Sidang Perdana Vanessa Angel Jadi Perhatian Para Napi


Vanessa Angel saat menjalani sidang perdana di PN Surabaya, Jawa Timur, Rabu (24/4) (MP/Budi Lentera)
MerahPutih.Com - Sidang perdana penyebaran foto dan video asusila dengan terdakwa aktris film, Vanessa Angelia Adzan alias Vanessa Angel hari ini digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur.
Di persidangan, Vanessa tampak seksama mendengarkan surat dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum, Nur Laila. Namun, sesekali tangan Vanessa mengusap matanya yang mulai berkaca-kaca.
Dalam berkas dibacakan Jaksa Penuntut Umum, Vanessa didakwa jaksa dengan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronika tentang mentransmisikan dan mendistribusikan foto asusila yang dapat diakses melalui alat elektronik dengan ancaman 6 tahun penjara.

"Jadi penyebaran foto dan video ini yang kita dakwakan. Kalau soal prostitusinya, kita belum mengarah ke situ." kata Nur Laila, di PN Surabaya, Jatim, Rabu, (24/4).
Sementara kuasa hukum Vanessa Angel, Abdul Malik mengatakan jika dakwaan jaksa banyak kejanggalan. Apalagi, dalam dakwaan tersebut, juga menyebut nama Rian, selaku orang yang memboking vanessa dalam prostitusi online.
"Pada kenyataannya hingga kini, jaksa dan polisi belum bisa menghadirkan Rian. Rian jangan dibuat status DPO. Harus dihadirkan nanti." kata Abdul Malik.
Abdul Malik juga mengatakan, pihaknya akan mengajukan surat penangguhan penahanan atas nama kliennya, karena kondisi kesehatan Vanessa yang memiliki riwayat sakit sinusitis dan gangguan lambung dan alasan kemanusiaan.

Dalam surat permohonan penangguhan penahanan dilampirkan juga penjaminnya.
"Penjaminnya ini, adik dari ibu Vanessa," kata Abdul Malik.
Sementara sidang Vanessa Angel memang menyita perhatian pengujung pengadilan negeri Surabaya. Bahkan para napi lainya yang masih menunggu sidangnya masing-masing di ruang tahanan pengadilan, sesekali juga menghadapkan tubuh dan matanya ke tempat Vanessa Angel berada.
Vanessa terjerat masalah hukum setelah digerebek petugas Polda Jatim, di Hotel Vasa Surabaya pada 5 Januari 2019 lalu, karena melayani jasa prostitusi online.(*)
Berita ini ditulis berdasarkan laporan Budi Lentera, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Surabaya dan sekitaranya.
Bagikan
A. Haris Budiawan/Budi Lentera
Berita Terkait
Mantan Bintang Film Dewasa Jepang Asuka Kirara Bela Mantan Member The Boyz Ju Hak-nyeon, cuma Fan tak Ada Prostitusi

Ikut Ketemuan sama Bintang Film Dewasa Jepang Bareng Mantan Member The Boyz Ju Hak-nyeon, MC Mong Dipecat dari Agensi One Hundred

Ju Hak-nyeon Terjerat Kasus Prostitusi, para Member The Boyz Malah Khawatirkan para Penggemar

Mantan Anggota The Boyz Ju Hak-nyeon Ngaku Ikut dalam Pertemuan dengan Bintang Film Dewasa, tapi Bantah Terlibat Prostitusi

Mantan Anggota The Boyz, Ju Hak-nyeon Dipolisikan, Dituduh atas Dugaan Prostitusi

Modus Sopir Mucikari Daring Batam Jajakan Gadis 17 Tahun di Kaskus

Peristiwa di 4 November: Kecelakaan yang Merenggut Nyawa Vanessa Angel

Liburan di Bali, Turis Uganda Buka Jasa Prostitusi Online Bertarif Rp 10 Juta 3 Jam

Turis Uganda Buka Jasa Prostitusi Online Saat Liburan di Bali Dideportasi

Eksploitasi Seksual Anak di Grup Telegram Premium Place Terbongkar
