Arab Saudi Hapus Vaksin Meningitis dari Syarat Umrah
Ibadah umrah. (Foto: Unsplash/ibrahim uz)
MerahPutih.com - Pemerintah Kerajaan Arab Saudi akan menerima seluruh jemaah umrah Indonesia tanpa syarat kesehatan khusus serta pembatasan kuota seperti yang ditetapkan sebelumnya.
"Kami dari kerajaan Saudi sangat menyambut jemaah Indonesia tanpa ada batasan terkait kesehatan, jumlah dan kami sambut dengan sebaik-baiknya," ujar Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al Rabiah dilansir dari Antara, Senin (24/10).
Baca Juga:
Pernyataan Tawfiq tersebut disampaikan usai menggelar pertemuan dengan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas di Auditorium HM Rasjidi Kementerian Agama Jakarta.
Menteri Haji Tawfiq menjelaskan ada sejumlah kemudahan yang diberikan kepada jemaah umrah Indonesia.
Pertama, Saudi telah menghapus syarat mahram bagi jemaah perempuan. Kedua, masa berlaku visa umrah diperpanjang hingga 90 hari dari yang sebelumnya 30 hari.
Ketiga, visa umrah bisa digunakan untuk mengunjungi seluruh wilayah Saudi, tidak hanya untuk ke Mekkah dan Madinah saja.
Sementara soal syarat vaksin meningitis, Menteri Haji Tawfiq menegaskan bahwa tidak ada persyaratan kesehatan apapun bagi jemaah umrah.
"Tidak ada syarat kesehatan dan tidak ada syarat umur," kata Tawfiq.
Baca Juga:
Langkanya Vaksin Meningitis Sudah Ganggu Keberangkatan Jemaah Umrah
Pemerintah Saudi, kata Tawfiq, juga telah menyiapkan platform 'Nusuk'. Dengan aplikasi ini, setiap orang bisa memilih paket perjalanan umrah yang telah disediakan Arab Saudi.
"Visa akan keluar tidak lebih dari 24 jam. Kami terus berusaha memberikan kemudahan," kata Tawfiq.
Sementara itu, Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bersyukur Menteri Haji Saudi bisa berkunjung ke Indonesia.
Sejumlah hal terkait perhajian mulai dari kuota hingga layanan terhadap jemaah haji menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut.
"Indonesia diberikan kemudahan untuk mengurusi visa umrah, dulu 30 hari sekarang 90 hari dan bisa datang ke seluruh wilayah kerajaan Arab Saudi," kata dia. (*)
Baca Juga:
Arab Saudi Keluarkan Sejumlah Kebijakan Baru Penyelenggaraan Umrah
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Warga Kota Tangerang Jangan Sampai Lewat, Ada 8 Paket Diskon Pajak PBB-P2 dan BPHTB
Pesawat ATR 400 Yogyakarta-Makassar Hilang Kontak di Maros, Angkut 11 Orang
Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Maluku Tengah Sabtu (17/1) Pagi, Tak Berpotensi Tsunami
Persija Resmi Umumkan Bergabungnya Alaeddine Ajaraie, Bomber Asal Maroko, Berharap Akhiri Musim dengan Senyum Bahagia
KPK Periksa Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono Terkait Suap Proyek Bekasi
DKI Jakarta Masih Aman dari Super Flu, Vaksinasi Influenza Disiapkan
Melihat Penyuntikan Vaksinasi Influenza Flubio untuk Cegah Super flu bagi Warga di Jakarta
Indonesia Resmi Punya Hotel di Mekah, Arab Saudi Ubah Aturan Kepemilikan
AS Kurangi Jumlah Vaksin Wajib untuk Anak-Anak, Timbulkan Kekhawatiran Peningkatan Risiko Penyakit
Hasil Super League 2025/2026: Gagal Kalahkan Persik, Persib Tidak Mampu Kembali ke Puncak Klasemen