Wacana Dana Zakat untuk MBG, Anggota Komisi VIII DPR RI: Harus Dikelola Sesuai Prinsip Syariah, Transparan, dan Akuntabel

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Januari 2025
Wacana Dana Zakat untuk MBG, Anggota Komisi VIII DPR RI: Harus Dikelola Sesuai Prinsip Syariah, Transparan, dan Akuntabel

Pemkot Solo uji coba makan bergizi gratis di SDN Jsbres, Solo, Jumat (10/1). (Foto: MP/Ismail)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Anggota Komisi VIII DPR RI, Sigit Purnomo, angkat bicara perihal wacana penggunaan dana zakat untuk program unggulan pemerintah, Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dia berpandangan, bahwa dana zakat harus dikelola dengan mengedepankan prinsip syariah serta transparansi yang akuntabel. Sebab, zakat merupakan amanah umat yang harus digunakan sesuai dengan ketentuan syariah.

“Zakat adalah amanah umat yang harus digunakan sesuai ketentuan syariah. Jika program ini ditujukan kepada mustahik, seperti anak-anak dari keluarga miskin, maka bisa dianggap tepat sasaran,” ujar Sigit dalam keterangannya, Kamis (16/1).

Baca juga:

Wacana Alokasi Dana Zakat untuk Program MBG, PAN: Perlu Kajian dan Pendapat Ulama

Dengan begitu, kata politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini, menjadi penting keterbukaan dalam pengelolaan dana zakat.

“Masyarakat harus tahu ke mana zakat mereka disalurkan. Laporan yang jelas akan meningkatkan kepercayaan terhadap pengelolaan zakat,” tegasnya.

Sigit mendorong kolaborasi antara pemerintah dan lembaga zakat, seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).

“Lembaga zakat memiliki pengalaman dan keahlian, sehingga sinergi ini penting untuk memastikan dana disalurkan secara efisien,” jelasnya.

Baca juga:

Legislator Tegaskan MBG untuk Semua Golongan, Termasuk Pelajar non-Muslim

Lebih lanjut, politisi yang akrab disapa Pasha Ungu ini mengingatkan agar pemerintah berhati-hati dalam menentukan prioritas penggunaan dana zakat.

“Dana zakat harus benar-benar digunakan untuk mereka yang berhak. Jangan sampai penggunaannya justru menimbulkan polemik,” imbuhnya.

Ia pun berharap, jika program tersebut dijalankan, dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan tanpa melanggar prinsip syariah.

“Jika dijalankan, benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan tanpa melanggar prinsip syariah,” tutupnya. (Pon)

#Makan Bergizi Gratis #Pasha Ungu #Zakat #Komisi VIII DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Ompreng MBG Diduga Mengandung Minyak Babi, Komisi IX DPR Tagih Hasil Investigasi BGN
Ompreng MBG diduga mengandung minyak babi. Komisi IX DPR pun menagih hasil investigasi yang dilakukan Badan Gizi Nasional (BGN).
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Ompreng MBG Diduga Mengandung Minyak Babi, Komisi IX DPR Tagih Hasil Investigasi BGN
Indonesia
Sekarang Masih Dipakai, Nampan MBG Semua Bakal Diganti Kalau Terbukti Mengandung Babi
BGN masih menggunakan nampang yang diduga mengandung babi itu dalam operasional program MBG hingga saat ini.
Wisnu Cipto - Senin, 01 September 2025
Sekarang Masih Dipakai, Nampan MBG Semua Bakal Diganti Kalau Terbukti Mengandung Babi
Indonesia
Ratusan Siswa Sragen Keracunan MBG, Hasil Lab Temukan Ada Masalah Sanitasi
Dari hasil lab ditemukan permasalahan pada sanitasi dari dapur MBG.
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Agustus 2025
Ratusan Siswa Sragen Keracunan MBG, Hasil Lab Temukan Ada Masalah Sanitasi
Indonesia
Prabowo: Efisiensi Anggaran Jangan Diartikan Potong Transfer Daerah
Efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat akan dialokasikan lagi ke kabupaten seluruh Indonesia dalam bentuk program.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 28 Agustus 2025
Prabowo: Efisiensi Anggaran Jangan Diartikan Potong Transfer Daerah
Indonesia
Program MBG Digoyang Isu Bahan Food Tray Mengandung Babi, Ini Respons BGN
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali diterpa isu kurang sedap.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Agustus 2025
Program MBG Digoyang Isu Bahan Food Tray Mengandung Babi, Ini Respons BGN
Indonesia
Presiden Prabowo Rutin Cek Jumlah Penerima MBG, Termasuk Persoalannya
Menurut Prabowo, jumlah penerima manfaat makan bergizi gratis (MBG) sudah melewati 21 juta.
Frengky Aruan - Rabu, 27 Agustus 2025
Presiden Prabowo Rutin Cek Jumlah Penerima MBG, Termasuk Persoalannya
Indonesia
Viral Dugaan Minyak Babi pada Nampan MBG, PCO: Bisa Diuji di BPOM
Hasan Nasbi mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada isu sensitif
Angga Yudha Pratama - Selasa, 26 Agustus 2025
Viral Dugaan Minyak Babi pada Nampan MBG, PCO: Bisa Diuji di BPOM
Indonesia
Pemprov DKI Resmikan Dapur MBG di Pulau Seribu, Targetkan 5.200 Jiwa Penerima
Pemprov DKI meresmikan dapur MBG di Pulau Seribu. Pihaknya pun menargetkan 5.200 jiwa penerima.
Soffi Amira - Rabu, 20 Agustus 2025
Pemprov DKI Resmikan Dapur MBG di Pulau Seribu, Targetkan 5.200 Jiwa Penerima
Indonesia
Legislator Sentil Pemerintah Soal MBG, Desak Tindak Lanjuti Kasus Keracunan yang Makan Korban
?Terkait rencana pemerintah membentuk 80.000 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih, Netty menilai strategi ini penting untuk memperkuat ekonomi kerakyatan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 Agustus 2025
Legislator Sentil Pemerintah Soal MBG, Desak Tindak Lanjuti Kasus Keracunan yang Makan Korban
Indonesia
BGN Klaim Rp 1 Picu Investasi Rp 5 Dalam Program Makan Bergizi Gratis
Setiap satu SPPG membutuhkan minimal 15 pemasok untuk beras, telur, sayur, ayam, buah, hingga susu, yang memberikan dampak positif pada pertumbuhan ekonomi UMKM yang bergerak di bidang peternakan hingga pertanian.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 19 Agustus 2025
BGN Klaim Rp 1 Picu Investasi Rp 5 Dalam Program Makan Bergizi Gratis
Bagikan