MerahPutih.com– Digitalisasi layanan perizinan penyelenggaraan event telah diluncurkan.
Regulasi yang mengatur perizinan daring yang telah diterbitkan oleh Kepolisian Republik Indonesia dapat dimanfaatkan oleh para pemohon, terutama dari kalangan penyelenggara event.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas memuji langkah Polri melalukan digitalisasi pelayanan untuk memangkas proses birokrasi dalam penyelenggaraan event, sehingga memudahkan masyarakat untuk mengurus perizinannya.
“Kementerian PANRB mengapresiasi upaya dari Polri untuk memangkas proses bisnis perizinan dan kami berharap sekali ini bisa berjalan dengan optimal,” ujar Anas di Jakarta, Senin (24/6).
Baca juga:
Anas mengatakan, pada awalnya tidak mudah melakukan integrasi dan sekaligus pemangkasan proses bisnis layanan penyelenggaraan event.
Instruksi tersebut diberikan oleh Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu ke jajarannya.
Integrasi harus dilakukan karena selama ini penyelenggara event harus mengurus dokumen perizinan kegiatan ke beberapa pihak, mulai dari pemilik venue, dinas pariwisata, hingga kepolisian. Sebagian prosesnya pun masih manual.
Dengan transformasi digital yang dilakukan, proses yang ada menjadi terintegrasi.
Baca juga:
Digitalisasi Perizinan Event, Kapolri Tegaskan agar tak Terjebak Birokrasi Berbelit
Pengisian formulir, redudansi data, dan upload dokumen berkurang secara signifikan. Proses yang berjalan pun dilakukan secara terpadu, daring dan menggunakan digital payment.
“Dan ternyata sekarang bisa terintegrasi dan proses bisnisnya terpangkas signifikan, sehingga izin bisa lebih cepat,” ujar Anas yang juga mantan Bupati Banyuwangi ini.
Dengan perizinan event yang kian mudah, Anas optimistis akan semakin menggeliatkan sektor ekonomi kreatif di Tanah Air.
“Penyelenggaraan event membawa multiplier effect yang luar biasa, mulai UMKM makanan, transportasi, akomodasi, oleh-oleh, dan sebagainya,” ujar Anas.
Baca juga:
Kini Urus Perizinan Event Bisa Diajukan Satu Tahun Sebelum Hari H
Sekadar informasi, tahap permulaan digitalisasi penyelenggaraan event dapat dilakukan pada tujuh venue wilayah Jakarta dan sekitarnya, yakni :
1) Seluruh Venue Gelora Bung Karno
2) JIEXPO Kemayoran
3) Jakarta Convention Center (JCC)
4) Beach City International Stadium (BCIS) Ancol
5) Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD
6) Taman Mini Indonesia Indah (TMII)
7) Community Park PIK 2
(knu)