Usut Kasus Reklamasi, Polda Metro Panggil Menteri Agraria Dan Tata Ruang

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 29 Januari 2018
Usut Kasus Reklamasi, Polda Metro Panggil Menteri Agraria Dan Tata Ruang

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil bersiap masuk mobil usai mengadakan pertemuan tertutup dengan sejumlah menteri di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Sabtu (7/3). (Foto: Antara Foto)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Metro Jaya akan memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil. Pemanggilan Sofyan bertujuan untuk dimintai keterangan sebagai saksi, terkait kasus Reklamasi teluk Jakarta.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono membenarkan, surat pemanggilan terhadap Sofyan Djalil untuk menjadi saksi kasus tersebut.

Surat
Surat pemanggilan terhadap Sofyan Djalil. Foto: MP/Gomes

"Iya, betul (pemanggilan terkait kasus reklamasi)," kata, Argo saat dikonfirmasi Wartawan, di Jakarta, Senin (29/1).

Bahkan, mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu, menyebutkan pihaknya belum bisa memastikan kehadiran Sofyan untuk menjalani pemeriksaan.

Oleh karena itu, jika memang berhalangan hadir, penyidik akan datang ke kantor Sofyan untuk melakukan pemeriksaan.

"Nanti penyidik akan periksa di kantor beliau (Sofyan Djalil)," tambahnya.

Sementara itu, pemanggilan Sofyan Djalil ini juga, tertuang dalam surat panggilan polisi bernomor S.Pgl/442/I/2018/Dit Reskrimsus dengan menemui Wakil Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Novri Turangga pada Senin (29/01).

Sofyan dipanggil untuk didengar keterangannya sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana tidak melaksanakan kewajibam reklamasi sebagaimana dimaksud Pasal 74 huruf b jo Pasal 34 Ayat (2) UU no 27 tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil dan/atau tindak pidana korupsi menyalahgunakan wewenang sebagai mana dimaksud dalam Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 UU no 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU no 31 tahun 1990 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Selain itu Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) / Badan Pertahanan Nasional (BPN) Arwin Baso mengaku tidak mengetahui terkait dengan pemeriksaan Sofyan Djalil.

"Saya belum tahu," ujarnya saat dihubungi di Jakarta. (GMR)

#Menteri Agraria Dan Tata Ruang Kepala BPN #Sofyan Djalil #Reklamasi Teluk Jakarta #Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Nusron Wahid Akui Salah dan Minta Maaf, DPR Justru Soroti Masalah Lebih Besar di Kementerian ATR/BPN yang Harus Segera Dibasmi Demi Rakyat
Menteri Nusron segera mengarahkan seluruh jajaran di ATR/BPN untuk memberantas mafia tanah secara serius, tegas, dan terukur
Angga Yudha Pratama - Rabu, 13 Agustus 2025
Nusron Wahid Akui Salah dan Minta Maaf, DPR Justru Soroti Masalah Lebih Besar di Kementerian ATR/BPN yang Harus Segera Dibasmi Demi Rakyat
Indonesia
Nusron Wahid Minta Maaf soal Semua Tanah Milik Negara, DPR: Fokus Berantas Mafia Tanah Saja
Anggota Komisi II DPR RI Indrajaya, mengapresiasi Nusron Wahid yang telah menyampaikan permintaan maaf terkait pernyataannya yang menyebut semua tanah adalah milik negara.
Frengky Aruan - Selasa, 12 Agustus 2025
Nusron Wahid Minta Maaf soal Semua Tanah Milik Negara, DPR: Fokus Berantas Mafia Tanah Saja
Indonesia
Pemerintah ‘Ngebet’ Ambil Alih Tanah ‘Menganggur’, Menteri Nusron Berdalih Digunakan untuk Program Strategis
“Jadi tanah telantar harus dapat didayagunakan untuk program-program strategis pemerintah yang berdampak kepada kesejahteraan rakyat,” kata Nusron.
Frengky Aruan - Selasa, 12 Agustus 2025
Pemerintah ‘Ngebet’ Ambil Alih Tanah ‘Menganggur’, Menteri Nusron Berdalih Digunakan untuk Program Strategis
Indonesia
Sampaikan Permintaan Maaf, Nusron Wahid Jelaskan Maksud Tanah ‘Nganggur’ Diambil Negara
Menurutnya, penertiban menyasar pada lahan dengan status Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB), bukan tanah, sawah, pekarangan, apalagi yang sudah punya status sertifikat hak milik
Frengky Aruan - Selasa, 12 Agustus 2025
Sampaikan Permintaan Maaf, Nusron Wahid Jelaskan Maksud Tanah ‘Nganggur’ Diambil Negara
Indonesia
Pernyataan Semua Tanah Milik Negara Menjadi Ramai, Menteri ATR Nusron Wahid Minta Maaf dan Ke Depan Berhati-hati Berkata
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyampaikan permintaan maaf soal pernyataannya yang membuat ‘ramai’.
Frengky Aruan - Selasa, 12 Agustus 2025
Pernyataan Semua Tanah Milik Negara Menjadi Ramai, Menteri ATR Nusron Wahid Minta Maaf dan Ke Depan Berhati-hati Berkata
Indonesia
Staf Ahli Kementerian ATR Temukan Kejanggalan dalam SHGB Indogrosir Makassar
BPN harus segera mengevaluasi sertifikat tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 06 Mei 2025
Staf Ahli Kementerian ATR Temukan Kejanggalan dalam SHGB Indogrosir Makassar
Indonesia
Pembangunan Pulau Sampah Jakarta Masih Butuh Kroscek Regulasi Reklamasi
Proyek pembangunan pulau sampah masih membutuhkan jalan panjang untuk direalisasikan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 28 Februari 2025
Pembangunan Pulau Sampah Jakarta Masih Butuh Kroscek Regulasi Reklamasi
Indonesia
Menteri Nusron Bantah Berita Sertifikat Pagar Laut Tangerang Milik Aguan Batal Dicabut
Menurut Nusron, semua sertipikat yang berada di luar garis pantai akan dibatalkan tanpa pandang bulu siapa pemiliknya.
Wisnu Cipto - Minggu, 23 Februari 2025
Menteri Nusron Bantah Berita Sertifikat Pagar Laut Tangerang Milik Aguan Batal Dicabut
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Tegas Selesaikan Permasalahan Tanah Agar Tak Jadi Pertikaian di Tengah Masyarakat
Jika terdapat pengaduan mengenai sertifikat tanah yang tumpang tindih, BPN harus segera menyelesaikan masalah tersebut
Angga Yudha Pratama - Kamis, 20 Februari 2025
DPR Minta Pemerintah Tegas Selesaikan Permasalahan Tanah Agar Tak Jadi Pertikaian di Tengah Masyarakat
Indonesia
Kementerian ATR/BPN Rekonstruksi Anggaran Sebesar Rp 2,01 Triliun
Kementerian ATR/BPN melakukan rekonstruksi anggaran sebesar Rp 2,01 triliun dari pagu anggaran 2025 sebesar Rp 6,45 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 Februari 2025
Kementerian ATR/BPN Rekonstruksi Anggaran Sebesar Rp 2,01 Triliun
Bagikan