Virgoun Akhirnya Direhabilitasi

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 25 Juni 2024
Virgoun Akhirnya Direhabilitasi

Virgoun Pakai baju tahanan.(foto: dok Polres Jakarta Barat)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MERAHPUTIH.COM - POLRES Jakarta Barat telah menetapkan musisi Virgoun Putra Tambunan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Virgoun diungkap pernah memakai narkotika jenis sabu. Ini bukan kali pertama ia mengonsumsi narkoba.

"VTP (Virgoun) sendiri mengakui pernah mengonsumsi narkotika pada 2012, tapi sempat berhenti dan baru mengonsumsi lagi tahun ini. Pada akhirnya ditahan petugas," ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes M Syahduddi di kantornya, Selasa (25/6).

Syahduddi menyebut perempuan PA yang ditangkap bersama Virgoun baru pertama kali memakai sabu. "Keduanya berteman dekat, karena saat kami amankan, VTP dan PA berada dalam satu kos-kosan," tambahnya.

Polisi menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap musisi Virgoun di kasus penyalahgunaan narkoba. "Dari hasil gelar perkara, tersangka kami ajukan proses assessment ke tim assessment terpadu BNNP DKI Jakarta yang saat ini sudah dikirimkan hasilnya. Mereka rehabilitasi 3 bulan di RSKO Jakarta," ujar Syahduddi.

Ia mengatakan keputusan rehabilitasi itu diambil berdasarkan rekomendasi dari BNNP DKI Jakarta. Dalam kasus ini, Virgoun menjadi pihak yang meminta dibelikan sabu kepada kru band berinisial BH. BH lalu membeli ke seseorang yang kini masih buron.

"BH mendapatkan sabu dari salah satu orang yang saat ini kita tetapkan sebagai DPO, seharga Rp 1,6 juta sebanyak sekitar 1 gram," ungkap Syahduddi.

Dari hasil penggeledahan kos-kosan itu, polisi menyita barang bukti berupa 1 paket plastik kecil berisi sabu sisa pakai seberat 0,2 gram, 1 buah kantong, 1 buah bong, 3 buah korek api, 1 sendok plastik, 1 unit ponsel merek iPhone 13 dan iPhone 15.

Sementara itu, di lokasi penangkapan BH, polisi menyita belasan batang puntung tembakau sintetis (sinte).(knu)

#Virgoun #Kasus Narkoba
Bagikan

Berita Terkait

ShowBiz
Virgoun Beri Pesan Kepada Putrinya dalam Lirik Lagu 'Saat Kau Telah Mengerti'
Lagu Saat Kau Telah Mengerti menceritakan sebuah pesan penuh kasih sayang dari seorang ayah kepada putri tercintanya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Virgoun Beri Pesan Kepada Putrinya dalam Lirik Lagu 'Saat Kau Telah Mengerti'
ShowBiz
Dokter Bantah Penjelasan Psy, Menyebut Kecilnya Kemungkinan Lolos dari Konsekuensi Hukum
Pada dasarnya, mereka telah mengakui pelanggaran hukum jangka panjang.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
Dokter Bantah Penjelasan Psy, Menyebut Kecilnya Kemungkinan Lolos dari Konsekuensi Hukum
ShowBiz
Psy Terjerat Kasus Obat Psikotropika, Agensi Keluarkan Permintaan Maaf
Agensi menyebut sang artis dengan tulus meminta maaf atas masalah ini.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
Psy Terjerat Kasus Obat Psikotropika, Agensi Keluarkan Permintaan Maaf
Indonesia
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Puan menyebut, butuh komitmen bersama untuk memberantas narkoba, terutama di kalangan tenaga medis
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 Agustus 2025
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
ShowBiz
Final, Yoo Ah-in Dihukum Percobaan 2 Tahun dan Denda Rp 23 Juta untuk Kasus Narkoba
Ah-in didakwa menyalahgunakan empat jenis narkoba, termasuk propofol, midazolam, ketamin, dan remimazolam.
Dwi Astarini - Jumat, 04 Juli 2025
  Final, Yoo Ah-in Dihukum Percobaan 2 Tahun dan Denda Rp 23 Juta untuk Kasus Narkoba
ShowBiz
Mahkamah Agung Korea Selatan akan Putuskan Kasus Penyalahgunaan Narkoba Yoo Ah-in pada 3 Juli
Bintang Hellbound ini menghadapi berbagai dakwaan terkait dengan penggunaan narkotika medis secara habitual.
Dwi Astarini - Rabu, 18 Juni 2025
Mahkamah Agung Korea Selatan akan Putuskan Kasus Penyalahgunaan Narkoba Yoo Ah-in pada 3 Juli
Indonesia
Apartemen di Jakarta Barat Disulap Jadi Laboratorium Narkoba, Waspada Bahaya 'Happy Water' Mengintai!
Diduga kuat, narkoba itu diproduksi langsung di tempat ini
Angga Yudha Pratama - Senin, 16 Juni 2025
Apartemen di Jakarta Barat Disulap Jadi Laboratorium Narkoba, Waspada Bahaya 'Happy Water' Mengintai!
Indonesia
Polda Kalteng Bakal Tindak Tegas Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba
Polda Kalteng berkoordinasi dengan BNNP Kalteng untuk penanganan kasus Narkoba oknum polisi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 30 Mei 2025
Polda Kalteng Bakal Tindak Tegas Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba
Indonesia
Polres Sukoharjo Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu, Tangkap 6 Pengedar Jaringan Antarwilayah
Pengungkapan ini berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Mei 2025
Polres Sukoharjo Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu, Tangkap 6 Pengedar Jaringan Antarwilayah
Indonesia
WNA asal Belanda Nekat Pesan 596 Ekstasi ‘Dikamuflase’ jadi Permen dan Dikirim ke Villa di Bali
Bareskrim Polri menangkap seorang pria WNA asal Belanda atas keterlibatan pemesanan narkotika jenis ekstasi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Mei 2025
WNA asal Belanda Nekat Pesan 596 Ekstasi ‘Dikamuflase’ jadi Permen dan Dikirim ke Villa di Bali
Bagikan