Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Arab Saudi Hapus Vaksin Meningitis dari Syarat Umrah

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 24 Oktober 2022
Arab Saudi Hapus Vaksin Meningitis dari Syarat Umrah

Ibadah umrah. (Foto: Unsplash/ibrahim uz)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Kerajaan Arab Saudi akan menerima seluruh jemaah umrah Indonesia tanpa syarat kesehatan khusus serta pembatasan kuota seperti yang ditetapkan sebelumnya.

"Kami dari kerajaan Saudi sangat menyambut jemaah Indonesia tanpa ada batasan terkait kesehatan, jumlah dan kami sambut dengan sebaik-baiknya," ujar Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al Rabiah dilansir dari Antara, Senin (24/10).

Baca Juga:

Agen Travel Umrah Ramah Lansia dan Disabilitas

Pernyataan Tawfiq tersebut disampaikan usai menggelar pertemuan dengan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas di Auditorium HM Rasjidi Kementerian Agama Jakarta.

Menteri Haji Tawfiq menjelaskan ada sejumlah kemudahan yang diberikan kepada jemaah umrah Indonesia.

Pertama, Saudi telah menghapus syarat mahram bagi jemaah perempuan. Kedua, masa berlaku visa umrah diperpanjang hingga 90 hari dari yang sebelumnya 30 hari.

Ketiga, visa umrah bisa digunakan untuk mengunjungi seluruh wilayah Saudi, tidak hanya untuk ke Mekkah dan Madinah saja.

Sementara soal syarat vaksin meningitis, Menteri Haji Tawfiq menegaskan bahwa tidak ada persyaratan kesehatan apapun bagi jemaah umrah.

"Tidak ada syarat kesehatan dan tidak ada syarat umur," kata Tawfiq.

Baca Juga:

Langkanya Vaksin Meningitis Sudah Ganggu Keberangkatan Jemaah Umrah

Pemerintah Saudi, kata Tawfiq, juga telah menyiapkan platform 'Nusuk'. Dengan aplikasi ini, setiap orang bisa memilih paket perjalanan umrah yang telah disediakan Arab Saudi.

"Visa akan keluar tidak lebih dari 24 jam. Kami terus berusaha memberikan kemudahan," kata Tawfiq.

Sementara itu, Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bersyukur Menteri Haji Saudi bisa berkunjung ke Indonesia.

Sejumlah hal terkait perhajian mulai dari kuota hingga layanan terhadap jemaah haji menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut.

"Indonesia diberikan kemudahan untuk mengurusi visa umrah, dulu 30 hari sekarang 90 hari dan bisa datang ke seluruh wilayah kerajaan Arab Saudi," kata dia. (*)

Baca Juga:

Arab Saudi Keluarkan Sejumlah Kebijakan Baru Penyelenggaraan Umrah

#Breaking #Perjalanan Umrah Ke Mekkah #Kemenag #Arab Saudi #Vaksinasi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.
Show More

Berita Terkait

Dunia
Arab Saudi Tembak Jatuh Drone Iran Yang Sasar Kilang Minyak
Kementerian Luar Negeri Arab Saudi mengecam serangan tersebut, dan menegaskan tekad kerajaan “untuk menjaga keamanan dan kedaulatannya
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
Arab Saudi Tembak Jatuh Drone Iran Yang Sasar Kilang Minyak
Dunia
Houthi Serang 3 Kapal Tanker Minyak Arab Saudi, CENTCOM Usulkan Hentikan Serangan di Hormuz
Gerakan yang memerintah Yaman utara, menyerang tiga kapal tanker minyak Saudi dalam dua hari terakhir,
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
Houthi Serang 3 Kapal Tanker Minyak Arab Saudi, CENTCOM Usulkan Hentikan Serangan di Hormuz
Indonesia
Gempa Darat Magnitudo 5,5 Guncang Kupang, Berpotensi Ada Susulan
BMKG memastikan guncangan gempa bumi tersebut tidak berpotensi memicu tsunami
Angga Yudha Pratama - Minggu, 26 Juli 2026
Gempa Darat Magnitudo 5,5 Guncang Kupang, Berpotensi Ada Susulan
Indonesia
Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Perairan Enggano Bengkulu Tanpa Potensi Tsunami
Petugas pemantau memastikan belum menerima laporan mengenai kerusakan fisik bangunan maupun korban jiwa akibat guncangan di perairan barat daya Enggano tersebut
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Juli 2026
Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Perairan Enggano Bengkulu Tanpa Potensi Tsunami
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] :Bayi di Bekasi Alami Radang Orak karena Disuntik Vaksin Petugas Kesehatan
Kondisi radang otak yang dialami bayi tersebut tidak berkaitan dengan vaksin yang diberikan.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA] :Bayi di Bekasi Alami Radang Orak karena Disuntik Vaksin Petugas Kesehatan
Olahraga
Persija Jakarta Resmi Umumkan Kedatangan Nadeo Argawinata, Dikontak 5 Tahun
Perekrutan Nadeo Argawinata lewat kesepakatan transfer dengan Borneo FC, melibatkan perpindahan dua pemain muda Persija, Aditya Warman dan Ibrah Ohorella.
Frengky Aruan - Rabu, 22 Juli 2026
Persija Jakarta Resmi Umumkan Kedatangan Nadeo Argawinata, Dikontak 5 Tahun
Indonesia
Prabowo Lantik Wamentan Sudaryono Jadi Kepala BGN Pukul 15.00 WIB Sore Ini
Pelantikan dijadwalkan berlangsung pukul 15.00 WIB di Istana Negara. Sudaryono akan menjabat sebagai Kepala BGN definitif dan tidak merangkap jabatan Wamentan.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
Prabowo Lantik Wamentan Sudaryono Jadi Kepala BGN Pukul 15.00 WIB Sore Ini
Indonesia
Sudaryono Ditunjuk Jadi Kepala Baru BGN, tidak akan Rangkap Jabatan Wamentan
Sudaryono, yang saat ini menjabat Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), akan menggantikan Nanik Sudaryati Deyang sebagai Kepala BGN.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Sudaryono Ditunjuk Jadi Kepala Baru BGN, tidak akan Rangkap Jabatan Wamentan
Indonesia
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
Presiden Prabowo menyetujui pengunduran dirinya, tapi tetap diminta awasi MBG.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
KPK menetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
Bagikan