Uya Kuya Sebut Regulasi Perlindungan PMI Kurang Tegas
Uya Kuya dan Astrid Kuya. (Foto: Instagram/astridkuya)
Merahputih.com - Anggota DPR RI dari fraksi PAN, Surya Utama atau akrab disapa Uya Kuya menyoroti soal perlindungan para pekerja migran Indonesia.
Dirinya menilai peran pemerintah untuk mencegah sekaligus menindaklanjuti kasus terkait pekerja migran Indonesia belum maksimal dilakukan. Salah satunya, kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Faktanya perlindungannya negara kita kurang berperan dan kurang diakui oleh negara-negara lain. Coba bandingkan dengan Filipina, pemerintah memproteksi lewat regulasi yang kuat sehingga majikan sangat menghargai dan segan. Sedangkan, Indonesia kayaknya cuek saja, (regulasinya) enggak punya ketegasan,” ujar Uya Kuya dalam keterangannya, Rabu (23/10).
Baca juga:
Inggris Tawarkan Migran Relokasi ke Rumania, Demi Kesejahteraan
Ia berharap pemerintah melakukan intervensi isu pekerja migran Indonesia lewat kebijakan menjadi krusial.
Uya juga menilai ada sejumlah penyebab yang membuat isu pekerja migran Indonesia masih merajalela. Di antaranya adalah negara belum mengatur pekerja migran secara legal dan tegas melalui regulasi yang lugas diterapkan.
Baca juga:
Devisa Dari Pekerja Migran Indonesia Kedua Setelah Ekspor Migas
Selain itu, sosialisasi mengenai risiko dan prosedur bekerja yang aman di luar negeri tidak maksimal dan parsial.
“Sosialisasi positif dan mendidik (secara menyeluruh) sehingga orang-orang yang berasal dari daerah-daerah itu yang ingin bekerja di luar negeri memahami secara utuh bagaimana proses pengajuan bekerja ke luar negeri dan bagaimana pemerintah memproteksi mereka. Jadi, tidak terjadi lagi hal-hal (buruk) seperti ini,” pungkasnya.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Pakai Alasan Berlibur Akhir Tahun, Imigrasi Gagalkan 137 Calon Pekerja Migran ke Beberapa Negara
9 Jenazah Pekerja Migran Korban Kebakaran di Hong Kong Tiba di Indonesia, Langsung Diserahkan ke Keluarga
Tunggu Lama, Akhirnya Ratusan Pekerja Migran Indonesa di Kuching Miliki Dokumen Pernikahan
Pekerja WNI Tewas Dianiaya di Jalanan Kamboja, Jasadnya Tiba di Bandara Kualanamu Hari Ini
Selain Diberikan KUR, Buruh Migran Perlu Pelatihan Kerja Biar Punya Daya Saing
300 WNI Pekerja Migran di Malaysia Dipulangkan, Ada 8 Anak Difasilitasi Pulang
Yang Mau Kerja di Luar Negeri, Nih Ada 7.600 Peluang Kerja Ditawarkan Pemerintah
Polisi Bandara Tangkap Pelaku Pemalsuan Electronic Pekerja Migran Indonesia
Pengamat Soroti Sanksi untuk Sahroni dkk, Ada Upaya ‘Melindungi’ Teman Sendiri
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu