Waduh! 89 Warga Asing Ditolak Masuk Bali
Ilustrasi: Sejumlah warga negara asing membaca buku di Terminal Internasional Bandara Ngurah Rai. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana
Merahputih.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali, Sutrisno menjelaskan bahwa tercatat hingga Kamis (13/02) pukul 05.00 Wita, 89 warga asing ditolak datang ke Bali.
"Sampai tadi pagi warga asing yang ditolak datang ke Bali ada 89 orang, yang terdiri dari beberapa warga negara asing. Sedangkan untuk perpanjangan izin tinggal darurat sampai sekarang untuk angka pasti saya belum dapat laporan tapi secara global sudah lebih dari 300 orang," kata Sutrisno di Kantor Kemenkumham Bali, Denpasar, Kamis (13/2).
Baca Juga:
Antisipasi Virus Corona, Pemerintah Batasi Sementara Pergerakan Wisatawan Tiongkok
Ia menjelaskan perpanjangan izin tinggal darurat itu diberikan dalam rentang waktu selama satu bulan dan setelah itu harus pulang kembali ke negaranya. Namun apabila pada waktu tersebut belum memungkinkan untuk kembali pulang ke negaranya, maka akan diberikan fasilitas perpanjangan.
"Yang jelas perpanjangan darurat itu tidak bayar namanya darurat ya tidak dipungut biaya. Di sini sudah ada konsulat China jadi mereka yang tanggung jawab kepada warga negaranya di sini untuk fasilitas lain jika dibutuhkan," ucap dia.
Apabila ada wisatawan mancanegara yang sudah melewati proses perpanjangan izin tinggal darurat, namun mengalami masalah keuangan dan membutuhkan fasilitas lainnya akan ditangani langsung oleh Konsulat Jenderal Tiongkok di Denpasar.
"Konsulat itu harus tanggung jawab kepada warga negaranya, seperti Konsulat kita, kantor perwakilan RI yang ada di luar negeri bertanggungjawab tentang WNI di luar negeri, begitu juga di sini," ucapnya dikutip Antara.
Penolakan WNA masuk Bali dan permohonan perpanjangan izin tinggal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Penghentian Sementara Bebas Visa Kunjungan, Visa, dan Pemberian Izin Tinggal Keadaan Terpaksa Bagi Warga Negara Republik Rakyat Tiongkok.
Baca Juga:
Stop Impor Barang dari Tiongkok, Pemerintah Berlebihan Antisipasi Virus Corona?
Adapun rincian 89 orang tersebut, terdiri dari warga asing asal Rusia berjumlah 12 orang, lalu empat orang dari Brazil, tiga orang dari Armenia, tiga orang dari Selandia Baru, delapan orang dari Ukraina, tiga orang dari Inggris, dua dari Maroko, tujuh dari Kazakhstan, 12 orang dari Amerika Serikat, dua orang dari Australia, enam orang dari Kanada, dua orang dari Brazil, dua orang dari Spanyol, empat orang dari Kyrgyzstan Republik.
Selain itu masing - masing satu orang berasal dari Romania, China,Tajikistan, Ghana, Moldova, Malaysia, Uzbekistan, Jerman, Austria, Mesir, Italia, Perancis, Thailand, British Citizen, India, Turki, Peru, Chili dan Swedia. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Presiden Prabowo Sentil Bali Banyak Sampah, Gubernur Koster: itu Kiriman
Diperintah Presiden Prabowo Saat Rakornas, TNI Langsung Bersihkan Sampah di Bali
Prabowo Soroti Sampah di Bali: Pantai Kotor Bisa Bikin Turis Enggan Datang
Bagus Wirata & Erika Dewi Rilis Sing Cande-Cande, Ini Liriknya
Waspada Potensi Rob di Pesisir Bali 1-4 Februari 2026
Cukai Minuman Berakohol di Indonesia Capai Rp 8,92 Triliun, Arak Dari Bali Sangat Digemari
Paus Sperma Terdampar di Bali, Diarahkan ke Laut Balik Lagi Akhirnya Dibawa ke Markas JSI
Waspada Potensi Gelombang Tinggi hingga 4 Meter di Perairan Bali pada 27-30 Januari
Pejahat Sadis Rumania Kabur ke Bali, Nikahi WNI Hidup dari Gaji Istri
Cuaca Ekstrem di Bali Bisa Berdampak pada Jaringan Listrik, PLN Imbau Warga Waspada