Kopdes Merah Putih Dibentuk, Wamendes Jamin Bukan untuk Matikan BUMDes
Indonesia
Wamendes PDT Riza Patria Sebut Koalisi Permanen Gagasan Prabowo Subianto untuk Perjuangkan Kepentingan Rakyat
Presiden Prabowo Subianto meminta jajaran ketua umum dan pengurus pusat partai politik yang tergabung dalam KIM Plus untuk menjadi koalisi permanen
Angga Yudha Pratama - Rabu, 19 Februari 2025
Wamendes PDT Riza Patria Sebut Koalisi Permanen Gagasan Prabowo Subianto untuk Perjuangkan Kepentingan Rakyat
Indonesia
Wamendes PDTT Ancam Copot Kades yang Terlibat di Perkara Pagar Laut Tangerang
Kasus ini bisa jadi pelajaran pada kades seluruh Indonesia
Angga Yudha Pratama - Minggu, 02 Februari 2025
Wamendes PDTT Ancam Copot Kades yang Terlibat di Perkara Pagar Laut Tangerang
Bagikan