Wagub DKI Berharap Pilkada Digelar Tahun 2022

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 27 Januari 2021
Wagub DKI Berharap Pilkada Digelar Tahun 2022

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (Foto: MP/Asropih)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - DPR saat ini tengah mengkaji undang-undang tentang penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada). DPR masih membahas apakah pilkada dilakukan serentak dangan pileg dan pilpres atau siklus 5 tahunan.

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berharap, DPR bisa memutuskan perhelatan pilkada diadakan pada tahun 2022 dan 2023 pada gelombang berikutnya.

Meski demikian, kata Riza, penyelenggaraan pilkada menjadi wewenang pemerintah pusat dan DPR. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya keputusan itu.

Baca Juga:

DPR Wacanakan Normalisasi Pilkada 2022 dan 2023

"Kami di DKI mengikuti apa yang menjadi keputusan pusat dan DPR RI," ujar Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (26/1).

Tetapi, lanjut Riza, kalau dilihat dari masa periodesasinya, di tahun 2020 dan 2019 kemarin ada kontestasi pilkada.

"Nanti gelombang kedua di tahun 2022," terang Riza.

Pemeriksaa suhu tubuh pemilih yang hendak menyalurkan hak pilihnya di TPS pada Pilkada serentak, Rabu 9 Desember 2020. FOTO/Darwin Fatir.
Pemeriksaa suhu tubuh pemilih yang hendak menyalurkan hak pilihnya di TPS pada Pilkada serentak, Rabu 9 Desember 2020. FOTO/Darwin Fatir.

Adapun dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, penyelenggaran pilkada dilaksanakan secara serentak dengan pileg dan pilpres pada Pemilu 2024 mendatang.

Pasal 201 UU Pilkada mengatur penyelenggaraan pilkada yang terpisah dari pileg dan pilpres dilaksanakan terakhir pada 2020.

Baca Juga:

MK Diyakini Tolak Permohonan Sengketa Pilkada Surabaya di Putusan Sela

Alasan DPR ingin menormalkan kembali jadwal pilkada serentak, antara lain melihat pengalaman penyelenggaraan Pemilu dan Pileg 2019 yang mengakibatkan banyak korban dari kalangan penyelenggara pemilu.

Keamanan juga menjadi pertimbangan jadwal pilkada dinormalkan kembali menjadi siklus lima tahunan. (Asp)

Baca Juga:

MK Mulai Sidangkan 35 Sengketa Pilkada

#Ahmad Riza Patria #Pilkada Serentak
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Usai Insiden Affan Kurniawan Dilindas Rantis Polisi, Prabowo Disebut Ingin Demokrasi Dibangun di Atas Aspirasi yang Sehat
Riza juga mengingatkan para pengunjuk rasa untuk mewaspadai kelompok tertentu yang mungkin menunggangi aksi mereka
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Agustus 2025
Usai Insiden Affan Kurniawan Dilindas Rantis Polisi, Prabowo Disebut Ingin Demokrasi Dibangun di Atas Aspirasi yang Sehat
Indonesia
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Putusan ini diucapkan dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar pada Kamis (26/6) di Ruang Sidang Pleno MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Juni 2025
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Indonesia
Pramono Ngaku Dipuji Ketua Timses RK Riza Patria setelah Debat Pilkada Jakarta
Pramono mengaku tidak mengamini doa Riza karena belum sepenuhnya bertarung di pemilihan kepala daerah (pilkada) Jakarta.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Mei 2025
Pramono Ngaku Dipuji Ketua Timses RK Riza Patria setelah Debat Pilkada Jakarta
Indonesia
80.000 Kopdes Merah Putih Dibentuk, Wamendes Jamin Bukan untuk Matikan BUMDes
Pemerintah menargetkan membentuk 80.000 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di seluruh Indonesia sebelum peluncuran program pada 12 Juli 2025 mendatang.
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Mei 2025
80.000 Kopdes Merah Putih Dibentuk, Wamendes Jamin Bukan untuk Matikan BUMDes
Indonesia
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Ada pergantian calon bupati (Cabup) nomor urut 3 Petrus Ricolombus Omba sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Mei 2025
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Indonesia
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Baik dari sisi hukum dan teknis penyelenggaraan, serta konsekuensi anggarannya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 Februari 2025
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Indonesia
Wamendes PDT Riza Patria Sebut Koalisi Permanen Gagasan Prabowo Subianto untuk Perjuangkan Kepentingan Rakyat
Presiden Prabowo Subianto meminta jajaran ketua umum dan pengurus pusat partai politik yang tergabung dalam KIM Plus untuk menjadi koalisi permanen
Angga Yudha Pratama - Rabu, 19 Februari 2025
Wamendes PDT Riza Patria Sebut Koalisi Permanen Gagasan Prabowo Subianto untuk Perjuangkan Kepentingan Rakyat
Indonesia
Wamendes PDTT Ancam Copot Kades yang Terlibat di Perkara Pagar Laut Tangerang
Kasus ini bisa jadi pelajaran pada kades seluruh Indonesia
Angga Yudha Pratama - Minggu, 02 Februari 2025
Wamendes PDTT Ancam Copot Kades yang Terlibat di Perkara Pagar Laut Tangerang
Indonesia
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Komisi II DPR RI bakal mengundang Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), guna merumuskan opsi-opsi pelantikan kepala daerah.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Januari 2025
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Indonesia
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Mahkamah Konstitusi memastikan sidang perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024 berjalan secara proporsional dan tepat waktu sesuai tenggat 45 hari kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Januari 2025
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Bagikan