Usik Warga yang Bikin Konten di Taman Literasi Blok M, Anggota Pemuda Pancasila Minta Maaf

Soffi AmiraSoffi Amira - Senin, 13 Januari 2025
Usik Warga yang Bikin Konten di Taman Literasi Blok M, Anggota Pemuda Pancasila Minta Maaf

Oknum anggota Ormas PP R (baju hitam tengah) yang mengusik pembuat Konten di Taman Literasi Blok M. Foto: Dok/media sosial

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Oknum anggota ormas Pemuda Pancasila akhirnya meminta maaf ke publik usai mengusik warga yang membuat konten di Taman Literasi Blok M, Jakarta Selatan. Pria berinisial R itu sempat mengatakan, bahwa pembuat konten harus meminta izin kepada mereka.

"Saya dari anggota Pemuda Pancasila ranting Melawai meminta maaf atas video saya yang viral di media sosial, disebut pembuatan konten di Taman Literasi Blok M, di mana dalam video tersebut saya menyebutkan apabila membuat konten di taman literasi Blok M harus memperoleh izin dari Pemuda Pancasila," ucap R, dalam pernyataannya, Senin (13/1).

Video itu diambil setelah Rifkyman, yang mengenakan kaus hitam, diklarifikasi oleh pihak kepolisian. Menurutnya, seharusnya pembuat konten meminta izin kepada pengelola Taman Literasi, yang dikenal sebagai Taman Martha Tiahahu itu dan bukan kepada Pemuda Pancasila.

"Seharusnya yang berhak memberi izin adalah pengelola Taman Literasi Blok M dan pihak pengelola tersebut. Bukan dari Pemuda Pancasila. Demikian klarifikasi ini saya sampaikan," ujarnya.

Baca juga:

Viral Kreator Konten Diminta Izin Ormas Saat Bikin Video, Begini Penjelasan Pengelola Taman Martha Tiahahu

Sementara itu, PT Integrasi Transit Jakarta (PT ITJ) selaku pengelola Taman Literasi Martha C Tiahahu memastikan, warga boleh membuat konten di Taman Literasi.

Namun, jika pengambilan konten atau gambar menggunakan alat-alat profesional seperti lighting, penggunaan drone dan lain-lain, maka memerlukan koordinasi dengan PT ITJ.

"Ini untuk memastikan kenyamanan bagi pengunjung taman lainnya serta ketertiban apabila terdapat acara/aktivitas yang berlangsung secara bersamaan" ujar VP Corporate Secretary, Legal & Strategy PT ITJ, Teuku Firmansyah.

Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial terkait adanya pungutan liar yang terjadi di Taman Literasi Blok M, Jakarta Selatan. Dalam video yang beredar, terlihat sejumlah pengunjung ditegur oleh seorang pria saat hendak membuat konten.

Baca juga:

Satpol PP Turun Tangan Awasi Tren Permainan 'Koin Jagat' di Fasilitas Umum

Orang itu pun bertanya kepada sekelompok pengunjung terkait izin membuat konten di Taman Literasi. Pengunjung itu bertanya kepada siapa mereka harus meminta izin, kemudian pria tersebut menjawab kepada Pemuda Pancasila.

Mendengar jawaban itu, mereka tidak ingin memperpanjang urusan dan langsung meninggalkan lokasi. (knu)

#Taman Literasi Blok M #Pemuda Pancasila #Konten Kreator #Pungutan Liar
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Tekno
Skema Baru Cara Hitung View YouTube Mulai 24 Agustus, Kreator Bisa Panen Tayangan Instan
YouTube resmi ubah cara hitung view video mulai 24 Agustus 2026. Tayangan kini tercatat sejak video diputar, kreator bisa panen tayangan instan.
Wisnu Cipto - Rabu, 19 Agustus 2026
Skema Baru Cara Hitung View YouTube Mulai 24 Agustus, Kreator Bisa Panen Tayangan Instan
Dunia
Elon Musk Ubah Skema Monetisasi Konten di Aplikasi X, Fokus Orisinalitas di Tengah Serbuan AI
Elon Musk hentikan program Revenue Sharing di X dan ganti dengan Original Content Rewards.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 Agustus 2026
Elon Musk Ubah Skema Monetisasi Konten di Aplikasi X, Fokus Orisinalitas di Tengah Serbuan AI
Indonesia
DPR Minta Kreator Konten Tanpa Etika Ditindak Tegas
Mendorong penyusunan regulasi yang mencakup perlindungan privasi, penggunaan identitas, perlindungan anak, hingga tanggung jawab atas dampak publikasi.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
DPR Minta Kreator Konten Tanpa Etika Ditindak Tegas
Indonesia
KPAI Soroti Dugaan Anak Dijadikan Promosi Vape, Minta Penegak Hukum Bertindak
KPAI menyoroti dugaan keterlibatan anak dalam promosi vape di YouTube dan meminta aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
KPAI Soroti Dugaan Anak Dijadikan Promosi Vape, Minta Penegak Hukum Bertindak
Indonesia
Mobil McLaren YouTuber Andra ST dan Robby Pantjaro Terbelah usai Kecelakaan di Sukoharjo
Mobil McLaren yang ditumpangi YouTuber Andra ST dan Robby Pantjaro mengalami kecelakaan tunggal di Sukoharjo hingga terbelah dua. Polisi ungkap kronologinya,
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Juli 2026
Mobil McLaren YouTuber Andra ST dan Robby Pantjaro Terbelah usai Kecelakaan di Sukoharjo
Indonesia
Japto Soerjosoemarno Kembali Diperiksa KPK, Telusuri Kasus Gratifikasi Rita Widyasari
Ketum PP, Japto Soerjosoemarno, kembali diperiksa KPK dalam kasus gratifikasi eks Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
Soffi Amira - Selasa, 30 Juni 2026
Japto Soerjosoemarno Kembali Diperiksa KPK, Telusuri Kasus Gratifikasi Rita Widyasari
Indonesia
Cara Membuat NIB untuk Content Creator 2026, Bisa Daftar Resmi Lewat OSS
Content creator bisa mengurus NIB resmi setelah masuk KBLI terbaru. Simak syarat, cara daftar NIB lewat OSS, serta manfaat legalitas usaha bagi kreator digital.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 21 Juni 2026
Cara Membuat NIB untuk Content Creator 2026, Bisa Daftar Resmi Lewat OSS
Fun
Konten Kreator Kini Wajib Punya NIB? Begini Penjelasan Lengkap dan Aturan Terbarunya
Konten kreator kini wajib punya NIB. Lalu, apa itu NIB dan bagaimana cara mendaftarnya? Berikut adalah penjelasan lengkapnya.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
Konten Kreator Kini Wajib Punya NIB? Begini Penjelasan Lengkap dan Aturan Terbarunya
Indonesia
Parkir Liar Blok M Kian Meresahkan, Pramono Minta Dishub DKI Bertindak Tegas
Parkir liar di Blok M makin meresahkan. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meminta Dishub DKI bertindak tegas.
Soffi Amira - Selasa, 19 Mei 2026
Parkir Liar Blok M Kian Meresahkan, Pramono Minta Dishub DKI Bertindak Tegas
Indonesia
DKPP Ajak Masyarakat dan Jurnalis Bertarung Ide di Festival Etik 2026, Hadiah Puluhan Juta Menanti
Masyarakat dapat mendaftar lomba ini dengan menyertakan karyanya paling lambat tanggal 31 Mei 2026
Angga Yudha Pratama - Senin, 04 Mei 2026
DKPP Ajak Masyarakat dan Jurnalis Bertarung Ide di Festival Etik 2026, Hadiah Puluhan Juta Menanti
Bagikan