Vaksinasi COVID-19 Gotong Royong Dianggap Hambat Vaksinasi Gratis


Vaksinasi di Solo.(Foto: MP/Ismail)
MerahPutih.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah mempertanyakan aturan terkait vaksin Gotong Royong yang dinilai dapat memberatkan fasilitas kesehatan (faskes) swasta di daerah.
Hal ini terkait, Peraturan Menteri Kesehatan nomor 10 tahun 2021 tentang pelaksanaan vaksinasi, faskes hanya bisa melayani salah satu program vaksinasi.
Jika 14 faskes mitra pemkot selama ini beralih pada Vaksin Gotong Royong, maka program Kebut Vaksinasi Sinovac, Kebut Pemulihan Ekonomi Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka terancam terhambat dengan vaksin Gotong Royong.
Baca Juga:
Kepala Dinas Kesehatan Kota Solo, Siti Wahyuningsih, mengatakan, sebanyak 14 faskes swasta yang selama ini telah bekerja sama bersama pemkot tidak bisa lagi melayani vaksin Sinovac program pemerintah, jika vaksin Gotong Royong berjalan. Padahal, tenaga nakes di faskes swasta perannya sangat penting dalam mempercepat vaksinasi pemerintah.
"Kalau mereka tidak lagi bisa membantu, pekerjaan kita semakin berat. Padahal, tahap vaksinasi tahap 3 dan 4 nanti sasarannya lebih banyak," kata Ning, Rabu (2/6).
Pemkot lanjut dia, tidak bisa memaksa faskes untuk hanya membantu vaksinasi program pemerintah. Terlebih, selama ini 14 faskes swasta tersebut tidak mengambil keuntungan.
"Kami tidak bisa memaksa jika pada akhirnya 14 faskes swasta mencari keuntungan untuk ikut vaksin Gotong Royong

Dia menduga aturan tersebut diterapkan untuk mencegah praktik jual beli vaksin yang dibiayai pemerintah. Namun, Ning menilai sebenarnya hal tersebut akan sulit terjadi karena jalur distribusi dua program vaksinasi itu berbeda.
"Vaksin Gotong Royong ini lewatnya Bio Farma, faskes tidak bisa menarik bayaran langsung dari peserta. Pelaksanaannya pun tidak bisa go show, jadi ini sudah terkontrol," katanya.
Ia menambahkan, pihaknya telah berkomunikasi dengan pemerintah pusat terkait persoalan itu. Sejumlah solusi pun dia usulkan agar satu faskes bisa menjalankan dua program sekaligus.
"Solusinya, kita lakukan asesmen lagi dan ada pakta integritas. Terkait pelayanan Gotong Royong dan Program Pemerintah dibedakan dan timnya ditambah," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Pemkot Solo Cabut Status Siaga Darurat setelah Kerusuhan, kini Jadi Transisi Darurat Bencana Sosial

Polisi Temukan Mobil yang Dipakai Membawa Lari Uang Nasabah Bank Jateng Wonogiri, Uang Rp 10 Miliar Lenyap

Cegah Rabies, Pemkot Solo Sediakan 1.100 Kuota Vaksin Gratis

Peringati 7 Hari Kematian Affan Kurniawan, Ojol Solo Nyalakan Lilin dan Pasang Bendera Setengah Tiang

Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima

Solo International Performing Arts 2025 Diramaikan 9 Negara, Perkuat Posisi sebagai Kota Budaya Dunia

Warga Solo Ramai Pasang Spanduk Tolak Tindakan Anarkistis

Perbaikan Kerusakan Fasilitas Umum akibat Demo Ricuh di Solo Pakai Biaya Tidak Terduga

Polisi Tangkap 3 Remaja Terduga Pembakar Gedung DPRD Solo, Sita 5 Bom Molotov

Fasilitas Umum Dirusak Massa, Walkot Solo Tegaskan Perbaikan Segera Dilakukan
