Wacana Bayar UKT Pakai Pinjol, DPR Khawatirkan Perilaku Kriminal hingga Ancaman Bunuh Diri

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 09 Juli 2024
Wacana Bayar UKT Pakai Pinjol, DPR Khawatirkan Perilaku Kriminal hingga Ancaman Bunuh Diri

Anggota Komisi X DPR RI Wisnu Wijaya / dok Media DPRAnggota Komisi X DPR RI Wisnu Wijaya.(foto: dok Media DPR)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - USUL membayar uang kuliah tunggal (UKT) menggunakan pinjaman online (pinjol) menuai kritik. Anggota Komisi X DPR RI Wisnu Wijaya menyebut usul tersebut tidak menyelesaikan masalah terkait dengan pembiayaan pendidikan.

“Kami menilai usul tersebut tidak etis dan tidak memberikan jalan keluar dalam menyelesaikan silang sengkarut pembiayaan pendidikan di perguruan tinggi,” kata Wisnu kepada wartawan di Jakarta, Selasa (9/7).

Legislator Dapil Jawa Tengah I ini khawatir skema pembayaran UKT dengan pinjol dapat menjerumuskan mahasiswa pada masalah yang lebih buruk tatkala mereka mengalami kemacetan dalam pelunasan. Sejumlah masalah sosial, seperti tindak kriminalitas hingga bunuh diri sangat mungkin menjadi bahaya yang menghantui. Hal itu sebagai ekses negatif pinjol.

“Lingkaran setan ini terbentuk yang kemudian menimbulkan rasa frustrasi bagi sebagian nasabah sehingga mendorong mereka pada tindak kriminalitas hingga keinginan untuk bunuh diri,” jelas dia.

Baca juga:

Pimpinan DPR Soroti Rencana Kenaikan UKT bagi Mahasiswa Baru

Terkait dengan masalah kesenjangan pembiayaan pendidikan, Wisnu merujuk pada kajian KPK yang mengungkap ketimpangan anggaran antara perguruan tinggi negeri dan sekolah kedinasan kementerian/lembaga.

Dari 20 persen APBN yang dialokasikan untuk pendidikan, ternyata Perguruan Tinggi Negeri (PTN) hanya menerima Rp 7 triliun, sementara Rp 32 triliun untuk perguruan tinggi yang diselenggarakan kementerian/lembaga (PTKL) atau lebih besar 4,5 kali lipat dibandingkan PTN.

Kajian tersebut mengungkap pemerintah hanya memberikan bantuan biaya pendidikan tinggi untuk setiap mahasiswa di PTN sebesar Rp 3 juta per semester. Jumlah itu jauh berbeda dengan bantuan pendidikan yang diperoleh mahasiswa di PTKL yang bisa mencapai Rp 16 juta - Rp 20 juta per semester.

“Ketimpangan ini berimbas pada mahalnya uang kuliah tunggal (UKT) di PTN,” jelas Wisnu. Sementara itu, dari sisi regulasi, Wisnu menilai skema pembayaran UKT lewat pinjol berbunga.

Dia yakin wacana ini berpotensi melanggar undang-undang. “Padahal Undang-Undang No 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi mengamanatkan pemerintah untuk memenuhi hak mahasiswa yang kurang mampu secara ekonomi dengan sejumlah cara,” jelas Wisnu.(knu)

Baca juga:

Menko PMK Muhadjir Dukung Mahasiswa Bayar Kuliah Pakai Pinjol

#UKT #Pendidikan #Pinjol Ilegal
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
17 Sekolah Nasional Terintegrasi Mulai Dibuka, Didik 1.360 Siswa-siswi
Pembukaan 17 SNT tersebut sekaligus menandai dimulainya angkatan pertama program SNT untuk tahun ajaran 2026–2027.
Dwi Astarini - Senin, 10 Agustus 2026
17 Sekolah Nasional Terintegrasi Mulai Dibuka, Didik 1.360 Siswa-siswi
Indonesia
Sekolah Nasional Terintegrasi, Wujud Visi Prabowo Hadirkan Pendidikan Berkualitas untuk SDM Unggul
Angkatan pertama SNT tersebar di 17 lokasi di berbagai wilayah. Tak hanya di Bogor, tapi juga meliputi Subulussalam, Aceh hingga Tidore Kepulauan, Maluku Utara.
Dwi Astarini - Senin, 10 Agustus 2026
Sekolah Nasional Terintegrasi, Wujud Visi Prabowo Hadirkan Pendidikan Berkualitas untuk SDM Unggul
Indonesia
Rencana Evaluasi Buku Pelajaran, Pengamat Ingatkan Juga Pembenahan Mutu Pendidikan
Evaluasi buku pelajaran memang diperlukan agar materi yang digunakan siswa tetap relevan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan kebutuhan pembelajaran.
Dwi Astarini - Senin, 10 Agustus 2026
Rencana Evaluasi Buku Pelajaran, Pengamat Ingatkan Juga Pembenahan Mutu Pendidikan
Indonesia
Prabowo Soroti Kualitas Buku Pelajaran, Pemerintah Siapkan Pembaruan Buku Ajar Nasional
Prabowo Subianto menyoroti kualitas buku pelajaran. Pemerintah menyiapkan pembaruan buku ajar nasional, termasuk materi, tampilan, dan bahan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Prabowo Soroti Kualitas Buku Pelajaran, Pemerintah Siapkan Pembaruan Buku Ajar Nasional
Indonesia
Presiden Prabowo Bangun Sekolah Unggulan hingga Undang Universitas Terbaik Dunia
Presiden menegaskan fondasi utama untuk menguasai sains dan teknologi yakni sistem pendidikan yang kuat.
Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
Presiden Prabowo Bangun Sekolah Unggulan hingga Undang Universitas Terbaik Dunia
Indonesia
Prabowo Ingin Berinvestasi Besar di Sektor Pendidikan, Bangun Sekolah Unggulan
Presiden Prabowo menjelaskan pemerintah mengundang universitas-universitas terbaik di dunia untuk bekerja sama dengan universitas di Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Agustus 2026
Prabowo Ingin Berinvestasi Besar di Sektor Pendidikan, Bangun Sekolah Unggulan
Indonesia
Komisi X DPR Minta Anggaran Pendidikan Fokus Atasi Kekurangan Guru usai Putusan MK
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Esti Wijayati meminta anggaran pendidikan difokuskan untuk mengatasi kekurangan guru dan meningkatkan mutu pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Komisi X DPR Minta Anggaran Pendidikan Fokus Atasi Kekurangan Guru usai Putusan MK
Indonesia
DPR Desak Putusan MK soal Anggaran MBG Segera Diterapkan pada APBN 2027
Komisi X DPR mendesak pemerintah mempercepat putusan MK soal anggaran MBG di APBN 2027.
Soffi Amira - Senin, 03 Agustus 2026
DPR Desak Putusan MK soal Anggaran MBG Segera Diterapkan pada APBN 2027
Indonesia
DPR Minta Jangan Benturkan Anggaran Pendidikan dengan Program Makan Bergizi Gratis
Menurut Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kurniasih Mufidayati, pendidikan dan pemenuhan gizi anak merupakan dua kebijakan yang harus berjalan beriringan.
Frengky Aruan - Minggu, 02 Agustus 2026
DPR Minta Jangan Benturkan Anggaran Pendidikan dengan Program Makan Bergizi Gratis
Indonesia
Penggugat Nilai Putusan MK Pertegas Pemisahan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan
Menegaskan pembiayaan program MBG yang bukan merupakan komponen utama pendidikan harus dipisahkan dari anggaran operasional penyelenggaraan pendidikan.
Dwi Astarini - Sabtu, 01 Agustus 2026
Penggugat Nilai Putusan MK Pertegas Pemisahan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan
Bagikan