Usai Diperiksa KPK, Romahurmuziy Bungkam

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 22 Maret 2022
Usai Diperiksa KPK, Romahurmuziy Bungkam

Romahurmuziy usai diperiksa KPK. (Foto: MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muchammad Romahurmuziy rampung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (22/3) siang.

Mantan terpidana jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) itu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengurusan dana alokasi khusus (DAK) pada 2018.

Baca Juga:

Pernikahan Adik Jokowi dan Ketua MK Digelar 26 Mei 2022

Mengenakan face shield dan bermasker, pria yang karib disapa Romi ini keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 12.00 WIB.

Romi menjalani pemeriksaan sekitar satu setengah jam. Namun, ia memilih bungkam saat dicecar pertanyaan oleh awak media.

Diketahui, KPK tengah mengembangkan kasus dugaan korupsi pengurusan DAK Tahun Anggaran 2018.

Kasus ini sebelumnya telah menjerat Yaya Purnomo, mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman Direktorat Evaluasi Pengelolaan dan Informasi Keuangan Daerah, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Yaya telah divonis 6,5 tahun penjara.

Nama Romi berulang kali mencuat dalam sidang perkara korupsi DAK. Dalam persidangan Yaya Purnomo pada 3 Desember 2018 silam misalnya, terungkap dugaan Yaya tak hanya membantu mengurus dana perimbangan daerah, tetapi juga bertindak sebagai makelar pencalonan kepala daerah.

Puji Suhartono selaku Wakil Bendahara Umum PPP yang dihadirkan sebagai saksi mengaku mengenal Yaya saat sama-sama mengambil program doktoral di Universitas Padjajaran. Selain Yaya, Romi juga mengambil program doktoral di kampus yang sama pada 2016 lalu.

Eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy. (Foto: Antara)
Caption

Jaksa KPK kemudian menanyakan istilah "McLaren" yang disebut Puji dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Menurut Puji, istilah itu awalnya disampaikan oleh Romy. Istilah itu disematkan lantaran Yaya disebut turut mengurus rekomendasi calon kepala daerah.

Selain itu, dalam surat dakwaan jaksa KPK terhadap mantan Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman terungkap Romi mengenalkan Budi Budiman kepada Yaya Purnomo dan Puji Suhartono yang bisa membantu pengurusan DAK dan dana intensif daerah (DID) untuk Kota Tasikmalaya.

Saat itu, Romi meminta Budi Budiman mengajukan permohonan DID untuk Kota Tasikmalaya sekaligus biaya pengurusannya melalui Yaya Purnomo dan Puji Suhartono.

Bahkan, saat Mukerwil I DPW PPP Jawa Barat di Pangandaran, Romi meminta Budi segera menyelesaikan biaya pengurusan DID tahun anggaran 2017 kepada Yaya Purnomo dan Puji Suhartono.

Hal ini lantaran DID Tasikmalaya telah dicairkan sebesar Rp 44,6 miliar untuk pengadaan alat kesehatan dan peningkatan infrastruktur perkotaan. Sementara untuk DAK, Kota Tasikmalaya saat itu mendapat alokasi sebesar Rp 124 miliar.

Atas pengurusan itu, Budi Budiman memberikan suap kepada Yaya dan mantan Kepala Seksi Perencanaan DAK Fisik II dengan total sebesar Rp 1 miliar. (Pon)

Baca Juga:

Mendag Lutfi Diminta Stabilkan Harga Minyak Goreng Jelang Puasa

#Muhammad Romahurmuziy #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Tersangka Gus Alex Irit Bicara Usai Diperiksa KPK, 3 Pertanyaan Kasus Haji Dijawab Sama
Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (26/1).
Wisnu Cipto - Senin, 26 Januari 2026
Tersangka Gus Alex Irit Bicara Usai Diperiksa KPK, 3 Pertanyaan Kasus Haji Dijawab Sama
Indonesia
Eks Direktur SMA Kemendikbud Akui Terima USD 7.000 dari Vendor Chromebook
Purwadi menjelaskan uang tersebut pertama kali ia temukan tersimpan dalam sebuah map di atas meja kerjanya.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
Eks Direktur SMA Kemendikbud Akui Terima USD 7.000 dari Vendor Chromebook
Indonesia
Susah Dapat Kuota Haji, Bos Maktour: Terpaksa Berangkatkan Jemaah Pakai Furoda
Pemilik PT Maktour Fuad Hasan Masyhur mengaku kesulitan memperoleh kuota haji khusus 2023–2024 dan terpaksa menggunakan jalur furoda.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Januari 2026
Susah Dapat Kuota Haji, Bos Maktour: Terpaksa Berangkatkan Jemaah Pakai Furoda
Indonesia
KPK Periksa Pemilik Maktour terkait Kasus Korupsi Kuota Haji di Kemenag
KPK memanggil pemilik PT Maktour, Fuad Hasan Masyhur, sebagai saksi dalam kasus korupsi kuota haji Kemenag.
Soffi Amira - Senin, 26 Januari 2026
KPK Periksa Pemilik Maktour terkait Kasus Korupsi Kuota Haji di Kemenag
Indonesia
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK mengungkapkan pemeriksaan eks Menpora, Dito Ariotedjo, sebagai saksi kasus dugaan kuota haji.
Soffi Amira - Jumat, 23 Januari 2026
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi
Eks Menpora Dito Ariotedjo diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji. Beberkan hasil kunjungan Jokowi ke Arab Saudi dan pertemuan dengan MBS.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 23 Januari 2026
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi
Indonesia
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
Ia ikut ikut rombongan mantan Presiden Joko Widodo bertemu Raja Salman bin Abdul-Aziz Al Saud untuk membahas kuota tambahan haji.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Januari 2026
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
Indonesia
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Merupakan langkah progresif yang berpihak pada rakyat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah yang hingga kini masih banyak belum memiliki rumah.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Januari 2026
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Indonesia
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji
Budi belum mau membeberkan keterkaitan Dito sehingga dipanggil penyidik. Termasuk saat disinggung soal kunjungan mantan Presiden RI Joko Widodo
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Januari 2026
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji
Indonesia
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati
KPK menerima laporan masyarakat terkait dengan dugaan pematokan uang upeti terhadap calon perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Januari 2026
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati
Bagikan