Usulan Nama Calon Pj Gubernur Tak Hanya PNS Eselon 1 DKI, Bisa Juga Nasional
Ilustrasi DPRD DKI Jakarta (Dok. Pemprov DKI)
MerahPutih.com - DPRD DKI Jakarta memutuskan untuk menunda rapat penetapan dan usulan nama kandidat calon Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta pada Jumat (13/9) pukul 10.00 WIB.
Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Achmad Yani mengatakan setiap fraksi Legislatif Jakarta dapat menyerahkan usulan tiga nama pengganti Pj Gubernur Jakarta dalam rapat tersebut.
Yani menuturkan, sosok yang diusulkan harus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan golongan eselon 1A, tidak bisa eselon 1B.
Politikus PKS ini juga menambahkan bahwa tiga nama yang diserahkan nanti dari fraksi tidak cuma PNS dari lingkungan Pemprov DKI Jakarta, melainkan juga bisa dari nasional, asalkan eselon 1A.
Baca juga:
DPRD DKI Tunda Rapat Pengusulan Nama Pj Gubernur Jumat Besok
"Ya sebenarnya kesempatan itu terbuka luas, untuk Pj Gubernur bukan hanya dari Pemprov DKI eselon 1, tapi bisa juga dari luar. Itu bergantung pada usulan masing-masing parpol," kata Yani di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (11/9).
Setelah masing-masing fraksi DPRD mengusulkan tiga nama, forum rapat bakal membahasnya satu persatu sosok kandidat. Lalu, berikutnya DPRD menetapkan tiga nama yang akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Kalau parpol mengusulkan ada di luar (Pemprov) namanya, ya silakan. Enggak ada masalah. Tinggal nanti yang tiga nama itu, yang terbesar, dialah yang akan kita usulkan ke kemendagri," tuturnya.
Untuk diketahui, jabatan Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur Jakarta akan berakhir pada 17 Oktober 2024. Karena itu, DPRD DKI menggelar rapat pemberian usulan dan penetapan tiga nama usulan Pj Gubernur DKI.
Baca juga:
Oleh DPRD DKI, tiga nama itu kemudian akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Presiden melalui Kemendagri yang lantas akan menentukan sosok Pj Gubernur DKI pengganti Heru Budi. (asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Pilkada Butuh Banyak Uang Memicu Politik Transaksional, Guru Besar STIK Yakin Bakal Ada Ancaman Demokrasi
Tolak Keras Pilkada Lewat DPRD, Gerakan Rakyat: Ini Permufakatan Elit Rampas Kedaulatan
Mayoritas Pemilih Partai Politik Tolak Pilkada Dipilih DPRD
Pengamat Ungkap Keuntungan Kepala Daerah Dipilih DPRD, Lebih Irit Anggaran, Minim Gesekan hingga Perkuat Konsolidasi
Partai Buruh Tolak Pilkada Melalui DPRD, Dukung Pemilihan Langsung oleh Rakyat
Pengamat Ungkap Dampak Kepala Daerah Dipilih DPRD, hanya Partai Penguasa yang Bisa Tentukan Arah dan Picu Kompromi Politik
ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
MPR Berikan Sinyal Setujui Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD
Ikuti Jejak Golkar, Gerindra Usulkan Kepala Daerah Dipilih Lewat DPRD
Gerakan Rakyat Tolak Pilkada Lewat DPRD, Ongkos Politik Jangan Dijadikan Alasan