Usut Kasus Reklamasi, Polda Metro Panggil Menteri Agraria Dan Tata Ruang


Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil bersiap masuk mobil usai mengadakan pertemuan tertutup dengan sejumlah menteri di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Sabtu (7/3). (Foto: Antara Foto)
MerahPutih.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Metro Jaya akan memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil. Pemanggilan Sofyan bertujuan untuk dimintai keterangan sebagai saksi, terkait kasus Reklamasi teluk Jakarta.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono membenarkan, surat pemanggilan terhadap Sofyan Djalil untuk menjadi saksi kasus tersebut.

"Iya, betul (pemanggilan terkait kasus reklamasi)," kata, Argo saat dikonfirmasi Wartawan, di Jakarta, Senin (29/1).
Bahkan, mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu, menyebutkan pihaknya belum bisa memastikan kehadiran Sofyan untuk menjalani pemeriksaan.
Oleh karena itu, jika memang berhalangan hadir, penyidik akan datang ke kantor Sofyan untuk melakukan pemeriksaan.
"Nanti penyidik akan periksa di kantor beliau (Sofyan Djalil)," tambahnya.
Sementara itu, pemanggilan Sofyan Djalil ini juga, tertuang dalam surat panggilan polisi bernomor S.Pgl/442/I/2018/Dit Reskrimsus dengan menemui Wakil Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Novri Turangga pada Senin (29/01).
Sofyan dipanggil untuk didengar keterangannya sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana tidak melaksanakan kewajibam reklamasi sebagaimana dimaksud Pasal 74 huruf b jo Pasal 34 Ayat (2) UU no 27 tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil dan/atau tindak pidana korupsi menyalahgunakan wewenang sebagai mana dimaksud dalam Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 UU no 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU no 31 tahun 1990 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Selain itu Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) / Badan Pertahanan Nasional (BPN) Arwin Baso mengaku tidak mengetahui terkait dengan pemeriksaan Sofyan Djalil.
"Saya belum tahu," ujarnya saat dihubungi di Jakarta. (GMR)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Nusron Wahid Akui Salah dan Minta Maaf, DPR Justru Soroti Masalah Lebih Besar di Kementerian ATR/BPN yang Harus Segera Dibasmi Demi Rakyat

Nusron Wahid Minta Maaf soal Semua Tanah Milik Negara, DPR: Fokus Berantas Mafia Tanah Saja

Pemerintah ‘Ngebet’ Ambil Alih Tanah ‘Menganggur’, Menteri Nusron Berdalih Digunakan untuk Program Strategis

Sampaikan Permintaan Maaf, Nusron Wahid Jelaskan Maksud Tanah ‘Nganggur’ Diambil Negara

Pernyataan Semua Tanah Milik Negara Menjadi Ramai, Menteri ATR Nusron Wahid Minta Maaf dan Ke Depan Berhati-hati Berkata

Staf Ahli Kementerian ATR Temukan Kejanggalan dalam SHGB Indogrosir Makassar

Pembangunan Pulau Sampah Jakarta Masih Butuh Kroscek Regulasi Reklamasi

Menteri Nusron Bantah Berita Sertifikat Pagar Laut Tangerang Milik Aguan Batal Dicabut

DPR Minta Pemerintah Tegas Selesaikan Permasalahan Tanah Agar Tak Jadi Pertikaian di Tengah Masyarakat

Kementerian ATR/BPN Rekonstruksi Anggaran Sebesar Rp 2,01 Triliun
