Wagub DKI Harap Ormas Islam yang Demo Hari Ini Tak Jadi Klaster COVID-19

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 13 Oktober 2020
Wagub DKI Harap Ormas Islam yang Demo Hari Ini Tak Jadi Klaster COVID-19

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menghormati unjuk rasa dari kalangan ormas islam yang memprotes Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja di Patung Kuda Jakarta Pusat.

Namun, Riza Patria mengingatkan kepada demonstran untuk melaksanakan aksi dengan tertib sesuai dengan aturan UU. Bahkan harus wajib juga menaati protokol kesehatan di tengah wabah corona seperti menggunakan masker dan jaga jarak.

"Terkait demo hari ini, kami menghormati warga Jakarta yang melakukan aksi unjuk rasa," kata Riza di gedung Balaikota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (13/10).

Baca Juga

Kapolda Metro Berikan Rompi Khusus untuk Jurnalis

Politikus Gerindra ini juga berpesan bagi masyarakat yang menyampaikan aspirasi terkait UU Cipta Kerja, jangan dilakukan dalam jumlah massa yang cukup besar. Hal itu dikhawatirkan menimbulkan klaster baru COVID-19.

"Dan akhirnya dapat menimbulkan penyebaran COVID-19 dan bahkan menimbulkan suatu klaster baru," terangnya.

Terlebih, Riza meminta kepada massa aksi tak melakukan tindakan anarkis dengan merusak fasilitas umum (fasum) yang ada di Jakarta. Seperti terjadi pada demo pada Kamis (8/10) lalu.

"Tidak ada lagi warga yang melakukan perusakan atau anarkis terkait fasilitas umum transportasi seperti yang terjadi beberapa waktu lalu halte, stasiun, traffic light, cctv, pembatas jalan, cermin, traffic cone dll," paparnya.

Peta pengalihan arus lalu lintas di sekitar Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat terkait adanya demonstrasi di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (13/10/2020). (HO/Dinas Perhubungan DKI Jakarta)
Peta pengalihan arus lalu lintas di sekitar Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat terkait adanya demonstrasi di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (13/10/2020). (HO/Dinas Perhubungan DKI Jakarta)

Menurut dia, tindakan tersebut dapat dapat merugikan masyarakat, terlebih pembiayaan perbaikan berasal dari uang masyarakat.

"Ini sangat merugikan kita semua, khsusunya masyarakat pengguna transportasi umum," tutupnya.

Adapun diketahui, sebanyak 45 Halte TransJakarta yang ada di Jakarta dirusak massa saat aksi demonstrasi tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, pada Kamis (8/10) lalu.

Baca Juga

Ormas Islam Geruduk Istana Demo UU Cipta Kerja, Arus Lalin Sekitar Monas Ditutup

Pemprov DKI pun harus mengeluarlan biaya sebesar Rp65 miliar untuk perbaikan 45 Halte TransJakarta yang dirusak massa dalam aksi tersebut. "Kerugian untuk halte itu diperkirakan per hari ini Rp 65 miliar," ujar Anies di Halte Transjakarta Bundaran HI, Jakarta Pusat, Sabtu (10/10).

Tak hanya itu ada sejumlah fasilitas umum yang dirusak massa saat aksi Kamis (8/10) lalu diantaranya plang rambu lalu lintas; sejumlah pos polisi; pot tanaman di kawasan Jakpus; dan Bioskop Grand Theater, Pasar Senen, Jakpus. (Asp)

#Ahmad Riza Patria #UU Cipta Kerja #RUU Cipta Kerja #Demo UU Cipta Kerja
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Usai Insiden Affan Kurniawan Dilindas Rantis Polisi, Prabowo Disebut Ingin Demokrasi Dibangun di Atas Aspirasi yang Sehat
Riza juga mengingatkan para pengunjuk rasa untuk mewaspadai kelompok tertentu yang mungkin menunggangi aksi mereka
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Agustus 2025
Usai Insiden Affan Kurniawan Dilindas Rantis Polisi, Prabowo Disebut Ingin Demokrasi Dibangun di Atas Aspirasi yang Sehat
Indonesia
Pramono Ngaku Dipuji Ketua Timses RK Riza Patria setelah Debat Pilkada Jakarta
Pramono mengaku tidak mengamini doa Riza karena belum sepenuhnya bertarung di pemilihan kepala daerah (pilkada) Jakarta.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Mei 2025
Pramono Ngaku Dipuji Ketua Timses RK Riza Patria setelah Debat Pilkada Jakarta
Indonesia
80.000 Kopdes Merah Putih Dibentuk, Wamendes Jamin Bukan untuk Matikan BUMDes
Pemerintah menargetkan membentuk 80.000 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di seluruh Indonesia sebelum peluncuran program pada 12 Juli 2025 mendatang.
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Mei 2025
80.000 Kopdes Merah Putih Dibentuk, Wamendes Jamin Bukan untuk Matikan BUMDes
Indonesia
Wamendes PDT Riza Patria Sebut Koalisi Permanen Gagasan Prabowo Subianto untuk Perjuangkan Kepentingan Rakyat
Presiden Prabowo Subianto meminta jajaran ketua umum dan pengurus pusat partai politik yang tergabung dalam KIM Plus untuk menjadi koalisi permanen
Angga Yudha Pratama - Rabu, 19 Februari 2025
Wamendes PDT Riza Patria Sebut Koalisi Permanen Gagasan Prabowo Subianto untuk Perjuangkan Kepentingan Rakyat
Indonesia
Wamendes PDTT Ancam Copot Kades yang Terlibat di Perkara Pagar Laut Tangerang
Kasus ini bisa jadi pelajaran pada kades seluruh Indonesia
Angga Yudha Pratama - Minggu, 02 Februari 2025
Wamendes PDTT Ancam Copot Kades yang Terlibat di Perkara Pagar Laut Tangerang
Indonesia
Prabowo Bubarkan Satgas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja
Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja sebelumnya dibentuk untuk mempercepat penerapan UU Cipta Kerja di seluruh wilayah Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 09 November 2024
Prabowo Bubarkan Satgas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja
Indonesia
21 Poin Penting Putusan MK soal Uji Materi UU Cipta Kerja
Putusan MK ini berdampak besar terhadap upah minimum yang akan ditentukan dalam waktu dekat.
Dwi Astarini - Selasa, 05 November 2024
21 Poin Penting Putusan MK soal Uji Materi UU Cipta Kerja
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Tindak Lanjuti Putusan MK Tentang UU Cipta Kerja
Putusan MK yang telah mengakomodasi berbagai aspirasi publik terkait UU Ciptaker.
Wisnu Cipto - Selasa, 05 November 2024
DPR Minta Pemerintah Tindak Lanjuti Putusan MK Tentang UU Cipta Kerja
Indonesia
Ketua Timses RIDO Ajak Semua Pihak Tak Gunakan Kampanye Hitam di Pilkada Jakarta
Ahmad Riza Patria mengatakan bahwa dukungan terhadap pasangan calon gubernur (Cagub) dan wakil gubernur (Cawagub) nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) terus bertambah.
Frengky Aruan - Jumat, 01 November 2024
Ketua Timses RIDO Ajak Semua Pihak Tak Gunakan Kampanye Hitam di Pilkada Jakarta
Indonesia
MK Kabulkan Sebagian Gugatan Partai Buruh Tentang Cipta Kerja.
MK setidaknya mengabulkan pengujian konstitusional 21 norma dalam UU Cipta Kerja yang dimohonkan oleh Partai Buruh.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 31 Oktober 2024
MK Kabulkan Sebagian Gugatan  Partai Buruh Tentang Cipta Kerja.
Bagikan