Untuk Kedua Kalinya KPK Tetapkan Bupati Mojokerto Tersangka, Kali Ini Kasus TPPU Rp34 Miliar

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 18 Desember 2018
Untuk Kedua Kalinya KPK Tetapkan Bupati Mojokerto Tersangka, Kali Ini Kasus TPPU Rp34 Miliar

Bupati Mojokerto nonaktif Mustofa Kamal Pasa (tengah) menjalani pemeriksaan di gedung KPK (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan Bupati Mojokerto nonaktif Mustofa Kamal Pasa sebagai tersangka. Kali Mustofa ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp34 miliar.

Mustofa sebelumnya dijerat sebagai tersangka suap terkait pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto dan gratifikasi dari rekanan pelaksana proyek-proyek di lingkungan Pemkab Mojokerto, Dinas, SKPD, Camat, dan Kepala Sekolah SD-SMA.

"Dari penerimaan gratifikasi sekitar Rp34 miliar tersebut, KPK menemukan dugaan tindak pidana pencucian uang," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam jumpa pers, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (18/12).

Febri menjelaskan, Bupati Mojokerto dua periode itu diduga telah menyimpan secara tunai atau sebagian disetorkan ke rekening bank yang bersangkutan.

"Atau diduga melalui perusahaan milik keluarga pada MUSIKA Group, yaitu CV. MUSIKA, PT Sirkah Purbantara dan PT Jisoelman Putra Bangsa dengan modus hutang bahan atau beton," ujar Febri.

mustafa bupati mojokerto
Tersangka Bupati nonaktif Mojokerto Mustafa Kamal Pasa. Foto: ANTARA

Menurut Febri, Mustofa juga diduga membelanjakan hasil penerimaan gratifikasi itu menjadi kendaraan roda empat sebanyak 30 unit atas nama pihak lain, kendaraan roda dua sebanyak 2 unit, jetski sejumlah 5 unit, dan uang tunai Rp4,2 miliar.

"Penyidik telah melakukan penyitaan sejumlah aset dan dokumen milik MPK saat melakukan penggeledahan di beberapa tempat beberapa waktu lalu, antara lain 30 unit mobil, 2 unit kendaraan, 5 unit jetski, uang tunai sekitar Rp4,2 miliar, serta dokumen MUSIKA Group," pungkas Febri.

Atas perbuatannya, Mustofa dijerat Pasal 3 dan atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Dalam kasus suap, Mustofa diduga menerima sekitar Rp2,9 miliar terkait pengurusan IPPR dan IMB pada Juni 2015, dengan rincian dari Tower Bersama Group sebesar Rp2,35 miliar dan dari PT Protelindo sebesar Rp550 juta.

Sementara dalam kasus dugaan gratifikasi, bupati Mojokerto dua periode itu disinyalir menerima Rp34 miliar dari rekanan pelaksana proyek-proyek di lingkungan Pemkab Mojokerto, Dinas, SKPD, Camat, dan Kepala Sekolah SD-SMA. (Pon)

#Mojokerto #KPK
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar
Desakan PBNU itu untuk merespons pernyataan KPK yang mengaku sedang menelusuri aliran dana kasus kuota haji ke PBNU.
Wisnu Cipto - Sabtu, 13 September 2025
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar
Indonesia
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
SK Nomor 130 Tahun 2024 itu digunakan agen travel untuk meyakinkan calon jemaah bahwa kuota haji khusus yang mereka tawarkan adalah resmi.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
Indonesia
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Penyidikan ini bermula setelah KPK meminta keterangan dari mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada 7 Agustus 2025
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Indonesia
Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK
Hari ini di Mabes Polri, Lisa Mariana mengaku menerima uang dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK
Indonesia
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir
KPK siap menghadapi upaya perlawanan praperadilan yang diajukan tersangka Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics) Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir
Indonesia
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Kakak dari bos MNC Group sekaligus pendiri Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe itu tengah mengajukan praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Indonesia
KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU
Penelusuran aliran dana turut melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Frengky Aruan - Kamis, 11 September 2025
KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU
Indonesia
KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap
Dayang Donna bernegosiasi terkait uang suap dengan calon pemberi suap sebelum perpanjangan IUP direspons ayahnya Awang Faroek Ishak selaku Gubernur Kaltim saat itu.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap
Indonesia
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
Awang Faroek diketahui telah meninggal dunia pada 22 Desember 2024 lalu, sehingga penetapan tersangka menjadi gugur secara hukum.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
Indonesia
KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat
Hal ini seperti disampaikan Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/9).
Frengky Aruan - Rabu, 10 September 2025
KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat
Bagikan