Vanessa Angel Laporkan Penyidik Polda Jawa Timur, Propam Turun Tangan

Terdakwa kasus dugaan penyebaran konten asusila Vanessa Angel (tengah) di PN Surabaya, Jawa Timur, Kamis (16/5) (ANTARA FOTO/Moch Asim)
Merahputih.com - Kadiv Humas Polri, Irjen M Iqbal menyebut Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri akan melakukan investigasi terhadap laporan yang dibuat kuasa hukum tersangka dugaan kasus prostitusi daring Vanessa Angel, Milano Lubis terhadap penyidik Polda Jawa Timur.
"Nanti pasti akan kami investigasi benar atau tidaknya tindakan-tindakan yang dilakukan oleh penyidik," ujar Iqbal, Kamis (17/5).
BACA JUGA: Sidang Perdana Vanessa Angel Jadi Perhatian Para Napi
Iqbal mengaku mengetahui laporan tersebut dari media tentang dugaan kesalahan prosedur yang dilakukan oleh penyidik Polda Jatim.
Ia mengapresiasi langkah yang diambil kuasa hukum Vanessa Angel dan mempersilakan dugaan dibuktikan melalui mekanisme yang ada.
"Kami persilakan kalau ada ketidakpuasan dalam mekanisme proses penyidikan yang dilakukan Polda Jatim atau Polri secara umum, ada mekanismenya, itu sudah benar (melaporkan). Kanalnya sudah benar, jalurnya sudah benar," ujar M Iqbal.

Sebelumnya, Pengacara Vanessa Angel, Milano Lubis menyebut ada rekayasa dalam kasus UU ITE terkait penyebaran konten asusila yang dilakukan Vanessa dan meminta pihak Propam Mabes Polri untuk membongkar kasus tersebut.
"Kami melihat ada permainan dari kepolisian, kami akan meminta supaya pihak Propam Mabes Polri untuk membongkar kasus ini," jelasnya dikutip Antara.
Ia menyebut pihaknya malah menemukan fakta baru di mana yang mentransfer uang senilai Rp80 juta untuk pembayaran kepada terdakwa, dilakukan oknum dari petugas kepolisian. "Bahkan, setelah dilakukan pengungkapan kasus ini, ternyata masih ada transaksi yang dilakukan atas rekening tersebut," sebut dia.
Ia mengatakan, segala bentuk bukti tersebut sudah diberitahukan kepada pihak hakim, dengan tujuan supaya hakim bisa menilai dengan kasus ini. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun

Kompolnas Harap Sidang Bripka R Ungkap Kronologis Rantis Brimob Lindas Ojol Affan Secara Terang

Terungkap, ini Identitas 7 Anggota Brimob yang Lindas Affan Kurniawan hingga Tewas

Terbukti Langgar Etik, 7 Anggota Brimob yang Lindas Affan Kurniawan Langsung Ditahan

Ini Tampang 7 Anggota Brimob yang Lindas Affan Kurniawan hingga Tewas

Pejabat Tinggi Polri Dilantik, Komjen Syahardiantono Jabat Kabareskrim, Irjen Asep Edi Resmi Jadi Kapolda Metro Jaya

Mantan Bintang Film Dewasa Jepang Asuka Kirara Bela Mantan Member The Boyz Ju Hak-nyeon, cuma Fan tak Ada Prostitusi

Alasan Pakai Robot, Polri Khawatir Anggotanya Jadi Korban di Lokasi Rawan dan Berbahaya

Mabes Polri Tak Mau Kalah dengan Negara Lain soal Penggunaan Robot untuk Tugas Kepolisian

Ikut Ketemuan sama Bintang Film Dewasa Jepang Bareng Mantan Member The Boyz Ju Hak-nyeon, MC Mong Dipecat dari Agensi One Hundred
