Wagub DKI Bela Anggota DPRD Belum Serahkan LHKPN


Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta. (ANTARA/Livia Kristianti)
MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta sebagai mitra kerja mendorong anggota DPRD untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2020.
"Ya tentu mengajak semua, kita yang belum segera melaporkan yah," ujar Wakil Gubernur (Wagub) DKI, Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (7/9) malam.
Baca Juga:
KPK Sebut 95 Persen LHKPN Pejabat Negara Tidak Akurat
Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta ini bilang, sebagai pejabat negara sudah seharusnya menunaikan laporan LHKPN kepada lembaga antirasuah, karena hal tersebut merupakan kewajiban.
"Ini kan masalah tugas tanggung jawab dan kewajiban kita sebagai pejabat di eksekutif maupun legislatif," paparnya.
Riza membela Legistator Kebon Sirih, ia meyakini jika anggota DPRD DKI secepatkan menyerahkan LHKPN.
"Tentu saya yakin nanti dalam waktu dekat semua anggota DPRD akan menyampaikan laporan LHKPN ya," ungkapnya.
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengaku kaget dengan tingkat kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2020 dari anggota DPRD DKI Jakarta yang dinilai masih rendah. Sebab baru 62 persen anggota DPRD DKI yang melaporkan LHKPN.
“Nah yang kelima ini yang mengagetkan kami, bahwa DPRD Provinsi DKI Jakarta baru 62 persen (menyerahkan LHKPN),” kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan melalui YouTube KPK pada Selasa (7/9).

Pahala merasa heran, masih ada deqan DPRD provinsi yang belum melaporkan LHKPN. Padahal secara teori, mereka memiliki sumber daya manusia (SDM) yang bagus dan jaringan internet yang relatif stabil.
“Izinkan saya membacakan (laporan), bukan untuk mempermalukan hanya mengingatkan saja bahwa enam DPRD Provinsi masih di bawah 75 persen,” paparnya.
Enam DPRD tingkat provinsi yang kepatuhannya di bawah 75 persen adalah DPRD Provinsi Papua Barat 52 persen, DPRD Aceh 53 persen, DPRD Provinsi Kalimantan Barat 58 persen, DPRD Provinsi Sulawesi Tengah 60 persen, DPRD Provinsi DKI Jakarta 62 persen dan DPRD Provinsi Papua 74 persen. (Asp)
Baca Juga:
Bamsoet Usul Ketum Parpol Ganti Kadernya di DPR yang Malas Lapor LHKPN
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai

PDIP Resmi Pecat Wahyudin Moridu, Eks Anggota DPRD Gorontalo yang Mau Rampok Uang Negara

Sosok Wahyudin Moridu yang Dipecat PDIP, Viral karena Mau Rampok Uang Negara

Erick Thohir Resmi Jadi Menpora, Ini Harta Fantastis yang Dimilikinya

Angga Raka Prabowo Dilantik Jadi Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Kekayaannya Capai Rp 33 Miliar

Profil Rahayu Saraswati, Cucu Pendiri BNI dan Keponakan Prabowo yang Lepas Kursi DPR Usai Ucapan Kontroversial

Tunjangan Rumah Anggota DPRD Tuai Kritik, Pengamat Minta Mendagri Ambil Sikap Tegas

Arahan Prabowo untuk Anggota DPR Fraksi Gerindra: Harus Mawas Diri dan Jaga Ucapan serta Perilaku

Jam Tangan hingga Sertifikat Tanah Sudah Dikembalikan, Ahmad Sahroni Janji tak Bawa ke Jalur Hukum

Fantastis! Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI yang Lebih Besar dari DPR
