Verifikasi Rampung, KPK Umumkan LHKPN Raffi Ahmad Pekan ini
Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad. (Foto: MerahPutih.com/Didik)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung melakukan verifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Raffi Ahmad.
Jubir KPK Tessa Mahardhika mengatakan, pihaknya akan mengumumkan LHKPN Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni itu, pada pekan ini.
"Kemungkinan sudah bisa diumumkan hari Kamis/Jumat minggu ini," Tessa saat dikonfirmasi, Selasa (28/1).
Baca juga:
Akhirnya Raffi Ahmad Lapor LHKPN ke KPK, Angkanya Masih Diverifikasi
LHKPN merupakan laporan yang wajib disampaikan oleh penyelenggara negara kepada KPK. Hal itu diatur dalam Undang-Undang No. 28 Tahun 1999.
LHKPN menjadi salah satu instrumen pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Laporan ini bertujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas korupsi.
Raffi Ahmad wajib melaporkan hartanya ke KPK setelah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, pada Selasa, 22 Oktober 2024. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Bupati Pati Sudewo Bantah Ada Praktik Transaksional dalam Pengisian Perangkat Desa
KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar
Profil Sudewo, Bupati Kontroversial Pati yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan
KPK Sita Miliaran Rupiah dalam OTT Bupati Pati Sudewo
OTT KPK Bongkar Dugaan Suap Jabatan di Pati, Bupati Sudewo Diamankan
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka
Sosok Wali Kota Madiun Maidi, Bekas Guru dan Kepala Sekolah yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Korupsi Proyek