Wacana Pelegalan Kasino, Guru Besar UI Pertanyakan Penerimaan Rakyat Indonesia

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 20 Mei 2025
Wacana Pelegalan Kasino, Guru Besar UI Pertanyakan Penerimaan Rakyat Indonesia

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) Hikmahanto Juwana.(foto: instagram Hikmahanto Juwana)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - BEBERAPA anggota DPR RI menyarankan pemerintah Indonesia melegalkan praktik judi dan memberikan izin pembangunan kasino di Tanah Air. Usul itu mendapat tanggapan dari akademisi.

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) Hikmahanto Juwana mengimbau pemerintah membuat sejumlah assessment sebelum mengambil keputusan. “Pertama, perputaran uang terkait dengan judi ini seberapa besar karena yang saya dengar dari PPATK judol yang dioperasikan di Kamboja dan Myanmar jumlah perputaran uangnya sangat besar,” kata dia kepada wartawan di Jakarta, Senin (19/5).

Kedua, apakah memang bisa rakyat Indonesia yang mayoritas muslim dan sangat taat agama bisa menerima judi. “Ketiga, kita harus buat assessment terkait dengan penegakkan hukumnya. Kita punya masalah mengenai penegakkan hukum. Katanya kita mau sikat habis, tapi ternyata mereka yang di Kamboja dan Myanmar legal, tidak bisa ditindak,” papar Hikmahanto.

Seandainya ketiga hal itu telah diuji dan dinilai dan ternyata tidak dapat diselesaikan, menurut Hikmahanto, pemerintah dapat melegalkan pembangunan kasino, tetapi di kawasan tertentu saja seperti di KEK (kawasan ekonomi khusus).

Baca juga:

PPATK Temukan Aliran Uang Lukas Enembe ke Kasino Sebesar Rp 560 Miliar


“Seperti Malaysia di Genting atau Singapura di Marina Bay, tapi untuk WN Malaysia dan Singapura yang ingin berjudi di sana harus bayar dulu tidak seperti warga negara asing (WNA),” ungkap Hikmahanto.

Untuk saat ini, saran Hikmahanto, sebaiknya pemerintah melokalisasi tempatnya dan penggunaan dananya nanti dari pajak yang dihasilkan untuk kepentingan yang tidak menyentuh hal-hal yang berbau agama.

“Pemerintah harus mengambil keputusan apakah kita akan melegalkan pengoperasian judol di Indonesia karena di Kamboja dan Myanmar aparat hukum kita tidak memiliki kendali atas mereka, demikian juga dengan para pekerja yang bekerja di perusahaan-perusahaan judol dan mendapat siksaan kita tidak punya kendali,” tukas Hikmahanto.(knu)

Baca juga:

PPATK Temukan Puluhan Ribu Rekening yang Diduga Digunakan untuk Deposit Judi Online





#Judi #Judi Online #Kasino
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Tersangka Kasus Kasino Sukoharjo Bertambah Jadi 65 Orang
Satu dari 65 tersangka tersebut diketahui warga negara asing (WNA) asal Tiongkok.
Dwi Astarini - Rabu, 02 September 2026
Tersangka Kasus Kasino Sukoharjo Bertambah Jadi 65 Orang
Indonesia
Terbukti Terlibat Judi Online, 13 Pejabat Kementan Dipecat Mentan Amran
Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, memecat 13 pejabat Kementan. Para pejabat tersebut terbukti terlibat judi online.
Soffi Amira - Senin, 31 Agustus 2026
Terbukti Terlibat Judi Online, 13 Pejabat Kementan Dipecat Mentan Amran
Indonesia
MUI Ingatkan Karnaval Agustusan Tak Disusupi Kampanye LGSP dan Judi
Muiz mengutip hadis riwayat Imam Bukhari yang menyebut larangan bagi laki-laki menyerupai perempuan maupun perempuan menyerupai laki-laki
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 Agustus 2026
MUI Ingatkan Karnaval Agustusan Tak Disusupi Kampanye LGSP dan Judi
Indonesia
Terbukti Dipakai Judi Online, 880 Penerima Bansos Sukoharjo Dicoret
Dinsos Sukoharjo mencoret 880 penerima bansos Desil 1–2 karena terdeteksi judi online. Kebijakan DTSEN menonaktifkan penerima KIS Desil 6–10 mulai 2026.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Terbukti Dipakai Judi Online, 880 Penerima Bansos Sukoharjo Dicoret
Olahraga
Skandal Taruhan Guncang Liga Turki, 17 Orang hingga Pengurus Klub Ditangkap
Liga Turki diguncang skandal taruhan. Galatasaray hingga Besiktas ikut terseret dalam kasus tersebut.
Soffi Amira - Jumat, 17 Juli 2026
Skandal Taruhan Guncang Liga Turki, 17 Orang hingga Pengurus Klub Ditangkap
Indonesia
Meta Setuju Bentuk Tim Berantas Spam Komen Judol di FB dan Instagram
Meta bersama Kemkomdigi bentuk tim khusus untuk memberantas spam komentar judi online di Facebook dan Instagram. Lonjakan spam naik 128 persen dalam dua pekan terakhir.
Wisnu Cipto - Selasa, 30 Juni 2026
Meta Setuju Bentuk Tim Berantas Spam Komen Judol di FB dan Instagram
Indonesia
Transaksi Judol Naik 128% Selama Piala Dunia, Komdigi Ungkap Dalangnya Bot Brasil-India
: Komdigi ungkap lonjakan 128% konten judi online selama Piala Dunia 2026. Bot berbasis Brasil dan India gunakan spam komentar di medsos. Publik diminta lapor ke aduankonten.id.
Wisnu Cipto - Senin, 29 Juni 2026
Transaksi Judol Naik 128% Selama Piala Dunia, Komdigi Ungkap Dalangnya Bot Brasil-India
Indonesia
Spam Komen Judol Banjiri FB dan Instagram 2 Pekan Terakhir, Komdigi Sinyalir Modus Baru
Temuan terbanyak terjadi di Facebook dan Instagram yang berada di bawah naungan Meta.
Wisnu Cipto - Senin, 29 Juni 2026
Spam Komen Judol Banjiri FB dan Instagram 2 Pekan Terakhir, Komdigi Sinyalir Modus Baru
Indonesia
287 WNA Jadi Tersangka Jaringan Judol Hayam Wuruk Plaza, WNI Hanya 4 Orang
Sebanyak 287 WNA dan 4 WNI menjadi tersangka jaringan judi online internasional di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta. Mayoritas tersangka berasal dari Vietnam.
Wisnu Cipto - Jumat, 26 Juni 2026
287 WNA Jadi Tersangka Jaringan Judol Hayam Wuruk Plaza, WNI Hanya 4 Orang
Indonesia
Pemain Judol Terbanyak di Cengkareng, Duit Haram Berputar di Jakbar Sampai Rp 600 M
PPATK ungkap Cengkareng, Jakarta Barat, jadi wilayah dengan pemain judi online terbanyak di Jabodetabek. Perputaran uang mencapai Rp600,6 miliar
Wisnu Cipto - Jumat, 26 Juni 2026
Pemain Judol Terbanyak di Cengkareng, Duit Haram Berputar di Jakbar Sampai Rp 600 M
Bagikan