Usai Diperiksa KPK, Romahurmuziy Bungkam
Romahurmuziy usai diperiksa KPK. (Foto: MP/Ponco)
MerahPutih.com - Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muchammad Romahurmuziy rampung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (22/3) siang.
Mantan terpidana jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) itu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengurusan dana alokasi khusus (DAK) pada 2018.
Baca Juga:
Mengenakan face shield dan bermasker, pria yang karib disapa Romi ini keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 12.00 WIB.
Romi menjalani pemeriksaan sekitar satu setengah jam. Namun, ia memilih bungkam saat dicecar pertanyaan oleh awak media.
Diketahui, KPK tengah mengembangkan kasus dugaan korupsi pengurusan DAK Tahun Anggaran 2018.
Kasus ini sebelumnya telah menjerat Yaya Purnomo, mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman Direktorat Evaluasi Pengelolaan dan Informasi Keuangan Daerah, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Yaya telah divonis 6,5 tahun penjara.
Nama Romi berulang kali mencuat dalam sidang perkara korupsi DAK. Dalam persidangan Yaya Purnomo pada 3 Desember 2018 silam misalnya, terungkap dugaan Yaya tak hanya membantu mengurus dana perimbangan daerah, tetapi juga bertindak sebagai makelar pencalonan kepala daerah.
Puji Suhartono selaku Wakil Bendahara Umum PPP yang dihadirkan sebagai saksi mengaku mengenal Yaya saat sama-sama mengambil program doktoral di Universitas Padjajaran. Selain Yaya, Romi juga mengambil program doktoral di kampus yang sama pada 2016 lalu.
Jaksa KPK kemudian menanyakan istilah "McLaren" yang disebut Puji dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Menurut Puji, istilah itu awalnya disampaikan oleh Romy. Istilah itu disematkan lantaran Yaya disebut turut mengurus rekomendasi calon kepala daerah.
Selain itu, dalam surat dakwaan jaksa KPK terhadap mantan Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman terungkap Romi mengenalkan Budi Budiman kepada Yaya Purnomo dan Puji Suhartono yang bisa membantu pengurusan DAK dan dana intensif daerah (DID) untuk Kota Tasikmalaya.
Saat itu, Romi meminta Budi Budiman mengajukan permohonan DID untuk Kota Tasikmalaya sekaligus biaya pengurusannya melalui Yaya Purnomo dan Puji Suhartono.
Bahkan, saat Mukerwil I DPW PPP Jawa Barat di Pangandaran, Romi meminta Budi segera menyelesaikan biaya pengurusan DID tahun anggaran 2017 kepada Yaya Purnomo dan Puji Suhartono.
Hal ini lantaran DID Tasikmalaya telah dicairkan sebesar Rp 44,6 miliar untuk pengadaan alat kesehatan dan peningkatan infrastruktur perkotaan. Sementara untuk DAK, Kota Tasikmalaya saat itu mendapat alokasi sebesar Rp 124 miliar.
Atas pengurusan itu, Budi Budiman memberikan suap kepada Yaya dan mantan Kepala Seksi Perencanaan DAK Fisik II dengan total sebesar Rp 1 miliar. (Pon)
Baca Juga:
Mendag Lutfi Diminta Stabilkan Harga Minyak Goreng Jelang Puasa
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Milik Pertamina, KPK Uji Sampling di 15.000 Titik
Sekjen DPR Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Jadwalkan Ulang
KPK Periksa Eks Pebalap Faryd Sungkar dalam Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan
KPK Lamban Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, MAKI Siap Ajukan Gugatan Praperadilan
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Nusron Wahid Ungkap Dua Masalah Utama di Kementerian ATR/BPN
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan
Skor MCP Malut Masih Rendah, Gubernur Sherly Tjoanda Minta Arahan KPK
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Skor MCP dan Upaya Pencegahan Korupsi
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh