Usulan Nama Calon Pj Gubernur Tak Hanya PNS Eselon 1 DKI, Bisa Juga Nasional

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Rabu, 11 September 2024
Usulan Nama Calon Pj Gubernur Tak Hanya PNS Eselon 1 DKI, Bisa Juga Nasional

Ilustrasi DPRD DKI Jakarta (Dok. Pemprov DKI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - DPRD DKI Jakarta memutuskan untuk menunda rapat penetapan dan usulan nama kandidat calon Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta pada Jumat (13/9) pukul 10.00 WIB.

Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Achmad Yani mengatakan setiap fraksi Legislatif Jakarta dapat menyerahkan usulan tiga nama pengganti Pj Gubernur Jakarta dalam rapat tersebut.

Yani menuturkan, sosok yang diusulkan harus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan golongan eselon 1A, tidak bisa eselon 1B.

Politikus PKS ini juga menambahkan bahwa tiga nama yang diserahkan nanti dari fraksi tidak cuma PNS dari lingkungan Pemprov DKI Jakarta, melainkan juga bisa dari nasional, asalkan eselon 1A.

Baca juga:

DPRD DKI Tunda Rapat Pengusulan Nama Pj Gubernur Jumat Besok

"Ya sebenarnya kesempatan itu terbuka luas, untuk Pj Gubernur bukan hanya dari Pemprov DKI eselon 1, tapi bisa juga dari luar. Itu bergantung pada usulan masing-masing parpol," kata Yani di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (11/9).

Setelah masing-masing fraksi DPRD mengusulkan tiga nama, forum rapat bakal membahasnya satu persatu sosok kandidat. Lalu, berikutnya DPRD menetapkan tiga nama yang akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Kalau parpol mengusulkan ada di luar (Pemprov) namanya, ya silakan. Enggak ada masalah. Tinggal nanti yang tiga nama itu, yang terbesar, dialah yang akan kita usulkan ke kemendagri," tuturnya.

Untuk diketahui, jabatan Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur Jakarta akan berakhir pada 17 Oktober 2024. Karena itu, DPRD DKI menggelar rapat pemberian usulan dan penetapan tiga nama usulan Pj Gubernur DKI.

Baca juga:

DPRD DKI Bahas Nama Pj Gubernur Pengganti Heru Budi

Oleh DPRD DKI, tiga nama itu kemudian akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Presiden melalui Kemendagri yang lantas akan menentukan sosok Pj Gubernur DKI pengganti Heru Budi. (asp)

#DPRD
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Pilkada Butuh Banyak Uang Memicu Politik Transaksional, Guru Besar STIK Yakin Bakal Ada Ancaman Demokrasi
Polemik Pilkada langsung dan tak langsung tengah menjadi perdebatan di level elit.
Frengky Aruan - Jumat, 16 Januari 2026
Pilkada Butuh Banyak Uang Memicu Politik Transaksional, Guru Besar STIK Yakin Bakal Ada Ancaman Demokrasi
Indonesia
Tolak Keras Pilkada Lewat DPRD, Gerakan Rakyat: Ini Permufakatan Elit Rampas Kedaulatan
Gerakan Rakyat menilai usulan Pilkada via DPRD sebagai langkah mundur reformasi dan permufakatan elit yang mengancam demokrasi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Tolak Keras Pilkada Lewat DPRD, Gerakan Rakyat: Ini Permufakatan Elit Rampas Kedaulatan
Indonesia
Mayoritas Pemilih Partai Politik Tolak Pilkada Dipilih DPRD
Hanya 53,3 persen publik percaya partai politik bekerja untuk kepentingan rakyat, sementara 39,3 persen menyatakan tak percaya.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Januari 2026
Mayoritas Pemilih Partai Politik Tolak Pilkada Dipilih DPRD
Indonesia
Pengamat Ungkap Keuntungan Kepala Daerah Dipilih DPRD, Lebih Irit Anggaran, Minim Gesekan hingga Perkuat Konsolidasi
Pilkada langsung yang digelar setiap lima tahun dinilai menyerap biaya besar yang berdampak pada anggaran negara.
Dwi Astarini - Selasa, 06 Januari 2026
Pengamat Ungkap Keuntungan Kepala Daerah Dipilih DPRD, Lebih Irit Anggaran, Minim Gesekan hingga Perkuat Konsolidasi
Indonesia
Partai Buruh Tolak Pilkada Melalui DPRD, Dukung Pemilihan Langsung oleh Rakyat
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menilai, jika Pilkada dilakukan melalui DPRD, potensi politik transaksional justru semakin besar.
Frengky Aruan - Minggu, 04 Januari 2026
Partai Buruh Tolak Pilkada Melalui DPRD, Dukung Pemilihan Langsung oleh Rakyat
Indonesia
Pengamat Ungkap Dampak Kepala Daerah Dipilih DPRD, hanya Partai Penguasa yang Bisa Tentukan Arah dan Picu Kompromi Politik
Mekanisme pemilihan melalui DPRD membuka peluang dominasi partai penguasa dalam menentukan calon kepala daerah tanpa melibatkan penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Januari 2026
Pengamat Ungkap Dampak Kepala Daerah Dipilih DPRD, hanya Partai Penguasa yang Bisa Tentukan Arah dan Picu Kompromi Politik
Indonesia
ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
ICW mencatat, sepanjang 2010–2024 terdapat 545 anggota DPRD yang terjerat kasus korupsi
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Desember 2025
 ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
Indonesia
MPR Berikan Sinyal Setujui Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD
Terkait anggapan bahwa usulan tersebut tidak konstitusional, Eddy menegaskan telah tersedia mekanisme hukum untuk mengujinya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Desember 2025
MPR Berikan Sinyal Setujui Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD
Indonesia
Ikuti Jejak Golkar, Gerindra Usulkan Kepala Daerah Dipilih Lewat DPRD
Partai Gerindra mengikuti jejak Golkar, yakni mengusulkan kepala daerah dipilih oleh DPRD.
Soffi Amira - Senin, 29 Desember 2025
Ikuti Jejak Golkar, Gerindra Usulkan Kepala Daerah Dipilih Lewat DPRD
Indonesia
Gerakan Rakyat Tolak Pilkada Lewat DPRD, Ongkos Politik Jangan Dijadikan Alasan
Penolakan ini merespons wacana yang digulirkan oleh Partai Golkar dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) baru-baru ini.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Desember 2025
Gerakan Rakyat Tolak Pilkada Lewat DPRD, Ongkos Politik Jangan Dijadikan Alasan
Bagikan