Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Usik Warga yang Bikin Konten di Taman Literasi Blok M, Anggota Pemuda Pancasila Minta Maaf

Soffi AmiraSoffi Amira - Senin, 13 Januari 2025
Usik Warga yang Bikin Konten di Taman Literasi Blok M, Anggota Pemuda Pancasila Minta Maaf

Oknum anggota Ormas PP R (baju hitam tengah) yang mengusik pembuat Konten di Taman Literasi Blok M. Foto: Dok/media sosial

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Oknum anggota ormas Pemuda Pancasila akhirnya meminta maaf ke publik usai mengusik warga yang membuat konten di Taman Literasi Blok M, Jakarta Selatan. Pria berinisial R itu sempat mengatakan, bahwa pembuat konten harus meminta izin kepada mereka.

"Saya dari anggota Pemuda Pancasila ranting Melawai meminta maaf atas video saya yang viral di media sosial, disebut pembuatan konten di Taman Literasi Blok M, di mana dalam video tersebut saya menyebutkan apabila membuat konten di taman literasi Blok M harus memperoleh izin dari Pemuda Pancasila," ucap R, dalam pernyataannya, Senin (13/1).

Video itu diambil setelah Rifkyman, yang mengenakan kaus hitam, diklarifikasi oleh pihak kepolisian. Menurutnya, seharusnya pembuat konten meminta izin kepada pengelola Taman Literasi, yang dikenal sebagai Taman Martha Tiahahu itu dan bukan kepada Pemuda Pancasila.

"Seharusnya yang berhak memberi izin adalah pengelola Taman Literasi Blok M dan pihak pengelola tersebut. Bukan dari Pemuda Pancasila. Demikian klarifikasi ini saya sampaikan," ujarnya.

Baca juga:

Viral Kreator Konten Diminta Izin Ormas Saat Bikin Video, Begini Penjelasan Pengelola Taman Martha Tiahahu

Sementara itu, PT Integrasi Transit Jakarta (PT ITJ) selaku pengelola Taman Literasi Martha C Tiahahu memastikan, warga boleh membuat konten di Taman Literasi.

Namun, jika pengambilan konten atau gambar menggunakan alat-alat profesional seperti lighting, penggunaan drone dan lain-lain, maka memerlukan koordinasi dengan PT ITJ.

"Ini untuk memastikan kenyamanan bagi pengunjung taman lainnya serta ketertiban apabila terdapat acara/aktivitas yang berlangsung secara bersamaan" ujar VP Corporate Secretary, Legal & Strategy PT ITJ, Teuku Firmansyah.

Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial terkait adanya pungutan liar yang terjadi di Taman Literasi Blok M, Jakarta Selatan. Dalam video yang beredar, terlihat sejumlah pengunjung ditegur oleh seorang pria saat hendak membuat konten.

Baca juga:

Satpol PP Turun Tangan Awasi Tren Permainan 'Koin Jagat' di Fasilitas Umum

Orang itu pun bertanya kepada sekelompok pengunjung terkait izin membuat konten di Taman Literasi. Pengunjung itu bertanya kepada siapa mereka harus meminta izin, kemudian pria tersebut menjawab kepada Pemuda Pancasila.

Mendengar jawaban itu, mereka tidak ingin memperpanjang urusan dan langsung meninggalkan lokasi. (knu)

#Taman Literasi Blok M #Pemuda Pancasila #Konten Kreator #Pungutan Liar
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Mobil McLaren YouTuber Andra ST dan Robby Pantjaro Terbelah usai Kecelakaan di Sukoharjo
Mobil McLaren yang ditumpangi YouTuber Andra ST dan Robby Pantjaro mengalami kecelakaan tunggal di Sukoharjo hingga terbelah dua. Polisi ungkap kronologinya,
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Juli 2026
Mobil McLaren YouTuber Andra ST dan Robby Pantjaro Terbelah usai Kecelakaan di Sukoharjo
Indonesia
Japto Soerjosoemarno Kembali Diperiksa KPK, Telusuri Kasus Gratifikasi Rita Widyasari
Ketum PP, Japto Soerjosoemarno, kembali diperiksa KPK dalam kasus gratifikasi eks Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
Soffi Amira - Selasa, 30 Juni 2026
Japto Soerjosoemarno Kembali Diperiksa KPK, Telusuri Kasus Gratifikasi Rita Widyasari
Indonesia
Cara Membuat NIB untuk Content Creator 2026, Bisa Daftar Resmi Lewat OSS
Content creator bisa mengurus NIB resmi setelah masuk KBLI terbaru. Simak syarat, cara daftar NIB lewat OSS, serta manfaat legalitas usaha bagi kreator digital.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 21 Juni 2026
Cara Membuat NIB untuk Content Creator 2026, Bisa Daftar Resmi Lewat OSS
Fun
Konten Kreator Kini Wajib Punya NIB? Begini Penjelasan Lengkap dan Aturan Terbarunya
Konten kreator kini wajib punya NIB. Lalu, apa itu NIB dan bagaimana cara mendaftarnya? Berikut adalah penjelasan lengkapnya.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
Konten Kreator Kini Wajib Punya NIB? Begini Penjelasan Lengkap dan Aturan Terbarunya
Indonesia
Parkir Liar Blok M Kian Meresahkan, Pramono Minta Dishub DKI Bertindak Tegas
Parkir liar di Blok M makin meresahkan. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meminta Dishub DKI bertindak tegas.
Soffi Amira - Selasa, 19 Mei 2026
Parkir Liar Blok M Kian Meresahkan, Pramono Minta Dishub DKI Bertindak Tegas
Indonesia
DKPP Ajak Masyarakat dan Jurnalis Bertarung Ide di Festival Etik 2026, Hadiah Puluhan Juta Menanti
Masyarakat dapat mendaftar lomba ini dengan menyertakan karyanya paling lambat tanggal 31 Mei 2026
Angga Yudha Pratama - Senin, 04 Mei 2026
DKPP Ajak Masyarakat dan Jurnalis Bertarung Ide di Festival Etik 2026, Hadiah Puluhan Juta Menanti
Indonesia
Imbas Kasus Amsal, Kejagung Akhirnya Amankan Kejari Karo dan JPU
Tim dari Kejagung akan mengecek penanganan perkara yang dilakukan oleh jajaran jaksa dari Karo itu, termasuk soal profesionalitas dalam menangani perkara.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 April 2026
Imbas Kasus Amsal, Kejagung Akhirnya Amankan Kejari Karo dan JPU
Indonesia
Jaksa Kejari Karo Pilih Pikir-Pikir Buntut Ketok Palu Hakim Tipikor Bebaskan Videografer Amsal Christy Sitepu
Harapan jaksa melihat terdakwa mengenakan rompi tahanan lebih lama sirna berganti perintah pemulihan martabat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 01 April 2026
Jaksa Kejari Karo Pilih Pikir-Pikir Buntut Ketok Palu Hakim Tipikor Bebaskan Videografer Amsal Christy Sitepu
Indonesia
Hakim Vonis Videografer Amsal Tidak Bersalah
Majelis hakim dalam amar putusan berpendapat perbuatan terdakwa Amsal Sitepu tidak terbukti, seperti dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Karo baik dakwaan primer maupun subsider.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 April 2026
Hakim Vonis Videografer Amsal Tidak Bersalah
Indonesia
DPR Minta Konten Kreator Amsal Sitepu Dibebaskan, Sebut Ekonomi Kreatif Penyumbang Besar Pendapatan Negara
Kasus Amsal ini harus jadi pelajaran penegak hukum agar berhati-hati dalam menerapkan aturan.
Dwi Astarini - Selasa, 31 Maret 2026
DPR Minta Konten Kreator Amsal Sitepu Dibebaskan, Sebut Ekonomi Kreatif Penyumbang Besar Pendapatan Negara
Bagikan