Komentari Perpustakaan Jalanan di Taman Literasi, Kasatpol PP DKI: Maksud dan Tujuan Baik, tetapi Langgar Perda Ketertiban Umum

Frengky AruanFrengky Aruan - Selasa, 22 Juli 2025
Komentari Perpustakaan Jalanan di Taman Literasi, Kasatpol PP DKI: Maksud dan Tujuan Baik, tetapi Langgar Perda Ketertiban Umum

Tangkapan layar video viral sidak perpustakaan jalanan di Taman Literasi Blok M, Jakarta Selatan, Jumat (18/7/2025). ANTARA/tangkapan layar instagram @perpusjalanan.jkt.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Satriadi Gunawan buka suara terkait keberadaan perpustakaan jalanan di Taman Literasi Martha Christina Tiahahu, Blok M, Jakarta Selatan yang sempat ditegur bawahannya.

Satriadi menyebut, bahwa kegiatan perpustakaan jalanan itu merupakan sebuah inisiatif yang baik. Namun, sayangnya aktivitas perpustakaan digelar di trotoar melanggar peraturan daerah (Perda).

"Gelaran kegiatan Perpustakaan Jalanan di fasum trotoar, walaupun dengan maksud dan tujuan yang baik, selain melanggar Perda Ketertiban Umum, dapat berpotensi menimbulkan kerumunan dan mengganggu kepentingan masyarakat lainnya," ujarnya yang dikutip, Selasa (22/7).

Oleh sebab itu, ia mengimbau pengelola perpustakaan itu. Pasalnya, aktivitas itu memanfaatkan fasum dan ruang publik yang tidak sesuai peruntukannya.

Satriadi menuturkan, pihaknya juga sudah memiliki perpustakaan di Taman Literasi. Dengan begitu, keberadaan Perpustakaan Jalanan bukan sesuatu yang urgen.

Baca juga:

Pemprov DKI Catat 951 Kasus Kebakaran hingga 20 Juli 2025, 26 Jiwa Melayang

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Jakarta Selatan, Nanto Dwi Subekti, mengatakan pihaknya telah memberikan arahan agar aktivitas Perpustakaan Jalanan tidak dilakukan di trotoar Taman Literasi. Pasalnya, kawasan trotoar harus bersih dari berbagai kegiatan.

"Takutnya kalau di situ kan mengganggu komunitas pejalan kaki. Nanti kita lagi yang kena," ucapnya.

Menurutnya, aktivitas perpustakaan di trotoar dikhawatirkan akan mengundang pedagang kaki lima (PKL) apabila dibiarkan. Karena itu, Satpol PP mengarahkan agar Perpustakaan Jalanan bisa berpindah lokasi ke Taman Langsat, alih-alih tetap digelar di trotoar Taman Literasi.

Ia menilai, keberadaan Taman Langsat juga cukup kondusif untuk masyarakat yang hendak membaca buku. Yang terpenting, aktivitas perpustakaan jalanan di Taman Langsat tidak mengganggu komunitas lainnya.

"Kita enggak keras sama mereka. Kita arahkan mereka, malah kita fasilitasi, ayo kalau mau di Taman Langsat, kita kasih tempat gitu. Kalau perlu kita fasilitasi, kita siapin tenda di sana," papar Nanto.

Diketahui, dalam Pasal 7 ayat (2) Pergub Jakarta Nomor 40 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan Umum, perpustakaan masyarakat harus melaporkan keberadaannya dan didaftarkan di perangkat daerah yang menangani urusan Perpustakaan melalui unit perangkat daerah yang menangani urusan Perpustakaan di wilayahnya.

Dalam Pasal 26 ayat (1) juga disebutkan bahwa pengelola perpustakaan masyarakat wajib mendaftarkan perpustakaan masyarakat ke perangkat daerah yang menangani urusan perpustakaan melalui unit perangkat daerah yang menangani urusan perpustakaan kota administrasi/kabupaten administrasi. (Asp)

#Satpol PP #Kasatpol PP #Perpustakaan #Pemprov DKI #Pemprov DKI Jakarta #Taman Literasi Blok M
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
JRF 2026 Digelar 24-25 Oktober, Peserta dengan Bib Resmi Bisa Naik Transportasi Publik Rp 0
Jakarta Running Festival 2026 digelar 24-25 Oktober. Peserta dengan bib resmi bisa menggunakan MRT, LRT, Transjakarta, dan Transjabodetabek dengan tarif Rp 0.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 30 September 2026
JRF 2026 Digelar 24-25 Oktober, Peserta dengan Bib Resmi Bisa Naik Transportasi Publik Rp 0
Indonesia
DKI Rencanakan Obligasi Rp 5,6 Triliun, Pramono: Tunggu Izin Pemerintah Pusat
Pemprov DKI Jakarta berencana menerbitkan obligasi daerah Rp5,6 triliun pada 2027-2028. Pramono menyebut penerbitan masih menunggu persetujuan pusat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 30 September 2026
DKI Rencanakan Obligasi Rp 5,6 Triliun, Pramono: Tunggu Izin Pemerintah Pusat
Indonesia
Penataan Lapangan Banteng Capai 63 Persen, Ditargetkan Selesai November 2026
Lapangan Banteng akan semakin nyaman dikunjungi. Proses penataan kini sudah mencapai 63 persen, kemudian rampung November 2026.
Soffi Amira - Rabu, 30 September 2026
Penataan Lapangan Banteng Capai 63 Persen, Ditargetkan Selesai November 2026
Indonesia
Banyak Warga Tak Lagi Terima Bansos, DPRD DKI Soroti Perubahan Data Desil
DPRD DKI Jakarta meminta pengelolaan data desil dikembalikan kepada Pemprov DKI setelah perubahan pemeringkatan berdampak pada bansos dan KJP.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 30 September 2026
Banyak Warga Tak Lagi Terima Bansos, DPRD DKI Soroti Perubahan Data Desil
Indonesia
Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek Bakal Disesuaikan, DPRD DKI Buka Suara
Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek akan disesuaikan mulai 1 Januari 2027. DPRD DKI masih mengkaji besaran tarif baru.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 30 September 2026
Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek Bakal Disesuaikan, DPRD DKI Buka Suara
Indonesia
Kasus ISPA Jakarta Naik 15,7 Persen, Pramono Sebut Masih dalam Batas Wajar
Kasus influenza di Jakarta mengalami kenaikan. Pramono Anung menyebut peningkatan masih kecil, sementara Dinkes mencatat ISPA naik 15,7 persen.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 30 September 2026
Kasus ISPA Jakarta Naik 15,7 Persen, Pramono Sebut Masih dalam Batas Wajar
Indonesia
Transportasi Umum Jakarta Gratis untuk 21 Golongan, Ini 6 Kelompok Tambahannya
Pemprov DKI Jakarta akan menambah enam golongan penerima transportasi umum gratis. Total penerima subsidi naik transportasi menjadi 21 golongan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 September 2026
Transportasi Umum Jakarta Gratis untuk 21 Golongan, Ini 6 Kelompok Tambahannya
Indonesia
Mulai 2027 Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek Naik, Ini Kata Pramono Anung
Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek dipastikan naik mulai 1 Januari 2027. Besaran tarif baru belum diumumkan Pemprov DKI Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 September 2026
Mulai 2027 Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek Naik, Ini Kata Pramono Anung
Indonesia
Bansos PKD September 2026 Cair, 219.252 Warga Jakarta Terima KAJ, KLJ, dan KPDJ
Pemprov DKI Jakarta mencairkan bansos PKD September 2026 kepada 219.252 penerima KAJ, KLJ, dan KPDJ. Ini rincian penerimanya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 September 2026
Bansos PKD September 2026 Cair, 219.252 Warga Jakarta Terima KAJ, KLJ, dan KPDJ
Indonesia
Pemprov DKI Keruk Anak Kali Krukut Setelah Hampir 60 Tahun, Penataan Ditargetkan Rampung 2028
Pemprov DKI mengeruk Anak Kali Krukut di Kebon Melati setelah hampir 60 tahun. Penataan sepanjang 2,3 km ditargetkan rampung 2028.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 28 September 2026
Pemprov DKI Keruk Anak Kali Krukut Setelah Hampir 60 Tahun, Penataan Ditargetkan Rampung 2028
Bagikan