Waduh! Legislator Ini Sebut Pelaksanaan Haji 2025 Gagal Total, Minta KPK Segera Bertindak

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 01 Juli 2025
Waduh! Legislator Ini Sebut Pelaksanaan Haji 2025 Gagal Total, Minta KPK Segera Bertindak

Jemaah Haji. (foto: dok Kementerian Agama)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Anggota Tim Pengawas Haji (Timwas Haji) DPR RI, Muslim Ayub, melayangkan kritik tajam terhadap penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 dan menyebutnya sebagai kegagalan total.

Ia juga mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau aparat penegak hukum lainnya untuk segera turun tangan jika terindikasi adanya penyimpangan atau permainan dalam pengelolaan haji.

“Berdasarkan evaluasi objektif saya, dari mulai proses keberangkatan, pengaturan hotel yang memisahkan jamaah dari kloternya, makanan yang basi, keterlambatan distribusi kartu Nusuk hingga detik terakhir, hingga transportasi yang amburadul—semuanya mencerminkan kegagalan total dalam pengelolaan jamaah haji tahun ini,” ujar Muslim Ayub dalam keterangannya, Selasa (1/7).

Baca juga:

KPK Mulai Bidik Mafia Kuota Haji 2024, Menag: Insya Allah Tahun Ini Tidak Ada

Menurut Muslim Ayub, hasil evaluasi objektifnya menunjukkan sejumlah masalah serius, mulai dari proses keberangkatan, pengaturan hotel yang tidak sesuai kloter, makanan basi, hingga keterlambatan distribusi kartu Nusuk.

Ia bahkan mengklaim telah mengumpulkan bukti berupa rekaman video dan dokumentasi lapangan mengenai kondisi jemaah.

Salah satu sorotan utamanya adalah insiden di mana sejumlah jemaah Indonesia terpaksa berjalan kaki tujuh kilometer dari Muzdalifah ke Mina akibat buruknya transportasi.

Selain itu, kondisi di Mina juga memprihatinkan karena jemaah laki-laki dan perempuan tidak dipisahkan, yang dinilai menyalahi etika ibadah.

Baca juga:

Timwas DPR Serahkan Dugaan Pelanggaran Pelaksanaan Haji ke KPK, Pejabat Kemenag Siap-Siap

Sebagai anggota Timwas Haji, Muslim Ayub menekankan pentingnya pengawasan objektif untuk memastikan pelayanan haji berjalan akuntabel dan profesional. Ia menegaskan bahwa kritiknya adalah bentuk tanggung jawab moral dan politik.

Ia berharap pemerintah, khususnya Kementerian Agama, segera menindaklanjuti temuan ini dan melakukan perbaikan menyeluruh untuk penyelenggaraan haji di masa mendatang.

“Saya mendorong KPK atau pihak aparat penegak hukum untuk tidak ragu turun tangan jika memang ada indikasi permainan atau penyimpangan dalam pelaksanaan haji tahun ini. Ini menyangkut kepercayaan publik dan amanat konstitusi,” tegas Politisi Fraksi Partai NasDem ini.

#Ibadah Haji #Jemaah Haji #Jamaah Haji #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Penerimaan bantuan luar negeri bukan berarti Indonesia tidak memiliki kemampuan.
Yusuf Abdillah - Sabtu, 17 Oktober 2026
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Indonesia
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Penanganan bencana tidak cukup hanya mengandalkan koordinasi dan pernyataan resmi.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Indonesia
Harga Paket Cek Kesehatan dan Vaksin Haji 2027, Kemenkes Patok Paling Mahal Rp 2,15 Juta
Kemenkes usulkan batas tarif MCU dan vaksinasi haji 2027 maksimal Rp 2,15 juta. SEB 3 Kementerian resmi terbit untuk berantas calo porsi haji!
Wisnu Cipto - Senin, 12 Oktober 2026
Harga Paket Cek Kesehatan dan Vaksin Haji 2027, Kemenkes Patok Paling Mahal Rp 2,15 Juta
Indonesia
44,50 Persen Biaya Haji 2027 Diambil dari Nilai Manfaat Pengelolaan Keuangan Haji, Ringankan Kewajiban Jemaah
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah menyalurkan nilai manfaat untuk jamaah calon haji reguler 1448 Hijriah/2027 Masehi sebesar Rp 8,83 triliun.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
44,50 Persen Biaya Haji 2027 Diambil dari Nilai Manfaat Pengelolaan Keuangan Haji, Ringankan Kewajiban Jemaah
Indonesia
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Baleg DPR RI dan pemerintah tetap mengejar target penyelesaian RUU Hak Cipta pada 17 Desember 2026 meski pembahasan DIM disesuaikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Indonesia
Kabar Gembira! Calon Jemaah Haji 2027 Hanya Bayar Rp 23.248.825 Per Orang
Perhitungan pelunasan memperhitungkan setoran awal Rp 25 juta dan Nilai Manfaat rata-rata Rp 3,4 juta pada rekening virtual jemaah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Oktober 2026
Kabar Gembira! Calon Jemaah Haji 2027 Hanya Bayar Rp 23.248.825 Per Orang
Indonesia
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
UU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan. Regulasi ini mengatur larangan menahan ijazah, pesangon, JKP, cuti pekerja perempuan, magang, disabilitas, dan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
DPR RI mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (6/10). UU ini terdiri dari 23 bab dan 313 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Indonesia
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Usul tersebut bukan untuk menambah jumlah anggota DPRD dari 106 menjadi 180–220 kursi, melainkan untuk memastikan 106 saat ini tetap dapat dipertahankan.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Bagikan