Unjuk Rasa ke Disnaker DKI, FPPI Minta Tuntaskan Kasus PHK Sepihak


Ratusan anggota FPPI menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Disnakertrans DKI Jakarta, Rabu (4/7). Foto: Ist
MerahPutih.com - Ratusan anggota Federasi Pekerja Pelabuhan Indonesia (FPPI) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI Jakarta, Rabu (4/7).
Ketua Umum FPPI, Nova Sofyan Hakim, menyebutkan, aksi tersebut dilakukan karena pihak manajemen Jakarta International Container Terminal (JICT) melakukan pergantian vendor, sehingga 400 pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sejak 1 Januari 2018.
"PHK yang dilakukan pihak manajemen kontroversial karena tidak sesuai dengan Permenakertrans Nomor 19 tahun 2012 pasal 19 (b), mengingat dalam hal pergantian vendor, pekerja sebelumnya dijamin bekerja kembali," kata Nova, dalam keterangan persnya, Rabu (4/7).
Selain itu, kata Nova, manajemen JICT terindikasi melanggar aturan karena melakukan vendorisasi pada kegiatan utama. Operator pengganti pun 90 persen perekrutan baru dan minim kemampuan serta pengalaman. Alhasil, kinerja JICT anjlok dan terganggunya arus barang.

"400 pekerja outsourcing yang tergabung dalam Serikat Pekerja Container (SPC) ini diduga diberangus (Union Busting) oleh manajemen karena turut berjuang dalam kasus kontrak JICT," jelas dia.
Nova melanjutkan, pada 10 Maret 2018, Dinas Tenaga Kerja Provinsi DKI Jakarta dalam suratnya Nomor 3796.H.836.1 meminta Kepala Sudinakertrans Jakarta Utara Dwi Untoro untuk menindaklanjuti permasalahan ketenagakerjaan dan melakukan pengawasan ulang terhadap JICT. Namun sampai saat ini belum ada realisasi.
Di sisi lain, 42 pekerja outsourcing anak usaha Pelindo II, PT Jasa Armada Indonesia (JAI) turut di-PHK tanpa alasan. Semua pekerja merupakan aktivis serikat dan dipecat pada 1 Mei 2018.
Selain terindikasi kuat melakukan union busting, Pelindo II juga terbukti membayar pekerjaoutsourcing JAI dibawah UMP sehingga melanggar UU 13 /2003.
Untuk itu SPC dan JAI Bersatu yang tergabung dalam Federasi Pekerja Pelabuhan Indonesia (FPPI) menuntut agar SudinakerTrans Provinsi DKI Jakarta segera melakukan pemeriksaan dan pengawasan terkait banyaknya indikasi pelanggaran ketenagakerjaan serta menghapus vendorisasi yang sangat mengeksploitasi pekerja outsorcing di JICT dan Pelindo II serta anak usahanya.

Selain itu, FPPI menuntut Pemerintah untuk menjamin perlindungan hukum dan jaminan sosial sesuai UU untuk keadilan pekerja pelabuhan dan seluruh pekerja di Indonesia.
Dengan banyaknya pelanggaran tata kelola perusahaan yang baik (GCG) dan penindasan terhadap pekerja di JICT dan Pelindo II, Pemerintah harus mengembalikan tata kelola BUMN pelabuhan (Pelindo II) sesuai amanat konsitusi dan Pancasila untuk kemakmuran rakyat Indonesia.
Aksi dilakukan oleh sejumlah serikat pekerja antara lain SP JICT, SPC, SP DKB, SP JAI Bersatu, SP MTI, SP TNO Pelindo II, SP Rumah Sakit Pelabuhan dan SPP Pelindo III. (Pon)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Polda Sulawesi Selatan Tetapkan 11 Tersangka Pembakaran Gedung DPRD, Petugas Kebersihan Diduga Ikut Terlibat

Presiden Prabowo Datangi Rumah Affan Kurniawan Pengemudi Ojol Yang Tewas Dilindas Kendaraan Taktis Brimob

Selain di Gedung DPR, Polda Metro Jaya, Malam Ini Demo Kembali Digelar di Jalan Otista

Rentetan Demo dan Tuntutan Yang Berujung Meninggal Pengemudi Ojek Online Affan Kurniawan

Tak Hanya Tindak Pelaku, Polisi Harus Jelaskan Secara Utuh Rantis Brimob Tabrak Pengemudi Ojol Hingga Tewas

Sampai Jumat Dini Hari, Massa Kepung Markas Brimob Kwitang Imbas Pengemudi Ojol Tewas Terlindas Mobil Taktis

Momen Langka di Jantung Ibu Kota: Flyover Slipi Jadi Tempat Pengendara Menonton Bentrokan Massa-Aparat

Kelompok Buruh: DPR Sadarlah, Hentikan Joget-Jogetmu!

Demo Buruh di MPR/DPR Sempat Ricuh, Polisi dan Mahasiswa Saling ‘Pukul Mundur’

Sakit Hati Lihat Pendapatan dan Tunjangan Fantastis Anggota DPR, Buruh Sentil Uangnya buat Sewa Rumah di Surga
