Wagub DKI Bela Anggota DPRD Belum Serahkan LHKPN

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 September 2021
Wagub DKI Bela  Anggota DPRD Belum Serahkan LHKPN

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta. (ANTARA/Livia Kristianti)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta sebagai mitra kerja mendorong anggota DPRD untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2020.

"Ya tentu mengajak semua, kita yang belum segera melaporkan yah," ujar Wakil Gubernur (Wagub) DKI, Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (7/9) malam.

Baca Juga:

KPK Sebut 95 Persen LHKPN Pejabat Negara Tidak Akurat

Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta ini bilang, sebagai pejabat negara sudah seharusnya menunaikan laporan LHKPN kepada lembaga antirasuah, karena hal tersebut merupakan kewajiban.

"Ini kan masalah tugas tanggung jawab dan kewajiban kita sebagai pejabat di eksekutif maupun legislatif," paparnya.

Riza membela Legistator Kebon Sirih, ia meyakini jika anggota DPRD DKI secepatkan menyerahkan LHKPN.

"Tentu saya yakin nanti dalam waktu dekat semua anggota DPRD akan menyampaikan laporan LHKPN ya," ungkapnya.

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengaku kaget dengan tingkat kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2020 dari anggota DPRD DKI Jakarta yang dinilai masih rendah. Sebab baru 62 persen anggota DPRD DKI yang melaporkan LHKPN.

“Nah yang kelima ini yang mengagetkan kami, bahwa DPRD Provinsi DKI Jakarta baru 62 persen (menyerahkan LHKPN),” kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan melalui YouTube KPK pada Selasa (7/9).

Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria. (Foto: Antara)
Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria. (Foto: Antara)

Pahala merasa heran, masih ada deqan DPRD provinsi yang belum melaporkan LHKPN. Padahal secara teori, mereka memiliki sumber daya manusia (SDM) yang bagus dan jaringan internet yang relatif stabil.

“Izinkan saya membacakan (laporan), bukan untuk mempermalukan hanya mengingatkan saja bahwa enam DPRD Provinsi masih di bawah 75 persen,” paparnya.

Enam DPRD tingkat provinsi yang kepatuhannya di bawah 75 persen adalah DPRD Provinsi Papua Barat 52 persen, DPRD Aceh 53 persen, DPRD Provinsi Kalimantan Barat 58 persen, DPRD Provinsi Sulawesi Tengah 60 persen, DPRD Provinsi DKI Jakarta 62 persen dan DPRD Provinsi Papua 74 persen. (Asp)

Baca Juga:

Bamsoet Usul Ketum Parpol Ganti Kadernya di DPR yang Malas Lapor LHKPN

#LHKPN #Anggota DPR #Anggota DPRD #DPRD Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Pengamat Soroti Sanksi untuk Sahroni dkk, Ada Upaya ‘Melindungi’ Teman Sendiri
Mempertanyakan langkah MKD yang cepat memutuskan kasus pelanggaran etik lima legislator nonaktif tanpa pemeriksaan mendalam.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Pengamat Soroti Sanksi untuk Sahroni dkk, Ada Upaya ‘Melindungi’ Teman Sendiri
Indonesia
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
KPK umumkan kekayaan Denny JA sebesar Rp 3,08 triliun. Presiden Komisaris PHE ini tekankan transparansi dan tanggung jawab sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
Indonesia
Dinyatakan Langgar Etik dan Dijatuhi Sanksi Nonaktif 6 Bulan, Ahmad Sahroni Hormati Putusan MKD DPR
MKD DPR menjatuhkan sanksi nonaktif enam bulan kepada anggota DPR Fraksi NasDem Ahmad Sahroni atas pelanggaran kode etik buntut aksi unjuk rasa di Kompleks Parlemen Senayan. Sahroni menyatakan menerima putusan tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Dinyatakan Langgar Etik dan Dijatuhi Sanksi Nonaktif 6 Bulan, Ahmad Sahroni Hormati Putusan MKD DPR
Indonesia
Hormati Putusan MKD DPR, Uya Kuya: Sidang Etik Berjalan Objektif dan Profesional
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menyatakan anggota DPR Fraksi PAN Uya Kuya tidak terbukti melanggar kode etik usai sidang etik buntut aksi unjuk rasa Agustus 2025. Uya menerima keputusan tersebut dengan lapang dada.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Hormati Putusan MKD DPR, Uya Kuya: Sidang Etik Berjalan Objektif dan Profesional
Indonesia
MKD Putuskan Sanksi untuk 5 Anggota DPR Nonaktif, Sahroni dan Eko Patrio Dihukum Paling Berat
MKD menjatuhkan sanksi kepada lima anggota DPR nonaktif. Tiga melanggar kode etik, dua kembali aktif, dengan Sahroni menerima sanksi paling berat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
MKD Putuskan Sanksi untuk 5 Anggota DPR Nonaktif, Sahroni dan Eko Patrio Dihukum Paling Berat
Indonesia
Ahli Ungkap Ada Penggiringan Opini Terstruktur di Aksi Demo DPR
Ada narasi yang disebarkan secara terstruktur dan sistematis di berbagai platform media sosial sejak pertengahan Agustus, jauh sebelum aksi unjuk rasa pecah.
Dwi Astarini - Selasa, 04 November 2025
Ahli Ungkap Ada Penggiringan Opini Terstruktur di Aksi Demo DPR
Indonesia
MKD Gelar Pemeriksaan Awal 5 Anggota Nonaktif DPR Terkait dengan Dugaan Pelanggaran Etika
Pemeriksaan dilakukan untuk mencari kejelasan atas sejumlah peristiwa yang mendapat perhatian publik.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
MKD Gelar Pemeriksaan Awal 5 Anggota Nonaktif DPR Terkait dengan Dugaan Pelanggaran Etika
Indonesia
Orkestra Simfoni Praditya Wiratama Unhan Senang Aksi Joget Anggota DPR, Merasa Dihargai
Aksi joget para anggota dewan menjadi respons positif karena merasa usaha yang ditampilkan timnya mendapatkan reaksi dari anggota DPR RI.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 November 2025
Orkestra Simfoni Praditya Wiratama Unhan Senang Aksi Joget Anggota DPR, Merasa Dihargai
Indonesia
Putuskan Rahayu Saraswati Tetap Jadi Anggota DPR, MKD Bahas 5 Kasus Etik Baru
MKD DPR RI memutuskan Rahayu Saraswati tetap berstatus sebagai anggota DPR periode 2024–2029 dan menindaklanjuti lima perkara etik baru dalam rapat internal di Senayan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
Putuskan Rahayu Saraswati Tetap Jadi Anggota DPR, MKD Bahas 5 Kasus Etik Baru
Berita Foto
Aksi Unjuk Rasa Pekerja Hiburan Geruduk DPRD DKI Jakarta Tolak Raperda KTR
Aksi unjuk rasa Pekerja Hiburan yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) dan Gerakan Karyawan Hiburan Jakarta Bersatu di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebun sirih, Jakarta, Selasa (14/10/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 14 Oktober 2025
Aksi Unjuk Rasa Pekerja Hiburan Geruduk DPRD DKI Jakarta Tolak Raperda KTR
Bagikan