Wacana Ganjil Genap Jakarta Berlaku 24 Jam, Dirlantas Polda Metro Bereaksi

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 10 Agustus 2020
Wacana Ganjil Genap Jakarta Berlaku 24 Jam, Dirlantas Polda Metro Bereaksi

Polantas memberhentikan mobil yang melanggar aturan ganjil-genap di Simpang Cawang, Jakarta Timur, Senin (10/8/2020). ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/hp.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mewacanakan kebijakan ganjil genap (gage) seharian penuh atau 24 jam dan di seluruh ruas jalan di Ibu Kota.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo menyebut sebagai fungsi penegak hukum tidak mau berbicara banyak karena itu merupakan domain Pemprov DKI Jakarta.

Baca Juga

Skema Ganjil Genap Tak Pengaruhi Penumpang di Angkutan Umum

Sambodo menjelaskan sangat dimungkinkan penerapan perluasan wilayah dan waktu gage. Namun, kata Sambodo, kebijakan tersebut harus didasari kajian yang matang dan mendalam. Selain itu, diperlukan juga pemasangan rambu baru yang masuk domain Pemprov DKI Jakarta.

"Tapi kan tentu kita harus melihat jalan alternatifnya dan sebagainya, kita tunggu kajiannya. Jadi kalau terkait ada bagaimana tentang ganjil genal berlaku di seluruh jalan selama 24 jam, ya tanyakan ke pihak yang mengeluarkan pendapat tersebut. Itu bukan domain saya," kata Sambodo di Jakarta, Senin (10/8).

Pengendara mobil berplat nomor luar Jakarta ditilang karena melanggar aturan ganjil-genap di kawasan Jembatan Layang Tomang, Jalan Letjen S Parman, Slipi, Jakarta Barat, Senin pagi (10/8/2020). (ANTARA/Devi Nindy)
Pengendara mobil berplat nomor luar Jakarta ditilang karena melanggar aturan ganjil-genap di kawasan Jembatan Layang Tomang, Jalan Letjen S Parman, Slipi, Jakarta Barat, Senin pagi (10/8/2020). (ANTARA/Devi Nindy)

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengungkapkan wacana perluasan wilayah kebijakan gage menjadi seluruh wilayah Ibu Kota dan penerapan waktunya hingga seharian penuh atau 24 jam.

"Jika dari hasil evaluasi ini baik, bisa saja apa yang disebutkan dalam Pergub No 51 tahun 2020 tentang PSBB Transisi yakni bisa diterapkan di seluruh jalan atau bisa diterapkan di seluruh waktu, atau bisa diterapkan bagi seluruh jenis kendaraan bermotor," papar Syafrin.

Baca Juga

Akibat COVID-19, Kegiatan DPRD DKI Dibatasi

Selain berfungsi mengurai kemacetan, tujuan pemberlakuan gage saat PSBB masa transisi adalah untuk menekan transmisi COVID-19. (Knu)

#Ganjil Genap
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ganjil Genap Jakarta tak Berlaku 17 Agustus 2026, Simak Aturannya
Ganjil genap saat 17 Agustus 2026 tak berlaku di Jakarta. Lalu, tidak ada cuti bersama pada 18 Agustus 2026.
Soffi Amira - Rabu, 12 Agustus 2026
Ganjil Genap Jakarta tak Berlaku 17 Agustus 2026, Simak Aturannya
Indonesia
Ketika Polisi Bawa Alphard Kena Tilang Akali Ganjil-Genap Pakai Pelat Aspal
Polisi ungkap Alphard hitam di Bundaran HI gunakan pelat palsu D 1828 XHQ untuk akali ganjil-genap. Pengemudi Brigadir Raka dijatuhi tilang dua pasal UU LLAJ.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Ketika Polisi Bawa Alphard Kena Tilang Akali Ganjil-Genap Pakai Pelat Aspal
Indonesia
Viral Denda Rp 500 Ribu karena Ganjil Genap di Tol, Simak Penjelasan Pramono
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan tidak ada aturan baru ganjil genap di jalan tol. Ketentuan tersebut sudah berlaku sejak 2019.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 Juni 2026
Viral Denda Rp 500 Ribu karena Ganjil Genap di Tol, Simak Penjelasan Pramono
Indonesia
Pramono Tegaskan 28 Titik Keluar-Masuk Gerbang Tol Kena Ganjil Genap Bukan Aturan Baru
Gubernur DKI Jakarta menegaskan aturan ganjil genap di 28 gerbang tol bukan kebijakan baru, melainkan konsekuensi akses keluar-masuk jalan protokol
Wisnu Cipto - Jumat, 26 Juni 2026
Pramono Tegaskan 28 Titik Keluar-Masuk Gerbang Tol Kena Ganjil Genap Bukan Aturan Baru
Indonesia
Jasa Marga Bantah Kabar 28 Gerbang Tol Jakarta Kena Ganjil Genap, Begini Faktanya
Jasa Marga membantah kabar soal 28 gerbang tol di Jakarta kena ganjil genap. Penerapan tersebut tidak diberlakukan di jalan tol.
Soffi Amira - Jumat, 26 Juni 2026
Jasa Marga Bantah Kabar 28 Gerbang Tol Jakarta Kena Ganjil Genap, Begini Faktanya
Indonesia
Libur Idul Adha, Jakarta Bebas Ganjil Genap Dua Hari
Pemprov DKI Jakarta meniadakan aturan ganjil genap pada 27–28 Mei 2026 bertepatan dengan libur Idul Adha 1447 H. Simak daftar ruas jalan yang biasanya terkena aturan ganjil genap.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
Libur Idul Adha, Jakarta Bebas Ganjil Genap Dua Hari
Indonesia
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 27-28 Mei 2026 saat Libur Idul Adha
Aturan ganjil genap di Jakarta resmi ditiadakan selama libur dan cuti bersama Idul Adha 2026. Kebijakan berlaku pada 27 hingga 28 Mei 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 27-28 Mei 2026 saat Libur Idul Adha
Indonesia
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 14-15 Mei 2026, ini Daftar Jalannya
Jalan di Jakarta bebas ganjil genap selama libur Kenaikan Yesus Kristus 2026. Sistem itu ditiadakan 14-15 Mei 2026.
Soffi Amira - Minggu, 10 Mei 2026
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 14-15 Mei 2026, ini Daftar Jalannya
Indonesia
Kendaraan Listrik Tetap Bebas Ganjil Genap di Jakarta, Pajak PKB dan BBNKB Dihapus
Kendaraan listrik di Jakarta tetap bebas aturan ganjil genap. Lalu, pajak PKB dan BBNKB juga dihapus.
Soffi Amira - Selasa, 05 Mei 2026
Kendaraan Listrik Tetap Bebas Ganjil Genap di Jakarta, Pajak PKB dan BBNKB Dihapus
Indonesia
Jadwal Lengkap One Way Nasional, Contraflow Serta Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
Kebijakan ini menyasar ruas jalan tol Jakarta-Cikampek KM 47 (Karawang Barat) hingga KM 70 (Cikampek)
Angga Yudha Pratama - Selasa, 17 Maret 2026
Jadwal Lengkap One Way Nasional, Contraflow Serta Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
Bagikan