Wacana Dana Zakat untuk MBG, Anggota Komisi VIII DPR RI: Harus Dikelola Sesuai Prinsip Syariah, Transparan, dan Akuntabel


Pemkot Solo uji coba makan bergizi gratis di SDN Jsbres, Solo, Jumat (10/1). (Foto: MP/Ismail)
MerahPutih.com - Anggota Komisi VIII DPR RI, Sigit Purnomo, angkat bicara perihal wacana penggunaan dana zakat untuk program unggulan pemerintah, Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dia berpandangan, bahwa dana zakat harus dikelola dengan mengedepankan prinsip syariah serta transparansi yang akuntabel. Sebab, zakat merupakan amanah umat yang harus digunakan sesuai dengan ketentuan syariah.
“Zakat adalah amanah umat yang harus digunakan sesuai ketentuan syariah. Jika program ini ditujukan kepada mustahik, seperti anak-anak dari keluarga miskin, maka bisa dianggap tepat sasaran,” ujar Sigit dalam keterangannya, Kamis (16/1).
Baca juga:
Wacana Alokasi Dana Zakat untuk Program MBG, PAN: Perlu Kajian dan Pendapat Ulama
Dengan begitu, kata politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini, menjadi penting keterbukaan dalam pengelolaan dana zakat.
“Masyarakat harus tahu ke mana zakat mereka disalurkan. Laporan yang jelas akan meningkatkan kepercayaan terhadap pengelolaan zakat,” tegasnya.
Sigit mendorong kolaborasi antara pemerintah dan lembaga zakat, seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).
“Lembaga zakat memiliki pengalaman dan keahlian, sehingga sinergi ini penting untuk memastikan dana disalurkan secara efisien,” jelasnya.
Baca juga:
Legislator Tegaskan MBG untuk Semua Golongan, Termasuk Pelajar non-Muslim
Lebih lanjut, politisi yang akrab disapa Pasha Ungu ini mengingatkan agar pemerintah berhati-hati dalam menentukan prioritas penggunaan dana zakat.
“Dana zakat harus benar-benar digunakan untuk mereka yang berhak. Jangan sampai penggunaannya justru menimbulkan polemik,” imbuhnya.
Ia pun berharap, jika program tersebut dijalankan, dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan tanpa melanggar prinsip syariah.
“Jika dijalankan, benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan tanpa melanggar prinsip syariah,” tutupnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Presiden Brasil Tiba di Jakarta, Dijadwalkan Tinjau Program Makan Bergizi Gratis Bareng Prabowo

Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren di Hari Santri, DPR: Bukti Perhatian Presiden terhadap Dunia Pesantren

Mendikdasmen Usul MBG Dikelola Mandiri Dapur Sekolah, Guru Bantu-Bantu dapat Bayaran

Target 82,9 Juta Penerima Makan Bergizi Gratis Bakal Terealisasi di Maret 2026

Setahun Prabowo-Gibran: Program Makan Gratis Prabowo Disorot Tajam, Dianggap Sebagai 'Nasi yang Belum Matang Sempurna'

Dapur Makan Bergizi Gratis Diminta Waspadai Pungutan Liar, Tidak Bayar ke Pegawai Ngaku Dari BGN

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, PKB Nilai Program MBG Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Capaian 1 Tahun Pemerintahan Prabowo, Program MBG Capai 1,4 Miliar Porsi Diminta Ojo Ngoyo

Limbah MBG Diduga Cemari Kampung, Warga Solo Minta Dapur SPPG Ditutup

BGN Coret Ribuan Pendaftaran SPPG untuk MBG, Dinilai Tak Serius dan Lambat Membangun
