Wacana Pelegalan Kasino, Guru Besar UI Pertanyakan Penerimaan Rakyat Indonesia

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 20 Mei 2025
Wacana Pelegalan Kasino, Guru Besar UI Pertanyakan Penerimaan Rakyat Indonesia

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) Hikmahanto Juwana.(foto: instagram Hikmahanto Juwana)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MERAHPUTIH.COM - BEBERAPA anggota DPR RI menyarankan pemerintah Indonesia melegalkan praktik judi dan memberikan izin pembangunan kasino di Tanah Air. Usul itu mendapat tanggapan dari akademisi.

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) Hikmahanto Juwana mengimbau pemerintah membuat sejumlah assessment sebelum mengambil keputusan. “Pertama, perputaran uang terkait dengan judi ini seberapa besar karena yang saya dengar dari PPATK judol yang dioperasikan di Kamboja dan Myanmar jumlah perputaran uangnya sangat besar,” kata dia kepada wartawan di Jakarta, Senin (19/5).

Kedua, apakah memang bisa rakyat Indonesia yang mayoritas muslim dan sangat taat agama bisa menerima judi. “Ketiga, kita harus buat assessment terkait dengan penegakkan hukumnya. Kita punya masalah mengenai penegakkan hukum. Katanya kita mau sikat habis, tapi ternyata mereka yang di Kamboja dan Myanmar legal, tidak bisa ditindak,” papar Hikmahanto.

Seandainya ketiga hal itu telah diuji dan dinilai dan ternyata tidak dapat diselesaikan, menurut Hikmahanto, pemerintah dapat melegalkan pembangunan kasino, tetapi di kawasan tertentu saja seperti di KEK (kawasan ekonomi khusus).

Baca juga:

PPATK Temukan Aliran Uang Lukas Enembe ke Kasino Sebesar Rp 560 Miliar


“Seperti Malaysia di Genting atau Singapura di Marina Bay, tapi untuk WN Malaysia dan Singapura yang ingin berjudi di sana harus bayar dulu tidak seperti warga negara asing (WNA),” ungkap Hikmahanto.

Untuk saat ini, saran Hikmahanto, sebaiknya pemerintah melokalisasi tempatnya dan penggunaan dananya nanti dari pajak yang dihasilkan untuk kepentingan yang tidak menyentuh hal-hal yang berbau agama.

“Pemerintah harus mengambil keputusan apakah kita akan melegalkan pengoperasian judol di Indonesia karena di Kamboja dan Myanmar aparat hukum kita tidak memiliki kendali atas mereka, demikian juga dengan para pekerja yang bekerja di perusahaan-perusahaan judol dan mendapat siksaan kita tidak punya kendali,” tukas Hikmahanto.(knu)

Baca juga:

PPATK Temukan Puluhan Ribu Rekening yang Diduga Digunakan untuk Deposit Judi Online





#Judi #Judi Online #Kasino
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Bandara Soetta Gagalkan Pengiriman 10 WNI ke Kamboja, Direkrut Melalui Iklan di Facebook
Satu diantara mereka ditetapkan sebagai tersangka karena mengajak korban lainnya untuk ikut ke Kamboja
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Polisi Bandara Soetta Gagalkan Pengiriman 10 WNI ke Kamboja, Direkrut Melalui Iklan di Facebook
Indonesia
Yusril Sebut Prabowo Tegas Berantas Tambang Ilegal hingga Judi Online Tanpa Pandang Bulu
Presiden RI, Prabowo Subianto, bakal memberantas tambang ilegal hingga judi online tanpa pandang bulu.
Soffi Amira - Jumat, 15 Agustus 2025
Yusril Sebut Prabowo Tegas Berantas Tambang Ilegal hingga Judi Online Tanpa Pandang Bulu
Indonesia
PPATK Tegaskan Cuma Blokir Rekening e-Wallet Terindikasi Judol, Tahun Ini Ada Rp 1,6 T
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana memastikan pemblokiran yang berlaku untuk e-wallet aktif maupun dormant, berbeda dengan penanganan rekening nganggur di bank konvensional.
Wisnu Cipto - Kamis, 14 Agustus 2025
PPATK Tegaskan Cuma Blokir Rekening e-Wallet Terindikasi Judol, Tahun Ini Ada Rp 1,6 T
Indonesia
600 Ribu Penerima Bansos Ternyata Pemain Judi Online, Jutaan Bantuan Salah Sasaran?
Syaifullah juga mengajak masyarakat dan media untuk berpartisipasi dalam mengawasi dan melaporkan ketidaksesuaian penerima bansos
Angga Yudha Pratama - Minggu, 10 Agustus 2025
600 Ribu Penerima Bansos Ternyata Pemain Judi Online, Jutaan Bantuan Salah Sasaran?
Indonesia
Gubernur Pramono Ingatkan Bantuan Sosial dari Pemprov DKI Jangan Dipakai untuk Judol
Penerima bansos baru ini akan menerima bantuan uang tunai sebesar Rp 300 ribu per orang setiap bulannya.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 09 Agustus 2025
Gubernur Pramono Ingatkan Bantuan Sosial dari Pemprov DKI Jangan Dipakai untuk Judol
Indonesia
Penerima Bansos Main Judol Dicoret, DPR Ingatkan Validasi Data
228.048 orang dicoret, dari total 603.999 keluarga penerima manfaat (KPM) terindikasi karena terlibat judi online.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 22 Juli 2025
Penerima Bansos Main Judol Dicoret, DPR Ingatkan Validasi Data
Indonesia
22 Tersangka Pengelola Judol Jaringan Global Digerebek di 4 Kota, 6 Bulan Raup Rp 20 M
Sebanyak 22 orang tersangka ditangkap dalam penggerebekan di Bogor, Bekasi, Tangerang, dan Denpasar
Wisnu Cipto - Senin, 21 Juli 2025
22 Tersangka Pengelola Judol Jaringan Global Digerebek di 4 Kota, 6 Bulan Raup Rp 20 M
Indonesia
571 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Judol, 200 Nama Penerima Sudah Dicoret
Kemensos juga akan mengevaluasi peran pendamping Program Keluarga Harapan (PKH)
Wisnu Cipto - Senin, 21 Juli 2025
571 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Judol, 200 Nama Penerima Sudah Dicoret
Indonesia
OJK Ajukan Pemblokiran 17.000 Rekening Lebih Terindikasi Judol
Pada 2024 lalu, rekening judol yang diblokir tercatat sekitar 8.500 rekening.
Wisnu Cipto - Selasa, 08 Juli 2025
OJK Ajukan Pemblokiran 17.000 Rekening Lebih Terindikasi Judol
Indonesia
Pemerintah Bakal Keluarkan Aturan Judol Buat Lindungi Anak-Anak
Selain mengatur sanksi untuk platform penyelenggara judol, peraturan pemerintah itu juga perlu mengatur penguatan perlindungan terhadap para korban, mengingat mereka juga memerlukan rehabilitasi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 20 Juni 2025
Pemerintah Bakal Keluarkan Aturan Judol Buat Lindungi Anak-Anak
Bagikan