Wacana Dana Zakat untuk MBG, Anggota Komisi VIII DPR RI: Harus Dikelola Sesuai Prinsip Syariah, Transparan, dan Akuntabel


Pemkot Solo uji coba makan bergizi gratis di SDN Jsbres, Solo, Jumat (10/1). (Foto: MP/Ismail)
MerahPutih.com - Anggota Komisi VIII DPR RI, Sigit Purnomo, angkat bicara perihal wacana penggunaan dana zakat untuk program unggulan pemerintah, Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dia berpandangan, bahwa dana zakat harus dikelola dengan mengedepankan prinsip syariah serta transparansi yang akuntabel. Sebab, zakat merupakan amanah umat yang harus digunakan sesuai dengan ketentuan syariah.
“Zakat adalah amanah umat yang harus digunakan sesuai ketentuan syariah. Jika program ini ditujukan kepada mustahik, seperti anak-anak dari keluarga miskin, maka bisa dianggap tepat sasaran,” ujar Sigit dalam keterangannya, Kamis (16/1).
Baca juga:
Wacana Alokasi Dana Zakat untuk Program MBG, PAN: Perlu Kajian dan Pendapat Ulama
Dengan begitu, kata politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini, menjadi penting keterbukaan dalam pengelolaan dana zakat.
“Masyarakat harus tahu ke mana zakat mereka disalurkan. Laporan yang jelas akan meningkatkan kepercayaan terhadap pengelolaan zakat,” tegasnya.
Sigit mendorong kolaborasi antara pemerintah dan lembaga zakat, seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).
“Lembaga zakat memiliki pengalaman dan keahlian, sehingga sinergi ini penting untuk memastikan dana disalurkan secara efisien,” jelasnya.
Baca juga:
Legislator Tegaskan MBG untuk Semua Golongan, Termasuk Pelajar non-Muslim
Lebih lanjut, politisi yang akrab disapa Pasha Ungu ini mengingatkan agar pemerintah berhati-hati dalam menentukan prioritas penggunaan dana zakat.
“Dana zakat harus benar-benar digunakan untuk mereka yang berhak. Jangan sampai penggunaannya justru menimbulkan polemik,” imbuhnya.
Ia pun berharap, jika program tersebut dijalankan, dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan tanpa melanggar prinsip syariah.
“Jika dijalankan, benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan tanpa melanggar prinsip syariah,” tutupnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Ompreng MBG Diduga Mengandung Minyak Babi, Komisi IX DPR Tagih Hasil Investigasi BGN

Sekarang Masih Dipakai, Nampan MBG Semua Bakal Diganti Kalau Terbukti Mengandung Babi

Ratusan Siswa Sragen Keracunan MBG, Hasil Lab Temukan Ada Masalah Sanitasi

Prabowo: Efisiensi Anggaran Jangan Diartikan Potong Transfer Daerah

Program MBG Digoyang Isu Bahan Food Tray Mengandung Babi, Ini Respons BGN

Presiden Prabowo Rutin Cek Jumlah Penerima MBG, Termasuk Persoalannya

Viral Dugaan Minyak Babi pada Nampan MBG, PCO: Bisa Diuji di BPOM

Pemprov DKI Resmikan Dapur MBG di Pulau Seribu, Targetkan 5.200 Jiwa Penerima

Legislator Sentil Pemerintah Soal MBG, Desak Tindak Lanjuti Kasus Keracunan yang Makan Korban

BGN Klaim Rp 1 Picu Investasi Rp 5 Dalam Program Makan Bergizi Gratis
