Wacana Denda Damai Bagi Koruptor Diklaim Hanya Pembanding Opsi Perkara Kerugian Negara

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 28 Desember 2024
Wacana Denda Damai Bagi Koruptor Diklaim Hanya Pembanding Opsi Perkara Kerugian Negara

Menteri Hukum Supratman. (Foto: Antara)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Publik dihebohkan dengan wacana denda damai untuk para koruptor. Di tengah polemik koruptor untuk mengembalik dana tidak dibui alias diampuni.


Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan wacana itu, hanya digunakan sebagai pembanding untuk opsi penyelesaian perkara kerugian keuangan negara, bukan dijadikan pilihan utama.

"Nah karena itu, itu hanya compare, bahwa ada aturan yang mengambil, tetapi bukan berarti Presiden akan menempuh itu, sama sekali tidak," kata Menkum Supratman di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Jumat (27/12).

Supratman menegaskan, pernyataannya soal pengampunan koruptor dengan denda damai hanya untuk perbandingan penyelesaian perkara kerugian keuangan negara melalui berbagai undang-undang yang berbeda.

Baca juga:

Prabowo Buka Ruang Ampuni Koruptor, Proses Hukum Dihentikan?

"Yang saya maksudkan itu adalah meng-compare, karena undang-undang tindak pidana korupsi ataupun juga undang-undang kejaksaan khusus kepada tindak pidana ekonomi, dua-duanya itu adalah tindak pidana yang merugikan keuangan negara, merugikan perekonomian negara," ujarnya.

Pengampunan soal perkara kerugian keuangan negara bukan hal baru dan sudah pernah dilakukan yang dalam bentuk tax amnesty.

"Karena itu ada ruangnya yang diberikan dan ini bukan barang baru terkait dengan proses pengampunan, karena kita sudah pernah melakukan dua kali tax amnesty, kan negara memberi pengampunan," tuturnya.

Menkum menegaskan, semua langkah yang diambil pemimpin bangsa adalah demi Indonesia yang bebas dari tindak pidana korupsi dan solusi-solusi yang disuarakan adalah untuk memberikan semangat baru dalam pemberantasan korupsi.

"Nah karena itu, ada semangat baru yang diinginkan oleh Bapak Presiden. Silakan kita akan bicarakan menyangkut soal mekanismenya nanti kalau toh kebijakan pengampunan itu akan diambil oleh Bapak Presiden," kata Supratman.

Kementerian Hukum masih terus menggodok rancangan undang-undang tentang grasi, amnesti, dan abolisi.

Menkum juga menyampaikan permintaan maaf jika pernyataannya menimbulkan perbedaan tafsir di tengah masyarakat. (*)

#Koruptor
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Kembali Panggil Mantan Anggota BPK Ahmadi Noor Supit Buat Bikin Terang Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB
Selain itu, KPK memanggil mantan staf ahli dari Ahmadi Noor Supit berinisial MKA sebagai saksi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Agustus 2025
KPK Kembali Panggil Mantan Anggota BPK Ahmadi Noor Supit Buat Bikin Terang Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB
Indonesia
Pemerintah Malaysia Diminta Bantu Proses Pemulangan Pengusaha Minyak Riza Chalid
Pemerintah, berupaya untuk membawa pulang Riza Chalid ke Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 Juli 2025
 Pemerintah Malaysia Diminta Bantu Proses Pemulangan Pengusaha Minyak Riza Chalid
Indonesia
KPK Tahan 4 Tersangka Dugaan Pemerasan Izin Penggunaan Tenaga Kerja Asing di Kemenaker
Pada 5 Juni 2025, KPK mengungkapkan identitas delapan orang tersangka kasus pemerasan dalam pengurusan RPTKA di Kemenaker,
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 Juli 2025
KPK Tahan 4 Tersangka Dugaan Pemerasan Izin  Penggunaan Tenaga Kerja Asing di Kemenaker
Indonesia
Komisi III DPR Cek Usulan Larangan Koruptor Pakai Masker di RUU KUHAP
Komisi III siap menampung aspirasi dari masyarakat, termasuk soal larangan koruptor menggunakan masker.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 14 Juli 2025
Komisi III DPR Cek Usulan Larangan Koruptor Pakai Masker di RUU KUHAP
Indonesia
Profil Nur Afifah Balqis, Sosok Perempuan Cantik yang Disebut Jadi Koruptor Termuda di Indonesia
Siapa sebenarnya Nur Afifah Balqis? Benarkah ia merupakan sosok koruptor termuda di negeri ini?
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 14 Juli 2025
Profil Nur Afifah Balqis, Sosok Perempuan Cantik yang Disebut Jadi Koruptor Termuda di Indonesia
Indonesia
Wakil Ketua KPK Bicara Soal Tren Koruptor Tutupi Wajah Pakai Masker
Wakil Ketua KPK mendorong masyarakat untuk melaporkan aspirasi ke DPR untuk membuat aturan larangan penggunaan penutup wajah oleh koruptor.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 11 Juli 2025
Wakil Ketua KPK Bicara Soal Tren Koruptor Tutupi Wajah Pakai Masker
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Terapkan Hukuman Mati untuk Koruptor
Informasi ini diunggah akun TikTok “ardikucay8511”.
Frengky Aruan - Kamis, 03 Juli 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Terapkan Hukuman Mati untuk Koruptor
Indonesia
Gaji Hakim Naik, Korupsi Disebabkan oleh Keserakahan Belum Tentu Hilang, Tapi Korupsi Karena Kebutuhan Bisa Menurun
Keputusan menaikkan kesejahteraan hakim merupakan langkah tepat. Terlebih, gaji hakim di Indonesia tidak mengalami kenaikan signifikan dalam periode yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 13 Juni 2025
Gaji Hakim Naik, Korupsi Disebabkan oleh Keserakahan Belum Tentu Hilang, Tapi Korupsi Karena Kebutuhan Bisa Menurun
Indonesia
Kejagung Diminta Tangani kasus Kredit Sritex Secara Transparan, Profesional, dan Tidak Tebang Pilih
Kejaksaan Agung menemukan bahwa pemberian kredit oleh Bank BJB dan Bank DKI kepada PT Sritex dilakukan secara melawan hukum
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Mei 2025
Kejagung Diminta Tangani kasus Kredit Sritex Secara Transparan, Profesional, dan Tidak Tebang Pilih
Indonesia
Prabowo Tegaskan Tiap Hari Membongkar Kasus Korupsi, Tahu Ada Penegak Hukum Diancam
Presiden menegaskan, ingin mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akan terus memberantas segala bentuk praktik rasuah tanpa pandang bulu.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 18 Mei 2025
Prabowo Tegaskan Tiap Hari Membongkar Kasus Korupsi, Tahu Ada Penegak Hukum Diancam
Bagikan