Visa Umrah Berlaku 90 Hari dan Bisa Kunjungi Seluruh Wilayah Arab Saudi


Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kanan) bersama dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah (kiri) di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Senin (24/10). ANTARA FOTO/Reno Esnir.
MerahPutih.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menerima kunjungan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah. Pertemuan berlangsung di Auditorium HM Rasjidi Kementerian Agama, Jakarta, Senin (24/10).
Keduanya membahas terkait peningkatan kualitas layanan dan kemudahan dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah bagi jemaah Indonesia.
Baca Juga
Dalam kesempatan itu, Menag Yaqut menuturkan, visa umrah berlaku hingga 90 hari dan jemaah bisa berkunjung ke seluruh wilayah Saudi.
"Ini informasi yang sangat menggembirakan, khususnya buat umat Islam yang ingin datang ke Tanah Suci," sambung Yaqut.
Terkait haji, Menag Yaqut berharap Pemerintah Arab Saudi dapat menambah kuota haji Indonesia. Kemudian, Yaqut meminta syarat pembatasan usia 65 tahun dihapus karena jumlah jemaah haji lansia sangat banyak.
Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F Al Rabiah menjelaskan, ada sejumlah kemudahan yang akan diberikan kepada jemaah umrah Indonesia.
Baca Juga
Langkanya Vaksin Meningitis Sudah Ganggu Keberangkatan Jemaah Umrah
Pertama, pihaknya telah menghapus syarat mahram bagi jemaah perempuan. Kedua, masa berlaku visa umrah diperpanjang hingga 90 hari. Ketiga, visa umrah bisa digunakan untuk mengunjungi seluruh wilayah Saudi, tidak hanya untuk ke Mekkah dan Madinah saja.
Disinggung soal syarat vaksin meningitis, Menteri Haji Tawfiq menegaskan bahwa tidak ada persyaratan kesehatan apa pun bagi jemaah umrah.
"Tidak ada syarat kesehatan dan tidak ada syarat umur," tegas Tawfiq.
Pemerintah Saudi, lanjut Tawfiq, juga telah menyiapkan platform 'Nusk'. Dengan aplikasi ini, setiap orang bisa memilih paket yang ada serta menjamin penerbitan visa tak lebih dari 24 jam
"Kami telah melaunching platform namanya Nusk Platform dari situ setiap orang bisa melihat dan memilih paket-paket umrah yang akan diambil. Visa akan keluar tidak lebih dari 24 jam dan kami terus berusaha untuk memberikan kemudahan-kemudahan,"ujar Tawfiq. (Knu)
Baca Juga
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Rampung Diperiksa KPK, Eks Menag Gus Yaqut Bungkam soal Aliran Fee Kuota Haji ke Kemenag

Menag dan Ketua DMI Hadiri Peresmian Masjid Raya Baitul Mukhtar BSD City

Ojol yang Tewas Dilindas Mobil Rantis Brimob Didoakan Wafat Sebagai Syuhada

Mendag RI Bujuk Arab Saudi untuk Tingkatkan Kerja Sama Perdagangan

Ada 'Pengkhianatan' di Manchester United, Bruno Fernandes Diam-diam Negosiasi dengan Al-Ittihad

10 Pemain Al-Nassr Tumbangkan Al-Ittihad di Semifinal Piala Super Arab Saudi, Aksi Heroik Joao Felix Gemparkan Publik

Menag Janji Laporan Kasus Intoleransi Segera Ditangani Kurang dari 24 Jam

KPK Cekal Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Hadiri Pemeriksaan KPK

UE Rilis Visa Schengen untuk WNI, Waka Komisi VII DPR: Perluas Pasar Produk RI di Eropa
