Wacana Dana Zakat untuk MBG, Anggota Komisi VIII DPR RI: Harus Dikelola Sesuai Prinsip Syariah, Transparan, dan Akuntabel

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Januari 2025
Wacana Dana Zakat untuk MBG, Anggota Komisi VIII DPR RI: Harus Dikelola Sesuai Prinsip Syariah, Transparan, dan Akuntabel

Pemkot Solo uji coba makan bergizi gratis di SDN Jsbres, Solo, Jumat (10/1). (Foto: MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi VIII DPR RI, Sigit Purnomo, angkat bicara perihal wacana penggunaan dana zakat untuk program unggulan pemerintah, Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dia berpandangan, bahwa dana zakat harus dikelola dengan mengedepankan prinsip syariah serta transparansi yang akuntabel. Sebab, zakat merupakan amanah umat yang harus digunakan sesuai dengan ketentuan syariah.

“Zakat adalah amanah umat yang harus digunakan sesuai ketentuan syariah. Jika program ini ditujukan kepada mustahik, seperti anak-anak dari keluarga miskin, maka bisa dianggap tepat sasaran,” ujar Sigit dalam keterangannya, Kamis (16/1).

Baca juga:

Wacana Alokasi Dana Zakat untuk Program MBG, PAN: Perlu Kajian dan Pendapat Ulama

Dengan begitu, kata politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini, menjadi penting keterbukaan dalam pengelolaan dana zakat.

“Masyarakat harus tahu ke mana zakat mereka disalurkan. Laporan yang jelas akan meningkatkan kepercayaan terhadap pengelolaan zakat,” tegasnya.

Sigit mendorong kolaborasi antara pemerintah dan lembaga zakat, seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).

“Lembaga zakat memiliki pengalaman dan keahlian, sehingga sinergi ini penting untuk memastikan dana disalurkan secara efisien,” jelasnya.

Baca juga:

Legislator Tegaskan MBG untuk Semua Golongan, Termasuk Pelajar non-Muslim

Lebih lanjut, politisi yang akrab disapa Pasha Ungu ini mengingatkan agar pemerintah berhati-hati dalam menentukan prioritas penggunaan dana zakat.

“Dana zakat harus benar-benar digunakan untuk mereka yang berhak. Jangan sampai penggunaannya justru menimbulkan polemik,” imbuhnya.

Ia pun berharap, jika program tersebut dijalankan, dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan tanpa melanggar prinsip syariah.

“Jika dijalankan, benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan tanpa melanggar prinsip syariah,” tutupnya. (Pon)

#Makan Bergizi Gratis #Pasha Ungu #Zakat #Komisi VIII DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Presiden Brasil Tiba di Jakarta, Dijadwalkan Tinjau Program Makan Bergizi Gratis Bareng Prabowo
Pertemuan kedua kepala negara dijadwalkan berlangsung pada Kamis (23/10) di Istana Merdeka, Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - 2 jam, 51 menit lalu
Presiden Brasil Tiba di Jakarta, Dijadwalkan Tinjau Program Makan Bergizi Gratis Bareng Prabowo
Indonesia
Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren di Hari Santri, DPR: Bukti Perhatian Presiden terhadap Dunia Pesantren
Ditjen Pesantren diharapkan dapat mendorong koordinasi, pembinaan, dan pengembangan pesantren dapat dilakukan secara lebih terstruktur dan berkelanjutan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Oktober 2025
Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren di Hari Santri, DPR: Bukti Perhatian Presiden terhadap Dunia Pesantren
Indonesia
Mendikdasmen Usul MBG Dikelola Mandiri Dapur Sekolah, Guru Bantu-Bantu dapat Bayaran
Usulan MBG dikelola mandiri Dapur Sekolah telah disampaikan langsung kepada Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Mendikdasmen Usul MBG Dikelola Mandiri Dapur Sekolah, Guru Bantu-Bantu dapat Bayaran
Indonesia
Target 82,9 Juta Penerima Makan Bergizi Gratis Bakal Terealisasi di Maret 2026
Zulhas telah mendapat penugasan untuk menjadi ketua tim dalam melakukan koordinasi antarinstansi, pemerintah pusat hingga daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Oktober 2025
 Target 82,9 Juta Penerima Makan Bergizi Gratis Bakal Terealisasi di Maret 2026
Indonesia
Setahun Prabowo-Gibran: Program Makan Gratis Prabowo Disorot Tajam, Dianggap Sebagai 'Nasi yang Belum Matang Sempurna'
Kekuatan tanpa partisipasi hanya akan melahirkan efisiensi semu
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Setahun Prabowo-Gibran: Program Makan Gratis Prabowo Disorot Tajam, Dianggap Sebagai 'Nasi yang Belum Matang Sempurna'
Indonesia
Dapur Makan Bergizi Gratis Diminta Waspadai Pungutan Liar, Tidak Bayar ke Pegawai Ngaku Dari BGN
pihaknya terus melakukan monitoring terhadap keberadaan SPPG di lapangan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Oktober 2025
Dapur Makan Bergizi Gratis Diminta Waspadai Pungutan Liar, Tidak Bayar ke Pegawai Ngaku Dari BGN
Indonesia
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, PKB Nilai Program MBG Implementasi Pasal 33 UUD 1945
Disebut bentuk nyata pelaksanaan amanah Pasal 33 UUD 1945 dalam mewujudkan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dwi Astarini - Senin, 20 Oktober 2025
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, PKB Nilai Program MBG Implementasi Pasal 33 UUD 1945
Indonesia
Capaian 1 Tahun Pemerintahan Prabowo, Program MBG Capai 1,4 Miliar Porsi Diminta Ojo Ngoyo
Presiden mengingatkan agar pelaksanaan program ini tetap mengedepankan kualitas dan kehati-hatian, tanpa memaksakan target secara berlebihan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
Capaian 1 Tahun Pemerintahan Prabowo, Program MBG Capai 1,4 Miliar Porsi Diminta Ojo Ngoyo
Indonesia
Limbah MBG Diduga Cemari Kampung, Warga Solo Minta Dapur SPPG Ditutup
Warga RT 01/RW 06 Banyuanyar, Sumarman, meminta agar dapur MBG ditutup karena diduga mencemari lingkungan sekitar.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Limbah MBG Diduga Cemari Kampung, Warga Solo Minta Dapur SPPG Ditutup
Indonesia
BGN Coret Ribuan Pendaftaran SPPG untuk MBG, Dinilai Tak Serius dan Lambat Membangun
1.414 usulan SPPG dihapus BGN akibat tak menunjukkan perkembangan pembangunan selama lebih dari 45 hari.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 19 Oktober 2025
BGN Coret Ribuan Pendaftaran SPPG untuk MBG, Dinilai Tak Serius dan Lambat Membangun
Bagikan