Vaksinasi COVID-19 Belum Jadi Syarat Perjalanan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 15 Februari 2021
Vaksinasi COVID-19 Belum Jadi Syarat Perjalanan

Kondisi keberangkatan kereta api di PT KAI Daop 8 Surabaya. (Foto: MP/Istimewa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kementerian Kesehatan menyatakan bahwa organisasi kesehatan dunia (WHO) belum mensyaratkan vaksin COVID-19 menjadi salah satu syarat untuk melakukan perjalanan di Indonesia.

Pasalnya, setiap individu yang divaksinasi masih memungkinkan terpapar virus corona karena proteksi vaksin hanya untuk dirinya sendiri.

Baca Juga

PT KAI Keluarkan Aturan Anyar Syarat Naik Kereta Jarak Jauh

"Sementara ini kita kan masih belum mencakup 70 persen, sehingga kekebalan kelompok belum terjadi," ujar Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Ditjen P2P Kemenkes Siti Nadia Tarmizi di YouTube Kemenkes, Senin (15/2).

Oleh karenanya, hingga saat ini, syarat pelaku perjalanan di Indonesia harus melakukan pemeriksaan tes polymerase chain reaction (PCR) atau rapid test antigen.

Penumpang KA
Penumpang KA di Stasiun Senen. (Foto: Asropih).

Ia juga menegaskan vaksinasi untuk ibu hamil ditunda. Karena itu, tenaga kesehatan dan kelompok prioritas yang sedang hamil tidak bisa menerima vaksinasi.

"Karena setelah mendapatkan vaksinasi dosis kedua tentunya pasangan usia subur bisa merencanakan kehamilannya," katanya.

Baca Juga

Gapeka 2021 Berlaku, Waktu Perjalanan Kereta Api Jarak Jauh Lebih Singkat

Sementara ibu menyusui baru bisa menerima vaksinasi COVID-19. Seorang ibu yang sudah melahirkan dan sedang menyusui sangat layak mendapatkan vaksinasi.

"Tidak ada kriteria berapa lama menyusui tetapi begitu dia sudah melahirkan dan mulai menyusui, maka dia layak mendapatkan vaksinasi," ujarnya. (Knu)

#WHO #COVID-19 #Obat Covid #Kasus Covid #Vaksin Covid-19
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA ] : WHO Anjurkan Konsumsi Ivermectin Tiap Hari untuk Cegah Hantavirus
Pencegahan utama hantavirus dilakukan dengan menghindari kontak dengan tikus, urine, kotoran, dan lingkungan yang terkontaminasi tikus.
Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA ] : WHO Anjurkan Konsumsi Ivermectin Tiap Hari untuk Cegah Hantavirus
Dunia
WHO Tetapkan Status Darurat Wabah Ebola, CDC Larang Warga 3 Negara Afrika Masuk AS
CDC melarang sementara warga Kongo, Uganda, dan Sudan Selatan masuk ke AS selama 30 hari akibat wabah Ebola
Wisnu Cipto - Jumat, 22 Mei 2026
WHO Tetapkan Status Darurat Wabah Ebola, CDC Larang Warga 3 Negara Afrika Masuk AS
Dunia
Ebola Bunuh 134 Orang di Kongo, WHO Nyatakan Kekhawatiran atas Skala dan Kecepatan Penyebaran
Virus tersebut menyebar tanpa terdeteksi selama berminggu-minggu setelah kematian pertama yang diketahui.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
 Ebola Bunuh 134 Orang di Kongo, WHO Nyatakan Kekhawatiran atas Skala dan Kecepatan Penyebaran
Dunia
WHO Resmi Tetapkan Wabah Ebola Darurat Internasional
WHO telah mengirim tim ahli ke Uganda sejak Januari untuk membantu pemerintah setempat menangani wabah.
Wisnu Cipto - Minggu, 17 Mei 2026
WHO Resmi Tetapkan Wabah Ebola Darurat Internasional
Dunia
WHO Sebut Total 11 Kasus Hantavirus Dilaporkan dari MV Hondius
MV Hondius kini berlayar kembali ke Belanda. Di sana, kapal pesiar itu akan dibersihkan dan didisinfeksi.
Dwi Astarini - Rabu, 13 Mei 2026
 WHO Sebut Total 11 Kasus Hantavirus Dilaporkan dari MV Hondius
Indonesia
Taipei Umumkan Satu Orang Meninggal Diduga Akibat Hantavirus
Tenaga ahli pemantauan dan pengendalian hewan pengerat telah dikerahkan untuk membantu warga dalam upaya pencegahan penyebaran virus.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 09 Mei 2026
Taipei Umumkan Satu Orang Meninggal Diduga Akibat Hantavirus
Dunia
WHO Sebut Mungkin akan Muncul Lebih Banyak Kasus Hantavirus, Tetap Terkendali asalkan Langkah Pencegahan Cepat Dilakukan
Nasib kapal MV Hondius memicu kekhawatiran internasional setelah tiga orang yang bepergian di atasnya meninggal dunia.
Dwi Astarini - Jumat, 08 Mei 2026
WHO Sebut Mungkin akan Muncul Lebih Banyak Kasus Hantavirus, Tetap Terkendali asalkan Langkah Pencegahan Cepat Dilakukan
Indonesia
Otoritas Kesehatan Global Berupaya Menekan Penyebaran Hantavirus di Kapal Pesiar
MV Hondius membawa sekitar 150 penumpang dan awak dari 23 negara. Kapal itu berangkat dari Argentina dan melintasi Samudra Atlantik
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 08 Mei 2026
Otoritas Kesehatan Global Berupaya Menekan Penyebaran Hantavirus di Kapal Pesiar
Indonesia
Hantavirus Mewabah di MV Hondius, WHO: ini bukan Awal Pandemi
Otoritas kesehatan ini tengah berpacu melacak puluhan orang yang baru turun dari kapal berbendera Belanda MV Hondius.
Dwi Astarini - Jumat, 08 Mei 2026
 Hantavirus Mewabah di MV Hondius, WHO: ini bukan Awal Pandemi
Lifestyle
Wabah Hantavirus Tewaskan Penumpang di MV Hondius, WHO Sebut bukan Paling Mematikan tapi Berbahaya
WHO secara resmi mengategorikan hantavirus sebagai virus berbahaya yang dapat menyebabkan penyakit serius dan berisiko fatal pada manusia.
Dwi Astarini - Kamis, 07 Mei 2026
Wabah Hantavirus Tewaskan Penumpang di MV Hondius, WHO Sebut bukan Paling Mematikan tapi Berbahaya
Bagikan