Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Wagub DKI Pastikan Penangkapan Walkot Bekasi Tak Pengaruhi Program Jakarta-Bekasi

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 07 Januari 2022
Wagub DKI Pastikan Penangkapan Walkot Bekasi Tak Pengaruhi Program Jakarta-Bekasi

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memberikan keterangan di Balai Kota Jakarta, Senin malam (27/12/2021). (ANTARA/Ricky Prayoga)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memberikan respons terkait penangkapan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Politisi Partai Gerindra itu menegaskan penangkapan Walkot Bekasi tidak berpengaruh pada kerja sama DKI Jakarta dengan Bekasi terkait program-program kerja sama.

Baca Juga

Tatapan Kosong Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Sebelum Ditahan KPK

"Nggak ada hubungannya penangkapan Wali Kota Bekasi dengan program-program yang berkaitan dengan DKI Jakarta, nggak ada hubungannya," ujar pria yang biasa disapa Ariza di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (6/1).

Ariza mengatakan, pihaknya tidak ikut campur terkait masalah yang sedang menimpa pria yang akrab disapa Pepen itu.

Dia pun hanya bisa mendoakan agar semuanya bisa berjalan dengan baik dan tidak ada masalah.

"Kami tidak mencampuri, kami serahkan semua kepada KPK dan yang bersangkutan ya. Kita hanya bisa mendoakan semoga semuanya bisa baik tidak ada masalah," jelasnya.

Baca Juga

Sumbangan Masjid Jadi Dalih Suap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi

Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi dan 11 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (5/1).

Pria yang karib disapa Pepen bersama 11 orang lainnya itu ditangkap lantaran diduga terlibat transaksi suap terkait proyek dan lelang jabatan. (Knu)

Baca Juga

OTT Wali Kota Bekasi, KPK Sita Uang Rp 5 Miliar

#Wagub DKI Jakarta #Wali Kota Bekasi #KPK #Kasus Suap #Komisi Pemberantasan Korupsi #Ahmad Riza Patria
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
KPK evaluasi sistem internal usai OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Fokus perbaikan alur dokumen agar tidak bocor ke pihak tak berkepentingan.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Langkah cepat tersebut dilakukan agar persoalan hukum yang menjerat kepala daerah tidak berdampak pada jalannya pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Indonesia
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
KPK menetapkan staf administrasi bernama Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri perbantuan, sebagai tersangka pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Total ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
Indonesia
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, termasuk staf administrasi KPK. Dugaan pemerasan mencapai Rp1,98 miliar dengan barang bukti Rp2,7 miliar disita.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
Indonesia
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
KPK menelusuri dugaan aliran uang ke Raja Juli Antoni. Hal itu terkait kasus korupsi Kuansing.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Pegawai KPK diduga memeras Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, terkait penanganan perkara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Indonesia
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Cuma Sampaikan Permohonan Maaf
Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, resmi ditahan KPK terkait kasus jual beli jabatan. Ia pun hanya irit bicara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Cuma Sampaikan Permohonan Maaf
Indonesia
KPK Sita SK Milik Eko Plt Bupati Sukoharjo dan SK Wabup Sukoharjo
Penyitaan dilakukan setelah pemeriksaan selama 7 jam terhadap Plt Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Sita SK Milik Eko Plt Bupati Sukoharjo dan SK Wabup Sukoharjo
Bagikan