Merahputih Nasional- Kementerian sosial membuat pakta integritas dengan jajaran eselon satu. Hal tersebut dianggap sebagai upaya ampuh mencegah praktek korupsi.
"Ini salah satu amanat reformasi 1998, serta mendorong masyarakat menuntut menyelenggarakan pemerintahan yang lebih akuntabel serta transparan, terutama terkait pengelolaan keuangan," ujar Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa, saat membuka workshop memperingati Hari Anti Korupsi Dunia, Selasa (9/12).
Khofifah yang juga bekas kandidat Gubernur Jawa Timur menambahkan, Korupsi sudah menjadi budaya, oleh karena itu dia dengan keras mendesak bagaimana mengupayakan, menjaga serta mengawal baik internal dan juga eksternal di kementerian.
"Penandatanganan pakta integritas bagian dari kewajiban mencegah korupsi. Karena kita tidak tau kapan malaikat akan menjemput ajal kita," ujar Khofifah.
Lebih jauh Khofifah menjelaskan, dinhari anti korupsi dunia ini, diharapkan bisa menjadi bagian untuk mengingatkan. Dimana saling mengingatkan untuk jujur dalam berperilaku dan jujur dalam bertindak.
Dan penandatanganan ini berlaku untuk semua dan bukan bagi yang melakukan penandatangan saja.
"Mari kita berusaha dan pastikan apa yang mengalir dalam darah keluarga kita merupakan darah yang bersih, tanpa korupsi," ujarnya.
Lebih jauh Khofifah menjelaskan, berbicara soal korupsi ada dua hal yang penting yang harus dibenahi, yakni faktor manusia sebagai penyelenggara negara dan peraturan di bawahnya yaitu UU 11 tahun 2009 yang secara spesifik pasal 1 ayat 15. Namun hal itu kembali lagi kepada manusia sebagai pelaksananya.
"Sehebat apapun peraturan, jika faktor manusia sebagai pelaksananya tidak baik maka tidak ada hasilnya dan begitupun sebaliknya," demikian Khofifah.