MerahPutih Nasional- Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas menolak anggapan pembentukan KPK di daerah rentan di intervensi oleh Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.
Menurut Busyro, pandangan demikian sangat tidak berasalan. Ia berdalih pembentukan KPK di daerah amat penting dan sebagai upaya mencegah terjadinya praktik korupsi di daerah.
"Ini efektif untuk cegah dan amankan APBD dan lain-lain agar tidak korup," kata Busyro saat dihubungi wartawan, Jakarta, Senin (5/1).
Mantan Wakil Ketua KPK yang pensiun sejak Desember 2014 lalu, mengingatkan kepada pihak-pihak yang tidak setuju dengan rencana tersebut agar tidak mengganggu program pembentukan KPK di daerah. Menurutnya wacana pembentukan KPK di daerah sudah sejak lama diajukan namun kerap mendapat penolakan dari DPR, khususnya Komisi III DPR RI.
"Sudah sejak KPK jilid II diajukan usulan ke Komisi III tapi ditolak, padahal UU mengaturnya. Jika tidak setuju jangan ganggu program ini," tandas Busyro. (BHD)