Headline

Vatikan Izinkan Pejabat Gereja yang Terlibat Pelecehan Seksual Diadili

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 07 April 2018
Vatikan Izinkan Pejabat Gereja yang Terlibat Pelecehan Seksual Diadili

Paus Fransiskus menyapa umat di lapangan Basilika St Petrus, Vatikan (ANTARA FOTO/Osservatore Romano/Handout via REUTERS)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kasus pelecehan seksual terhadap anak-anak yang melibatkan para petinggi gereja Katolik Roma mulai mendapat perhatian serius dari Vatikan.

Terbaru, Vatikan pada Sabtu (7/4) mengizinkan polisi menangkap seorang uskup pelaku pelecehan seksual yang pernah bertugas di kedutaan Vatikan di Amerika Serikat. Diplomat Vatikan tersebut sempat ditarik kembali ke Vatikan kemudian berdasarkan desakan Departemen Luar Negeri AS, pejabat Vatikan yang bernama Mgr Carlo Alberto Capella didakwa melanggar undang-undang pornografi anak.

Pernyataan Vatikan menyebut tersangka itu adalah Mgr. Carlo Alberto Capella dan mengatakan bahwa ia ditangkap pada Sabtu pagi sesudah perintah dikeluarkan oleh pengadilan tribunal Takhta Suci pada akhir penyelidikan.

Lebih lanjut, Vatikan tidak merinci tuduhan terhadap Capella, yang dipanggil dari Washington pada September. Jika didakwa, pejabat gereja tesebut menghadapi persidangan di Vatikan.

Paus Fransiskus Kepala Gereja Katolik Roma

Paus Fransiskus mendoakan jemaat di akhir misa khusus bersama pemuda dari Keuskupan Brescia di Vatikan (ANTARA FOTO/REUTERS/Remo Casilli)

Perkara itu menjadi pukulan terkini bagi Gereja Katolik, yang tengah berjuang mengatasi pelecehan seksual berulang di antara para pastor.

Paus Fransiskus sebagaimana dilansir Antara dari Reuters menyatakan tidak menenggang pelecehan itu, yang mengungkung Gereja beberapa dasawarsa. Di tepi lain para pengecamnya mengatakan Paus tidak cukup berbuat, terutama untuk membuat uskup bertanggung jawab atas salah penanganan atau menutupi pelanggaran.

Departemen Luar Negeri memberitahu Tahta Suci pada Agustus tentang kemungkinan pelanggaran hukum berkaitan dengan gambar cabul anak-anak oleh anggota korps diplomatik Tahta Suci terakreditasi ke Washington, kata Vatikan pada saat itu.

Juru bicara Departemen Luar Negeri pada saat itu menyatakan Amerika Serikat meminta kekebalan diplomatik pria tersebut dicabut untuk membuka jalan bagi kemungkinan penuntutan, tapi Vatikan menolak.(*)

#Vatikan #Paus Fransiskus #Pelecehan Seksual
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UIN Surakarta, Laporan Lambat Ditangani
Terduga pelaku sebelumnya pernah dilaporkan saat bertugas di fakultas lain. Namun hanya mendapatkan sanksi berupa teguran dan mutasi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Mei 2026
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UIN Surakarta, Laporan Lambat Ditangani
Indonesia
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Kementerian Agama mencabut izin operasional pondok pesantren terkait dugaan kekerasan seksual dan menegaskan pelaku harus dihukum berat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Indonesia
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Pengetatan pengawasan terhadap lembaga pendidikan berasrama melalui audit berkala pada sistem perlindungan anak dan mekanisme pengaduan internal juga menjadi poin mendesak
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Indonesia
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Selain hukuman bagi oknum, evaluasi total terhadap sistem pendidikan pesantren menjadi fokus utama
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Indonesia
Pengasuh Cabuli Puluhan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasi Ponpes Ndolo Kusumo Pati
Saat ini 252 santri di Ponpes Ndolo Kusumodi Pati pulangkan ke rumah dan proses pembelajaran dialihkan secara daring,
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Pengasuh Cabuli Puluhan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasi Ponpes Ndolo Kusumo Pati
Indonesia
Celah Peron Ditutup Usai Aksi Rekam Rok Penumpang KRL Kebayoran Lama Viral, Polisi Buru Pelaku
Polisi tengah memburu pelaku dugaan pelecehan seksual terhadap penumpang perempuan di Stasiun Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, setelah video aksinya merekam dari kolong peron viral di media sosial.
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Celah Peron Ditutup Usai Aksi Rekam Rok Penumpang KRL Kebayoran Lama Viral, Polisi Buru Pelaku
Indonesia
Pemprov Jateng Kawal Kasus Kekerasan Seksual di Pati, Jamin Pendidikan Korban Tetap Berjalan
Wagub Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menegaskan komitmennya mengawal kasus kekerasan seksual di Pati dan memastikan korban tetap mendapat akses pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Mei 2026
Pemprov Jateng Kawal Kasus Kekerasan Seksual di Pati, Jamin Pendidikan Korban Tetap Berjalan
Indonesia
Pendiri Ponpes di Pati Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati, Polisi Ungkap Modus Doktrin Kepatuhan
Pendiri Ponpes Ndholo Kusumo di Pati, AS, ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencabulan santriwati. Polisi ungkap modus doktrin kepatuhan dan buka posko aduan korban.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Mei 2026
Pendiri Ponpes di Pati Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati, Polisi Ungkap Modus Doktrin Kepatuhan
Indonesia
Menteri PPPA Tegaskan Penahanan Pimpinan Pesantren Pati Krusial Guna Cegah Korban Baru
Menteri PPPA menekankan bahwa kekerasan dalam relasi pengasuhan adalah pelanggaran berat yang merusak masa depan anak serta mencederai institusi keagamaan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 07 Mei 2026
Menteri PPPA Tegaskan Penahanan Pimpinan Pesantren Pati Krusial Guna Cegah Korban Baru
Indonesia
Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati, DPR Minta Negara Fokus Pulihkan Korban
Komisi IX DPR menyoroti kasus kekerasan seksual di Ponpes Pati. Para korban harus diberikan pendampingan psikologis.
Soffi Amira - Kamis, 07 Mei 2026
Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati, DPR Minta Negara Fokus Pulihkan Korban
Bagikan