Vaksinasi Booster Jadi Syarat Perjalanan Diterapkan 2 Minggu Lagi


Penumpang pesawat. (Foto: MP/ Kukuh)
MerahPutih.com - Hasil Rapat Terbatas Kabinet yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo, memutuskan pengetatan kembali aturan perjalanan di tengah melonjaknya kasus COVID-19 terutama di berbagai negara.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemberlakuan vaksin booster sebagai syarat mobilitas masyarakat baru akan diterapkan paling lama dua minggu lagi.
Baca Juga:
Vaksinasi Booster Jadi Syarat Perjalanan dan Izin Keramaian
Ia mengatakan, langkah ini sebagai kebijakan insentif dan disinsentif. Persyaratan vaksinasi booster sebagai syarat perjalanan berlaku untuk udara, darat, maupun laut.
Luhut menegaskan, berdasarkan data dari berbagai sumber ditemukan bahwa peningkatan kasus COVID-19 di beberapa negara terjadi begitu signifikan, seperti di Prancis, Italia, dan Jerman.
Kenaikan signifikan juga terjadi di negara tetangga, Singapura. Namun, Indonesia menempati posisi terendah pada kasus harian terhadap populasi, jika dibandingkan beberapa negara tetangga lainnya.
Selain itu,kata Luhut, penerapan kebijakan booster sebagai syarat mobilitas dilatarbelakangi oleh capaian vaksinasi booster yang masih rendah.
Berdasarkan data PeduliLindungi, dari rata-rata orang masuk mal per hari sebesar 1,9 juta orang, hanya 24,6 persen yang sudah booster.
"Untuk mendorong vaksinasi booster, syarat perjalanan dan masuk tempat umum seperti mal dan perkantoran, akan diubah jadi vaksinasi booster," katanya.
Selain itu, lanjut Luhut, sentra vaksinasi di berbagai tempat, seperti bandara, stasiun kereta, terminal, dan pusat perbelanjaan akan diaktifkan kembali untuk memudahkan masyarakat mengakses vaksinasi.
Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) itu menambahkan, pemerintah juga telah meminta kepada TNI, Polri, serta pemerintah daerah untuk kembali mendorong kebijakan vaksinasi dan juga tracing (pelacakan).
"Pemerintah hingga hari ini masih dan akan terus memberlakukan aturan PPKM Jawa-Bali hingga waktu yang masih belum ditentukan. Semua akan mengikuti hasil evaluasi yang dipimpin langsung oleh Presiden secara berkala," ungkapnya. (Knu)
Baca Juga:
Vaksinasi Booster Kota Solo Capai 57,42 Persen, Tertinggi se-Jateng
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Pemerintah Jemput Bola Vaksinasi Ribuan Hewan Peliharaan, Jakarta Targetkan Bebas Rabies

[HOAKS atau FAKTA]: Suhu Dingin dan Kabut di Jabodetabek Hasil Rekayasa agar Angka Penyakit TBC Meningkat
![[HOAKS atau FAKTA]: Suhu Dingin dan Kabut di Jabodetabek Hasil Rekayasa agar Angka Penyakit TBC Meningkat](https://img.merahputih.com/media/a1/94/ca/a194ca9b40f4787086da8d3b6dbeaf1d_182x135.jpg)
Klaim Vaksin HPV Sebabkan Kemandulan, Ini Penjelasan Ahli yang Bikin Plong

[HOAKS atau FAKTA]: Vaksin Disiapkan Sebelum Penyakitnya Muncul, Sebabkan Kebodohan hingga Mandul
![[HOAKS atau FAKTA]: Vaksin Disiapkan Sebelum Penyakitnya Muncul, Sebabkan Kebodohan hingga Mandul](https://img.merahputih.com/media/cb/96/e7/cb96e76dd80770d33a8ae51142c6957d_182x135.jpg)
[HOAKS atau FAKTA]: Vaksin COVID-19 Terkoneksi Bluetooth di Aplikasi Handphone
![[HOAKS atau FAKTA]: Vaksin COVID-19 Terkoneksi Bluetooth di Aplikasi Handphone](https://img.merahputih.com/media/b7/83/47/b783478297cb6d97ceab51e9480de202_182x135.png)
COVID-19 Melonjak, Ini Yang Dilakukan Menkes Budi Gunadi Sadikin

Waspada Varian COVID-19 XEC dan JN.1: Begini Perbandingan Tingkat Keparahannya

[HOAKS atau FAKTA]: Ada Bantuan Sosial Bagi Peserta Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates
![[HOAKS atau FAKTA]: Ada Bantuan Sosial Bagi Peserta Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates](https://img.merahputih.com/media/ea/1b/85/ea1b85328dfeb974ccf37457c118d123_182x135.jpeg)
[HOAKS atau FAKTA]: Vaksin mRNA, TBC, dan Malaria Disebarkan Lewat Udara, Efeknya Memicu Sesak Napas
![[HOAKS atau FAKTA]: Vaksin mRNA, TBC, dan Malaria Disebarkan Lewat Udara, Efeknya Memicu Sesak Napas](https://img.merahputih.com/media/a1/94/ca/a194ca9b40f4787086da8d3b6dbeaf1d_182x135.jpg)
Gerindra Kawal Uji Coba Vaksin TBC Teranyar, Alasan BPOM Sudah Berikan Izin Pakai
