Vanessa Angel Laporkan Penyidik Polda Jawa Timur, Propam Turun Tangan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 17 Mei 2019
Vanessa Angel Laporkan Penyidik Polda Jawa Timur, Propam Turun Tangan

Terdakwa kasus dugaan penyebaran konten asusila Vanessa Angel (tengah) di PN Surabaya, Jawa Timur, Kamis (16/5) (ANTARA FOTO/Moch Asim)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kadiv Humas Polri, Irjen M Iqbal menyebut Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri akan melakukan investigasi terhadap laporan yang dibuat kuasa hukum tersangka dugaan kasus prostitusi daring Vanessa Angel, Milano Lubis terhadap penyidik Polda Jawa Timur.

"Nanti pasti akan kami investigasi benar atau tidaknya tindakan-tindakan yang dilakukan oleh penyidik," ujar Iqbal, Kamis (17/5).

BACA JUGA: Sidang Perdana Vanessa Angel Jadi Perhatian Para Napi

Iqbal mengaku mengetahui laporan tersebut dari media tentang dugaan kesalahan prosedur yang dilakukan oleh penyidik Polda Jatim.

Ia mengapresiasi langkah yang diambil kuasa hukum Vanessa Angel dan mempersilakan dugaan dibuktikan melalui mekanisme yang ada.

"Kami persilakan kalau ada ketidakpuasan dalam mekanisme proses penyidikan yang dilakukan Polda Jatim atau Polri secara umum, ada mekanismenya, itu sudah benar (melaporkan). Kanalnya sudah benar, jalurnya sudah benar," ujar M Iqbal.

Vanessa Angel saat mencoblos di dalam Rutan Klas I Surabaya, di Medaeng Sidoarjo, Rabu (17/4) (ANT/Indra)

Sebelumnya, Pengacara Vanessa Angel, Milano Lubis menyebut ada rekayasa dalam kasus UU ITE terkait penyebaran konten asusila yang dilakukan Vanessa dan meminta pihak Propam Mabes Polri untuk membongkar kasus tersebut.

"Kami melihat ada permainan dari kepolisian, kami akan meminta supaya pihak Propam Mabes Polri untuk membongkar kasus ini," jelasnya dikutip Antara.

Ia menyebut pihaknya malah menemukan fakta baru di mana yang mentransfer uang senilai Rp80 juta untuk pembayaran kepada terdakwa, dilakukan oknum dari petugas kepolisian. "Bahkan, setelah dilakukan pengungkapan kasus ini, ternyata masih ada transaksi yang dilakukan atas rekening tersebut," sebut dia.

Ia mengatakan, segala bentuk bukti tersebut sudah diberitahukan kepada pihak hakim, dengan tujuan supaya hakim bisa menilai dengan kasus ini. (*)

#Vanessa Angel #Prostitusi Online #Prostitusi Artis #Mabes Polri #Propam
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Mantan pegawai AIPA, Laras Faizati Khairunnisa, divonis masa percobaan enam bulan dalam kasus penghasutan bakar Mabes Polri.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Indonesia
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 6 bulan percobaan kepada Laras Faizati Khairunnisa dalam kasus hasutan pembakaran Mabes Polri dan memerintahkan pembebasan terdakwa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
Indonesia
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Polri berharap masyarakat bisa semakin merasakan kehadiran negara, khususnya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan secara cepat dan profesional.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Indonesia
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Enam orang anggota Polri, di sini adalah anggota pada satuan pelayanan markas di Mabes Polri,
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Indonesia
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Mabes Polri menggelar Apel Kasatwil 2025 di Mako Korbrimob Cikeas dengan 607 peserta dari seluruh Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Indonesia
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Polri membentuk Pokja khusus untuk menindaklanjuti putusan MK yang mewajibkan anggota Polri mundur sebelum menduduki jabatan sipil.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 18 November 2025
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Indonesia
MK Putuskan Polisi Aktif Dilarang Jabat di Luar Institusi, Mabes: Itu Berdasar Permintaan
Putusan ini membuat polisi harus mengundurkan diri secara pemanen dan tak lagi berstatus anggota aktif Polri jika hendak menjabat di luar institusi Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
MK Putuskan Polisi Aktif Dilarang Jabat di Luar Institusi, Mabes: Itu Berdasar Permintaan
Indonesia
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Presiden RI, Prabowo Subianto, ikut turun tangan saat memusnahkan barang bukti narkoba di Mabes Polri, Rabu (29/10).
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Berita Foto
Momen Presiden Prabowo Subianto Pimpin Pemusnahan Narkoba 214,84 Ton di Jakarta
Presiden Prabowo Subianto (kanan) bersama Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menunjukkan barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 29 Oktober 2025
Momen Presiden Prabowo Subianto Pimpin Pemusnahan Narkoba 214,84 Ton di Jakarta
Indonesia
Rotasi Besar-Besaran di Pati Mabes Polri, Kabaintelkam, Dankorbrimob hingga Sejumlah Kapolda Diganti
Salah satu rangkaian mutasi penting yakni pergantian pucuk pimpinan Korps Brimob Polri.
Dwi Astarini - Jumat, 26 September 2025
Rotasi Besar-Besaran di Pati Mabes Polri, Kabaintelkam, Dankorbrimob hingga Sejumlah Kapolda Diganti
Bagikan