Usul Negara Kasih Parpol Rp15,1 T, KPK Larang Menteri dan DPR Setoran ke Partai

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 12 Desember 2019
Usul Negara Kasih Parpol Rp15,1 T, KPK Larang Menteri dan DPR Setoran ke Partai

Gedung DPR, MPR dan DPD (MerahPutih/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menyarankan agar pemerintah menaikkan dana bantuan untuk partai politik (parpol) secara nasional sebesar Rp15,1 triliun selama 5 tahun ke depan.

Jika usulan tersebut disepakati pemerintah, maka dana bantuan per suara menjadi Rp8.461. Hal itu sesuai dengan hasil kajian Skema Ideal Pendanaan Partai Politik (SIPP) yang dilakukan KPK dan LIPI.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengakui rekomendasi peningkatan dana bantuan tak menjamin persoalan korupsi di sektor politik bakal tuntas. Namun, setidaknya, KPK berharap para menteri yang berasal dari partai maupun anggota DPR nantinya tidak dibebani lagi untuk menyetor ke partai asal mereka.

Baca Juga:

KPK dan LIPI Sarankan Dana Bantuan Parpol Naik Jadi Rp15,1 Triliun

"Harapan kita supaya nanti para personil yang sudah duduk di legislatif ataupun para kepala daerah atau menteri di pemerintahan lainnya tidak ada lagi beban-beban seperti ini. Tidak memberatkan mereka sehingga mereka nanti bekerja dengan baik," ujar Basaria," kata Basaria kepada wartawan di Jakarta, Kamis (12/12).

KPK juga berharap peningkatan dana bantuan tersebut membuat partai tak lagi meminta uang kepada para kader yang telah menjadi menteri maupun anggota DPR. Dengan demikian, para penyelenggara negara tersebut dapat fokus bekerja untuk menyejahterakan masyarakat.

"Kita tidak bisa jamin 100 persen orang itu harus baik. Tapi salah satu cara upaya pencegahan yang dilakukan KPK dengan cara seperti ini karena kita tahu partai politik itu membutuhkan biaya operasional dan biaya lain-lainnya. Maka mereka sebagian ini mengambil dari orang-orang yang sudah duduk misalnya di pemerintahan atau di legislatif," ujarnya.

KPK dana parpol basaria
Pertemuan KPK dengan petinggi parpol di Kantor KPK, Jakarta (MP/Ponco Sulaksono)

Berdasarkan kajian yang dilakukan KPK bersama LIPI, estimasi kebutuhan anggaran lima partai yang memperoleh suara 50% secara akumulasi pada Pemilu 2019, yakni Golkar, PKB, PDIP, Gerindra dan PKS diperoleh nilai sebesar Rp16.922 per suara.

KPK merekomendasikan bantuan pendanaan diberikan Negara maksimal 50% dari kebutuhan anggaran parpol. Dengan demikian, negara memberikan bantuan sebesar Rp 8.461 per suara. Hasil kajian ini memperbaiki perhitungan sebelumnya, yakni sebesar Rp 10.706 per suara secara bertahap selama 10 tahun dengan tahap pertama 1.000 per suara.

Baca Juga:

Kenaikan Dana Parpol Tak Jamin Hasilkan Kader Berkualitas

Selain tak lagi membebani para kader, lembaga antirasuah meminta partai politik menjalankan SIPP. Partai diminta membangun pengelolaan anggaran yang transparan, sistem kaderisasi dan rekrutmen yang baik serta membentuk kode etik.

"Jadi ini langkah-langkah yang dilakukan oleh KPK dalam upaya pencegahan suapaya tidak terjadi korupsi. Seperti saya katakan tadi sumber dari seluruh penyelenggara negara yang ada di Indonesia ini hampir semuanya dari parpol," ungkapnya.

Menurut Basaria upaya ini merupakan langkah paling nyata yang dapat dilakukan untuk mencegah korupsi di sektor politik. Untuk itu, Basaria mengingatkan, KPK tak akan segan menjerat penyelenggara negara dari partai yang masih melakukan korupsi.

"Ini adalah salah satu upaya langkah yang paling real dan bisa langsung kita lihat. Nanti lima tahun ke depan bisa kita lihat perkembangannya. Mudah-mudajan tidak terjadi. Tidak ada lagi yang masuk ke dalam langkah berikutnya, upaya penindakan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

Pimpinan MPR Ajak Wakil Rakyat Setop Korupsi, Ujungnya Minta Tambahan Dana Parpol

#Dana Parpol #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Sisir Dugaan Suap Eksekusi Lahan Tapos dari Vonis PN Depok Hingga MA
KPK dalami dugaan suap eksekusi lahan PN Depok, menelusuri proses sidang dari tingkat pertama hingga putusan inkracht MA
Wisnu Cipto - Sabtu, 07 Februari 2026
KPK Sisir Dugaan Suap Eksekusi Lahan Tapos dari Vonis PN Depok Hingga MA
Indonesia
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
KPK menetapkan lima tersangka kasus suap sengketa lahan PT Karabha Digdaya di Depok, termasuk Ketua dan Wakil Ketua PN Depok.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
Indonesia
Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK, 7 Orang Diamankan
KPK menangkap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok dalam OTT, yang digelar Kamis (5/2). Sebanyak 7 orang diamankan dalam OTT ini.
Soffi Amira - Jumat, 06 Februari 2026
Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK, 7 Orang Diamankan
Indonesia
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
KPK menggelar OTT di Depok terkait dugaan suap sengketa lahan di PN Depok. Ketua dan wakil ketua PN Depok serta direktur PT Karabha Digdaya ikut diamankan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
Berita Foto
KPK Tahan Tersangka OTT Importasi Barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi suap importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Orlando Hamongan dan Rizal Fadillah memakai rompi tahanan
Didik Setiawan - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Tahan Tersangka OTT Importasi Barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Indonesia
KPK Ungkap Suap Impor di Bea Cukai, Oknum Diduga Terima Jatah Bulanan Rp 7 Miliar
KPK mengungkap adanya dugaan aliran uang suap di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Oknum diduga menerima jatah Rp 7 miliar.
Soffi Amira - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Ungkap Suap Impor di Bea Cukai, Oknum Diduga Terima Jatah Bulanan Rp 7 Miliar
Indonesia
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
KPK memeriksa eks Menteri BUMN, Rini Soemarno. Hal itu terkait dugaan korupsi jual beli gas PGN.
Soffi Amira - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
Indonesia
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
Tindakan KPK tersebut sebagai bukti komitmen dalam memberantas praktik korupsi, khususnya di sektor perpajakan yang selama ini dikenal rawan penyimpangan.
Dwi Astarini - Jumat, 06 Februari 2026
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
Indonesia
Tersangka Bos Blueray Cargo John Field Lolos Saat Diciduk, KPK Ajukan Cekal
KPK meminta pemilik PT Blueray Cargo John Field menyerahkan diri setelah ditetapkan tersangka kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Bea Cukai.
Wisnu Cipto - Jumat, 06 Februari 2026
Tersangka Bos Blueray Cargo John Field Lolos Saat Diciduk, KPK Ajukan Cekal
Indonesia
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
KPK menetapkan enam tersangka kasus dugaan korupsi importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Penyidik menyita barang bukti senilai Rp40,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
Bagikan