Upah Minimum Provinsi Naik Rata-rata 8,25 Persen


Ilustrasi: Buruh pabrik tekstil. (foto:setkab.go.id)
MerahPutih Nasional - Kementerian Tenaga Kerja mengumumkan besaran upah minimum provinsi (UMP) di seluruh Indonesia tahun 2017 naik rata-rata 8,25 persen. UMP tertinggi yaitu di DKI Jakarta, sedangkan yang terendah di provinsi DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta).
Di Jakarta UMP tahun 2017 mencapai Rp 3,335 juta, naik dari tahun 2016 yang sebesar Rp 3,1 juta. Sedangkan di DIY UMP tahun 2017 ditetapkan sebesar Rp 1,337 juta. Pada tahun 2016 DIY tidak menetapkan UMP.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial Dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) Haiyani Rumondang di Jakarta, Senin (28/11) menjelaskan, UMP ditetapkan dengan memperhitungkan sejumlah faktor antara lain pendapatan domestik bruto dan tingkat infasi yang di masing-masing daerah berbeda-beda.
Menurut Heiyani, kenaikan UMP rata-rata sebesar 8,25 cukup megakomodasi kepentingan semua pihak, baik pengusaha maupun pekerja.
Selama ini aksi-aksi unjuk rasa buruh sering terjadi terkait dengan penetapan upah minimum, baik di tingkat provinsi maupun kota. Di Tangerang, Banten, misalnya pekan lalu terjadi unjuk rasa buruh, yang memprotes kenaikan upah minimum kota Tangerang yang dinilai terlalu kecil. (mw)
Bagikan
Berita Terkait
Upah di Sumatera Selatan Diusulkan Naik 8 Persen

Viral Pemerintah Akan Cairkan BSU di Oktober 2025, Ini Kata Menaker Yassierli

Hal Yang Bakal Diperhatikan Menaker Saat Akan Naikkan Upah Buruh

Ini Berbagai Program Buat Cegah PHK dan Ringankan Buruh, Subsidi Upah Dilanjutkan

Pemerintah Harus Pastikan Tidak Ada Kebingungan Mengenai Upah, Masyarakat Selalu Berharap Upah Naik

Pemerintah Pertimbangkan Gelontorkan Bantuan Subsidi Upah Jelang Akhir Tahun

13 Juta Buruh Sudah Dapat BSU, Tinggal 15 Persen Belum Terima

Jadwal Terakhir Penyaluran Bantuan Upah, Jangan Lupa Cek Biar Ga Terlewat!

Pemerintah Kembali Gulirkan Bantuan Subsidi Upah, Begini Cara Mendapatkannya

Besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota dan Sektoral di Jabar, Bekasi Tertinggi
