Waduh! 89 Warga Asing Ditolak Masuk Bali

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 13 Februari 2020
Waduh! 89 Warga Asing Ditolak Masuk Bali

Ilustrasi: Sejumlah warga negara asing membaca buku di Terminal Internasional Bandara Ngurah Rai. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali, Sutrisno menjelaskan bahwa tercatat hingga Kamis (13/02) pukul 05.00 Wita, 89 warga asing ditolak datang ke Bali.

"Sampai tadi pagi warga asing yang ditolak datang ke Bali ada 89 orang, yang terdiri dari beberapa warga negara asing. Sedangkan untuk perpanjangan izin tinggal darurat sampai sekarang untuk angka pasti saya belum dapat laporan tapi secara global sudah lebih dari 300 orang," kata Sutrisno di Kantor Kemenkumham Bali, Denpasar, Kamis (13/2).

Baca Juga:

Antisipasi Virus Corona, Pemerintah Batasi Sementara Pergerakan Wisatawan Tiongkok

Ia menjelaskan perpanjangan izin tinggal darurat itu diberikan dalam rentang waktu selama satu bulan dan setelah itu harus pulang kembali ke negaranya. Namun apabila pada waktu tersebut belum memungkinkan untuk kembali pulang ke negaranya, maka akan diberikan fasilitas perpanjangan.

"Yang jelas perpanjangan darurat itu tidak bayar namanya darurat ya tidak dipungut biaya. Di sini sudah ada konsulat China jadi mereka yang tanggung jawab kepada warga negaranya di sini untuk fasilitas lain jika dibutuhkan," ucap dia.

Ilustrasi: Sejumlah warga negara asing membaca buku di Terminal Internasional Bandara Ngurah Rai. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana

Apabila ada wisatawan mancanegara yang sudah melewati proses perpanjangan izin tinggal darurat, namun mengalami masalah keuangan dan membutuhkan fasilitas lainnya akan ditangani langsung oleh Konsulat Jenderal Tiongkok di Denpasar.

"Konsulat itu harus tanggung jawab kepada warga negaranya, seperti Konsulat kita, kantor perwakilan RI yang ada di luar negeri bertanggungjawab tentang WNI di luar negeri, begitu juga di sini," ucapnya dikutip Antara.

Penolakan WNA masuk Bali dan permohonan perpanjangan izin tinggal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Penghentian Sementara Bebas Visa Kunjungan, Visa, dan Pemberian Izin Tinggal Keadaan Terpaksa Bagi Warga Negara Republik Rakyat Tiongkok.

Baca Juga:

Stop Impor Barang dari Tiongkok, Pemerintah Berlebihan Antisipasi Virus Corona?

Adapun rincian 89 orang tersebut, terdiri dari warga asing asal Rusia berjumlah 12 orang, lalu empat orang dari Brazil, tiga orang dari Armenia, tiga orang dari Selandia Baru, delapan orang dari Ukraina, tiga orang dari Inggris, dua dari Maroko, tujuh dari Kazakhstan, 12 orang dari Amerika Serikat, dua orang dari Australia, enam orang dari Kanada, dua orang dari Brazil, dua orang dari Spanyol, empat orang dari Kyrgyzstan Republik.

Selain itu masing - masing satu orang berasal dari Romania, China,Tajikistan, Ghana, Moldova, Malaysia, Uzbekistan, Jerman, Austria, Mesir, Italia, Perancis, Thailand, British Citizen, India, Turki, Peru, Chili dan Swedia. (*)

#Bali
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
5 Kabupaten/Kota di Bali Terendam Banjir, Dampak Siklon 93S
Hal ini seperti disampaikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bali.
Frengky Aruan - Selasa, 16 Desember 2025
5 Kabupaten/Kota di Bali Terendam Banjir, Dampak Siklon 93S
Indonesia
Perempuan WNA Tewas di Jimbaran Diduga Nekat Terobos Banjir Pakai Motor
Perempuan WNA itu diduga menerobos banjir di Jalan Krisnantara, Desa Tibubeneng Kecamatan Kuta Utara, Badung saat hujan deras melanda Minggu kemarin
Wisnu Cipto - Senin, 15 Desember 2025
Perempuan WNA Tewas di Jimbaran Diduga Nekat Terobos Banjir Pakai Motor
Indonesia
Jasad WNA Perempuan Tanpa Baju Ditemukan di Gorong-Gorong Jimbaran Terseret Banjir
Jasad korban ditemukan masih mengenakan celana panjang hitam tanpa baju di gorong-gorong Jalan Krisnantara, kawasan Jimbaran.
Wisnu Cipto - Senin, 15 Desember 2025
Jasad WNA Perempuan Tanpa Baju Ditemukan di Gorong-Gorong Jimbaran Terseret Banjir
Indonesia
Artis Porno Bonnie Blue dan Rekan Prianya Dilarang Masuk NKRI 10 Tahun
Mereka tergabung dalam manajemen Bonnie Blue dan terbukti melakukan pelanggaran hukum serta penyalahgunaan izin tinggal keimigrasian.
Wisnu Cipto - Minggu, 14 Desember 2025
Artis Porno Bonnie Blue dan Rekan Prianya Dilarang Masuk NKRI 10 Tahun
Indonesia
Imigrasi Bali Sita Paspor Artis Porno Bonnie Blue, Pakai Visa Turis untuk Kerja
Bonnie Blue masuk ke Indonesia melalui Bali pada 6 November 2025 menggunakan visa saat kedatangan (VoA) untuk kunjungan turis
Wisnu Cipto - Jumat, 12 Desember 2025
Imigrasi Bali Sita Paspor Artis Porno Bonnie Blue, Pakai Visa Turis untuk Kerja
Indonesia
Polisi Temukan Video Mesum di Ponsel Bonnie Blue Tapi Bukan Dibuat di Bali
Polisi menemukan video mesum di ponsel Tia Billingger, tetapi konten itu tidak terkait dengan aktivitas mereka di Bali.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Desember 2025
Polisi Temukan Video Mesum di Ponsel Bonnie Blue Tapi Bukan Dibuat di Bali
Indonesia
Lolos Pasal Pornografi, Bonnie Blue Dijerat Langgar Lalin Saat Bawa Pikup Gangbus di Bali
Jumat (12/12) besok, Tia Billingger (26) alias Bonnie Blue akan menjalani sidang pemeriksaan berita acara cepat atau tindak pidana ringan di PN Denpasar.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Desember 2025
Lolos Pasal Pornografi, Bonnie Blue Dijerat Langgar Lalin Saat Bawa Pikup Gangbus di Bali
Indonesia
Cuma Syuting Reality Show di Bali, Artis Porno Bonnie Blue Akhirnya Bebas dari Bui
Polisi juga sudah melihat langsung isi video yang dibuat tim Bonnie Blue dan tidak ditemukan ada unsur pornografi.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Desember 2025
Cuma Syuting Reality Show di Bali, Artis Porno Bonnie Blue Akhirnya Bebas dari Bui
Fun
DWP 2025 Bali: Line Up Lengkap, Jadwal, dan Harga Tiket Terbaru
DWP 2025 digelar di Bali pada 12–14 Desember dengan line up besar seperti Calvin Harris dan Skrillex. Berikut daftar lengkap artis dan harga tiket festival.
ImanK - Rabu, 10 Desember 2025
DWP 2025 Bali: Line Up Lengkap, Jadwal, dan Harga Tiket Terbaru
Indonesia
Pengusaha Desak Pemerintah Atur Airbnb, Bisa Contoh Singapura
Airbnb adalah lokapasar daring yang menyediakan layanan penyewaan kamar pribadi, apartemen, villa, hingga rumah secara harian.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Desember 2025
Pengusaha Desak Pemerintah Atur Airbnb, Bisa Contoh Singapura
Bagikan