Venna Melinda Tak Permasalahkan Anggota DPR Dilarang Jadi Artis
Foto: Twitter Venna Melinda
MerahPutih Politik - Anggota Komisi X DPR RI Venna Melinda yang juga seorang artis mengaku sudah meninggalkan dunia keartisan sejak 2009 silam. Politisi dari Fraksi Partai Demokrat ini juga tidak mempermasalahkan apabila Pasal 12 ayat 2 dalam Rancangan Peraturan Anggota Dewan disahkan nantinya.
"Kalau saya sebetulnya tidak ada hal yang mengubah aktivitas saya di politik sejak 2009. Aturan itu tidak mengubah aktivitas saya karena saya sudah meninggalkan dunia artis lima tahun lalu," kata Venna saat dihubungi Merahputih.com, Kamis (29/1).
Menurut Venna, sudah menjadi konsekuensi logis bagi setiap anggota DPR untuk meninggalkan dunia keartisannya apabila sudah menjadi seorang legislator. Pekerjaan di dunia politik, kata dia, harus menjadi prioritas utama.
BACA JUGA: Maia Estianty Pensiun dari Dunia Musik
"Saya pribadi tidak keberatan karena itu sudah komitmen dan prioritas. Dan saya tak main iklan, film juga sinetron lagi," katanya.
Venna sendiri mengakui cukup berat membagi waktu andai saja dirinya masih terjun ke dunia hiburan. Sebab, pola pikir, style, dan paradigma anggota DPR dengan artis cukup berbeda satu sama lain.
"Buat saya pribadi memang sulit membagi waktu. Itu kan masa lalu kalau tidak populer, inkam berkurang, kalau nyemplung ke politik ya sudah," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, ada usulan anggota DPR akan dilarang beraktivitas secara komersial, seperti menjadi bintang iklan dan main sinetron. Usulan ini disampakan dalam sidang paripurna yang membahas kode etik dan tata beracara Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Dalam pasal 12 ayat 2 Rancangan Peraturan tentang Kode Etik DPR disebutkan "Anggota dilarang terlibat dalam iklan, film, sinetron, dan/atau kegiatan seni lainnya yang bersifat komirsial, khusunya yang merendahkan wibawa dan martabat anggota". (Hur)
Berita Lainnya:
5 Pose Seksi Miss Universe 2015 Paulina Vega
Merasa Terganggu, Reporter ini Tampar Seorang Anak di Depan Kamera.
Bagikan
Berita Terkait
Pengamat Soroti Sanksi untuk Sahroni dkk, Ada Upaya ‘Melindungi’ Teman Sendiri
Dinyatakan Langgar Etik dan Dijatuhi Sanksi Nonaktif 6 Bulan, Ahmad Sahroni Hormati Putusan MKD DPR
Hormati Putusan MKD DPR, Uya Kuya: Sidang Etik Berjalan Objektif dan Profesional
MKD Putuskan Sanksi untuk 5 Anggota DPR Nonaktif, Sahroni dan Eko Patrio Dihukum Paling Berat
Ahli Ungkap Ada Penggiringan Opini Terstruktur di Aksi Demo DPR
MKD Gelar Pemeriksaan Awal 5 Anggota Nonaktif DPR Terkait dengan Dugaan Pelanggaran Etika
Orkestra Simfoni Praditya Wiratama Unhan Senang Aksi Joget Anggota DPR, Merasa Dihargai
Putuskan Rahayu Saraswati Tetap Jadi Anggota DPR, MKD Bahas 5 Kasus Etik Baru
Profil Rahayu Saraswati, Cucu Pendiri BNI dan Keponakan Prabowo yang Lepas Kursi DPR Usai Ucapan Kontroversial
Arahan Prabowo untuk Anggota DPR Fraksi Gerindra: Harus Mawas Diri dan Jaga Ucapan serta Perilaku