Merahputih.com - Polisi menangkap seorang pria bersorban hijau yang diduga mengancam akan membunuh Presiden Joko Widodo dan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto.
Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Sapta Maulana Marpaung, pria berinisial MF kini sudah dilakukan penahanan.
“Iya betul (yang diamankan sebelumnya bukan pelaku yang asli),” kata Sapta di Jakarta, Selasa (11/6).
BACA JUGA: Pemerintah Tidak Akan Beri Ampun Pelaku yang Ancam Bunuh Empat Tokoh Nasional
Sapta mengatakan, pelaku ditahan selama 20 hari di Rutan Polda Metro Jaya. Adapun pelaku yang ditangkap baru-baru ini bernama Muhammad Fahri yang menurut Sapta, diyakini merupakan pemuda bersorban hijau yang mengancam Jokowi serta Wiranto melalui video yang sempat viral.
“Iya pria itu (Fahri) kami tangkap di Sulawesi Tengah pada Sabtu, 1 Juni 2019,” ujar Sapta.
Video ancaman sempat beredar di aplikasi media sosial Twitter dan WhatsApp yang menayangkan dua orang pria. Satu pria mengenakan pakaian putih dan bersorban hijau yang diikat di kepala, sementara pria lainnya mengenakan jaket kulit dan sorban berwarna gelap.
Video berdurasi 53 detik itu berisi ancaman kepada Jokowi dan Wiranto. Ancaman diucapkan oleh pria bersorban hijau, sementara pria yang bersorban gelap berperan sebagai perekam video.
BACA JUGA: Viral, Video Pemuda yang Ancam Bunuh Jokowi Dilaporkan ke Polisi
Mengetahui adanya video ini, seorang Relawan Joko Widodo, C Suhadi, melaporkan seseorang yang mengancam akan membunuh Jokowi dan Wiranto ke polisi. Ketua Umum Negeriku Indonesia Jaya itu memperkarakan pengancam dengan tuduhan makar. (Knu)