Upaya Kemensos Cegah Praktek Korupsi

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Selasa, 09 Desember 2014
Upaya Kemensos Cegah Praktek Korupsi

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih Nasional- Kementerian sosial membuat pakta integritas dengan jajaran eselon satu. Hal tersebut dianggap sebagai upaya ampuh mencegah praktek korupsi.

"Ini salah satu amanat reformasi 1998, serta mendorong masyarakat menuntut menyelenggarakan pemerintahan yang lebih akuntabel serta transparan, terutama terkait pengelolaan keuangan," ujar Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa, saat membuka workshop memperingati Hari Anti Korupsi Dunia, Selasa (9/12).

Khofifah yang juga bekas kandidat Gubernur Jawa Timur menambahkan, Korupsi sudah menjadi budaya, oleh karena itu dia dengan keras mendesak bagaimana mengupayakan, menjaga serta mengawal baik internal dan juga eksternal di kementerian.

"Penandatanganan pakta integritas bagian dari kewajiban mencegah korupsi. Karena kita tidak tau kapan malaikat akan menjemput ajal kita," ujar Khofifah.

Lebih jauh Khofifah menjelaskan, dinhari anti korupsi dunia ini, diharapkan bisa menjadi bagian untuk mengingatkan. Dimana saling mengingatkan untuk jujur dalam berperilaku dan jujur dalam bertindak.

Dan penandatanganan ini berlaku untuk semua dan bukan bagi yang melakukan penandatangan saja.

"Mari kita berusaha dan pastikan apa yang mengalir dalam darah keluarga kita merupakan darah yang bersih, tanpa korupsi," ujarnya.

Lebih jauh Khofifah menjelaskan, berbicara soal korupsi ada dua hal yang penting yang harus dibenahi, yakni faktor manusia sebagai penyelenggara negara dan peraturan di bawahnya yaitu UU 11 tahun 2009 yang secara spesifik pasal 1 ayat 15. Namun hal itu kembali lagi kepada manusia sebagai pelaksananya.

"Sehebat apapun peraturan, jika faktor manusia sebagai pelaksananya tidak baik maka tidak ada hasilnya dan begitupun sebaliknya," demikian Khofifah.

#Komisi Pemberantasan Korupsi #Hukum #Nasional
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Dorong Integrasi Hukum dan Akuntansi Forensik untuk Perkuat Pembuktian Kerugian Negara
Membuktikan bahwa kerugian itu timbul akibat langsung dari perbuatan melawan hukum merupakan tantangan sesungguhnya
Dwi Astarini - Senin, 22 Juni 2026
KPK Dorong Integrasi Hukum dan Akuntansi Forensik untuk Perkuat Pembuktian Kerugian Negara
Indonesia
Siapa Berwenang Hitung Kerugian Negara? Baleg DPR Gelar RDPU dengan Pakar Hukum
Baleg DPR RI menggelar RDPU bersama pakar hukum untuk membahas evaluasi UU Tipikor. Fokus utama pembahasan adalah kewenangan menghitung kerugian negara dalam perkara korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 18 Mei 2026
Siapa Berwenang Hitung Kerugian Negara? Baleg DPR Gelar RDPU dengan Pakar Hukum
Indonesia
PERADI dan Iwakum Teken MoU, Perkuat Advokasi Wartawan dan Penegakan Hukum
PERADI dan Iwakum meneken MoU untuk memperkuat prinsip negara hukum dan advokasi wartawan. Kolaborasi ini jadi momen penting bagi prinsip negara hukum.
Soffi Amira - Kamis, 16 April 2026
PERADI dan Iwakum Teken MoU, Perkuat Advokasi Wartawan dan Penegakan Hukum
Indonesia
Yusril Ingatkan Revolusi Digital dan AI Harus Berpijak pada Prinsip Negara Hukum
Yusril menekankan revolusi digital dan AI tidak hanya berbicara soal kemajuan teknologi, tetapi juga menyangkut aspek fundamental seperti keadilan, kekuasaan, dan arah peradaban bangsa.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Yusril Ingatkan Revolusi Digital dan AI Harus Berpijak pada Prinsip Negara Hukum
Indonesia
Prabowo: Hukum Jadi Kunci Jaga Kekayaan Negara dan Sejahterakan Rakyat
Prabowo Subianto menegaskan hukum sebagai instrumen menjaga kekayaan negara. Pemerintah juga menindak praktik ilegal dan menyelamatkan ratusan triliun rupiah.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 10 April 2026
Prabowo: Hukum Jadi Kunci Jaga Kekayaan Negara dan Sejahterakan Rakyat
Indonesia
KI Putuskan Hasil TWK KPK Harus Dibuka, KPK Ngaku Ingin Telaah Dulu
Tidak ada alasan bagi Presiden Prabowo Subianto untuk tidak mengembalikan status 57 orang korban TWK KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 24 Februari 2026
KI Putuskan Hasil TWK KPK Harus Dibuka, KPK Ngaku Ingin Telaah Dulu
Indonesia
Tegas! Prabowo Haramkan Hukum Jadi Alat Gebuk Lawan Politik di Indonesia
Prabowo menyatakan bahwa rule of law harus tegak lurus tanpa adanya intervensi kepentingan politik tertentu
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 14 Februari 2026
Tegas! Prabowo Haramkan Hukum Jadi Alat Gebuk Lawan Politik di Indonesia
Indonesia
Bertemu Abraham Samad dan Mantan Kabareskrim, Presiden Prabowo Minta Masukan soal Pemberantasan Korupsi
Jubir Prabowo sekaligus Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkapkan pertemuan antara Presiden Prabowo dan sejumlah tokoh itu untuk berdiskusi.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
Bertemu Abraham Samad dan Mantan Kabareskrim, Presiden Prabowo Minta Masukan soal Pemberantasan Korupsi
Indonesia
Menkum Klaim KUHAP Baru Cetak Sejarah Keterlibatan Publik
Menkum mengungkapkan, penyusunan KUHAP telah melibatkan hampir seluruh Fakultas Hukum di Indonesia
Wisnu Cipto - Senin, 05 Januari 2026
Menkum Klaim KUHAP Baru Cetak Sejarah Keterlibatan Publik
Indonesia
Mekanisme Penerapan Restorative Justice, Dilakukan Mulai Tingkat Penyelidikan
ekanisme RJ dapat digunakan untuk tindak pidana yang diancam dengan pidana denda paling banyak kategori III atau penjara paling lama 5 tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Desember 2025
Mekanisme Penerapan Restorative Justice, Dilakukan Mulai Tingkat Penyelidikan
Bagikan