Uya Kuya Sebut Regulasi Perlindungan PMI Kurang Tegas

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 24 Oktober 2024
Uya Kuya Sebut Regulasi Perlindungan PMI Kurang Tegas

Uya Kuya dan Astrid Kuya. (Foto: Instagram/astridkuya)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Anggota DPR RI dari fraksi PAN, Surya Utama atau akrab disapa Uya Kuya menyoroti soal perlindungan para pekerja migran Indonesia.

Dirinya menilai peran pemerintah untuk mencegah sekaligus menindaklanjuti kasus terkait pekerja migran Indonesia belum maksimal dilakukan. Salah satunya, kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Faktanya perlindungannya negara kita kurang berperan dan kurang diakui oleh negara-negara lain. Coba bandingkan dengan Filipina, pemerintah memproteksi lewat regulasi yang kuat sehingga majikan sangat menghargai dan segan. Sedangkan, Indonesia kayaknya cuek saja, (regulasinya) enggak punya ketegasan,” ujar Uya Kuya dalam keterangannya, Rabu (23/10).

Baca juga:

Inggris Tawarkan Migran Relokasi ke Rumania, Demi Kesejahteraan

Ia berharap pemerintah melakukan intervensi isu pekerja migran Indonesia lewat kebijakan menjadi krusial.

Uya juga menilai ada sejumlah penyebab yang membuat isu pekerja migran Indonesia masih merajalela. Di antaranya adalah negara belum mengatur pekerja migran secara legal dan tegas melalui regulasi yang lugas diterapkan.

Baca juga:

Devisa Dari Pekerja Migran Indonesia Kedua Setelah Ekspor Migas

Selain itu, sosialisasi mengenai risiko dan prosedur bekerja yang aman di luar negeri tidak maksimal dan parsial.

“Sosialisasi positif dan mendidik (secara menyeluruh) sehingga orang-orang yang berasal dari daerah-daerah itu yang ingin bekerja di luar negeri memahami secara utuh bagaimana proses pengajuan bekerja ke luar negeri dan bagaimana pemerintah memproteksi mereka. Jadi, tidak terjadi lagi hal-hal (buruk) seperti ini,” pungkasnya.

#Uya Kuya #Pekerja Migran
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pakai Alasan Berlibur Akhir Tahun, Imigrasi Gagalkan 137 Calon Pekerja Migran ke Beberapa Negara
Selain menggagalkan keberangkatan, sepanjang Januari hingga Desember 2025, Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta juga menolak permohonan pembuatan 197 paspor yang terindikasi TPPO
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Desember 2025
Pakai Alasan Berlibur Akhir Tahun, Imigrasi Gagalkan 137 Calon Pekerja Migran ke Beberapa Negara
Indonesia
9 Jenazah Pekerja Migran Korban Kebakaran di Hong Kong Tiba di Indonesia, Langsung Diserahkan ke Keluarga
Pemulangan jenazah tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan KJRI Hong Kong yang menangani repatriasi dari Hong Kong hingga tiba di Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Desember 2025
9 Jenazah Pekerja Migran Korban Kebakaran di Hong Kong  Tiba di Indonesia, Langsung Diserahkan ke Keluarga
Indonesia
Tunggu Lama, Akhirnya Ratusan Pekerja Migran Indonesa di Kuching Miliki Dokumen Pernikahan
Penyelenggaraan Sidang Isbat Nikah tersebut, KJRI Kuching berharap dapat terus memperluas layanan pelindungan dan kependudukan bagi masyarakat Indonesia di wilayah Sarawak.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Desember 2025
Tunggu Lama, Akhirnya Ratusan Pekerja Migran Indonesa di Kuching Miliki Dokumen Pernikahan
Indonesia
Pekerja WNI Tewas Dianiaya di Jalanan Kamboja, Jasadnya Tiba di Bandara Kualanamu Hari Ini
KBRI Phnom Penh telah mendesak aparat hukum setempat untuk melakukan investigasi menyeluruh atas kasus kematian AP yang diduga akibat penganiayaan.
Wisnu Cipto - Jumat, 14 November 2025
Pekerja WNI Tewas Dianiaya di Jalanan Kamboja, Jasadnya Tiba di Bandara Kualanamu Hari Ini
Indonesia
Selain Diberikan KUR, Buruh Migran Perlu Pelatihan Kerja Biar Punya Daya Saing
p=Para pekerja migran memiliki bekal keterampilan dan daya saing yang lebih kompetitif sebagai bekal kerja tinggi di luar negeri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
Selain Diberikan KUR, Buruh Migran Perlu Pelatihan Kerja Biar Punya Daya Saing
Indonesia
300 WNI Pekerja Migran di Malaysia Dipulangkan, Ada 8 Anak Difasilitasi Pulang
Kemlu menyebut proses pemulangan dilakukan pada 13 November dan melibatkan 221 laki-laki, 66 perempuan, lima anak laki-laki, serta delapan anak perempuan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
300 WNI Pekerja Migran di Malaysia Dipulangkan, Ada 8 Anak Difasilitasi Pulang
Indonesia
Yang Mau Kerja di Luar Negeri, Nih Ada 7.600 Peluang Kerja Ditawarkan Pemerintah
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menawarkan 7.600 peluang kerja luar negeri.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 November 2025
 Yang Mau Kerja di Luar Negeri, Nih Ada 7.600 Peluang Kerja Ditawarkan Pemerintah
Indonesia
Polisi Bandara Tangkap Pelaku Pemalsuan Electronic Pekerja Migran Indonesia
Petugas mendapatkan informasi bahwa terdapat kartu pekerja migran yang dibawanya adalah palsu dan didapat dari pelaku UM hasil kerjasama AJW.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 11 November 2025
Polisi Bandara Tangkap Pelaku Pemalsuan Electronic Pekerja Migran Indonesia
Indonesia
Pengamat Soroti Sanksi untuk Sahroni dkk, Ada Upaya ‘Melindungi’ Teman Sendiri
Mempertanyakan langkah MKD yang cepat memutuskan kasus pelanggaran etik lima legislator nonaktif tanpa pemeriksaan mendalam.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Pengamat Soroti Sanksi untuk Sahroni dkk, Ada Upaya ‘Melindungi’ Teman Sendiri
Indonesia
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Adies Kadir dan Uya Kuya aktif kembali setelah MKD menyatakan mereka tidak melanggar kode etik. Simak sanksi nonaktif yang dijatuhkan pada Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Bagikan