Unik, Cara Skipping Rocks Labs Mengemas Air Minum Ramah Lingkungan

Rina GarminaRina Garmina - Sabtu, 22 April 2017
Unik, Cara Skipping Rocks Labs Mengemas Air Minum Ramah Lingkungan

Ooho, air minum dengan kemasan ramah lingkungan (Foto: Twitter Skipping Rocks Labs)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Meski praktis, air mineral yang dikemas dalam botol plastik menyisakan sampah yang merusak lingkungan. Sampah plastik sulit hancur. Butuh waktu 1.000 tahun agar plastik dapat terurai sempurna oleh tanah. Ketika terurai, partikel-partikel plastik akan mencemari tanah dan air tanah.

Saat dibakar, sampah plastik juga berbahaya bagi kesehatan manusia. Asap beracun yang muncul dari proses pembakaran yang tidak sempurna dapat memicu penyakit kanker, hepatitis, pembengkakan hati, gangguan saraf, dan depresi bila terhirup manusia. Menyadari besarnya bahaya plastik, Skipping Rocks Labs merancang air minum yang kemasannya dapat dikonsumsi sehingga pengguna tidak perlu membuang kemasan air minum.

Caranya, Skipping Rocks mengganti penggunaan botol plastik dengan rumput laut dan ekstrak tumbuh-tumbuhan. Kemasan alternatif ramah lingkungan berbahan dasar rumput laut yang pertama kali mereka buat adalah Ooho. Selain air mineral, kemasan ini juga dapat digunakan untuk soft drinks dan kosmetik berbentuk cair.

Ooho diklaim tak hanya ramah lingkungan, tetapi juga ongkos produksinya lebih murah. Kehadirannya diharapkan dapat mengurangi sampah plastik hingga 1 miliar botol. Penasaran ingin tahu bentuk Ooho? Ooho berbentuk bulat sepertinya bola-bola jelly. Ukurannya kecil, tidak sampai sekepalan tangan. Dengan ukurannya yang kecil, Sahabat Merahputih akan mudah mengonsumsinya.

Sekarang bola-bola air minum ini hanya dijual di London, San Francisco dan Boston. Belum ada informasi resmi apakah Ooho akan dipasarkan di Indonesia.

Baca juga artikel mengenai peringatan Hari Bumi Sedunia: Selamat Hari Bumi.

#Air Putih #Peduli Lingkungan #Pelestarian Lingkungan #Artis Peduli Lingkungan #Kerusakan Lingkungan #Sampah Plastik
Bagikan
Ditulis Oleh

Rina Garmina

Cooking Mama :)

Berita Terkait

Indonesia
Pemkot Jakpus Tangkapi Ikan Sapu-Sapu di Kali Cideng, Pencemarannya Melebihi Ambang Batas
Permasalahan ikan sapu-sapu ini bukan hal yang baru. Sebelumnya, permasalahan ini juga sudah pernah terselesaikan di kali Ciliwung.
Dwi Astarini - Jumat, 10 April 2026
Pemkot Jakpus Tangkapi Ikan Sapu-Sapu di Kali Cideng, Pencemarannya Melebihi Ambang Batas
Indonesia
Prabowo Kerahkan Teknologi Mikro Kampus, Sampah Diselesaikan di Tingkat Paling Rendah
Presiden mengapresiasi kontribusi akademisi yang berhasil menciptakan alat daur ulang dan pemusnah sampah inovatif
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 14 Februari 2026
Prabowo Kerahkan Teknologi Mikro Kampus, Sampah Diselesaikan di Tingkat Paling Rendah
Indonesia
28 Perusahaan Diduga Pelanggar Lingkungan Dicabut Izin, Pemerintah Masih Buka Ruang Dialog
Pemerintah masih membuka ruang keberatan bagi 28 perusahaan yang izinnya dicabut terkait pelanggaran lingkungan, dengan menekankan kehati-hatian agar penegakan hukum tidak menimbulkan ketidakadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 03 Februari 2026
28 Perusahaan Diduga Pelanggar Lingkungan Dicabut Izin, Pemerintah Masih Buka Ruang Dialog
Indonesia
28 Perusahaan Tambang Nakal Kena Denda Triliunan, DPR Minta Uangnya Langsung Balik ke Rakyat Terdampak
Namun, keberanian itu harus dibarengi dengan transparansi alokasi dana denda agar tidak terjadi penyimpangan di kemudian hari
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
28 Perusahaan Tambang Nakal Kena Denda Triliunan, DPR Minta Uangnya Langsung Balik ke Rakyat Terdampak
Indonesia
Izinnya Dicabut Prabowo, 28 Perusahaan Perusak Hutan Diminta Bertanggung Jawab
28 perusahaan perusak hutan diminta bertanggung jawab. Pencabutan izin yang dilakukan Presiden RI, Prabowo Subianto, dinilai belum cukup.
Soffi Amira - Minggu, 25 Januari 2026
Izinnya Dicabut Prabowo, 28 Perusahaan Perusak Hutan Diminta Bertanggung Jawab
Indonesia
Tambang Ilegal Marak di Kawasan Hutan, DPR Minta Sanksi Pidana hingga Pemulihan Ekologis
Anggota Komisi IV DPR RI menegaskan tambang ilegal di kawasan hutan tak bisa ditoleransi. Data Kementerian Kehutanan mencatat 191.790 hektare tambang ilegal.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 22 Januari 2026
Tambang Ilegal Marak di Kawasan Hutan, DPR Minta Sanksi Pidana hingga Pemulihan Ekologis
Indonesia
Prabowo dan Raja Charles Bahas Konservasi, Inggris Siap Bantu Pelestarian Ekosistem Indonesia
Inggris berkomitmen membantu Indonesia melestarikan ekosistem di 57 taman nasional. Komitmen ini disampaikan saat Presiden Prabowo bertemu Raja Charles III di London.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 22 Januari 2026
Prabowo dan Raja Charles Bahas Konservasi, Inggris Siap Bantu Pelestarian Ekosistem Indonesia
Indonesia
Dinilai Tegas Lindungi Lingkungan, DPR Dukung Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan
Anggota Komisi IV DPR RI mengapresiasi langkah Presiden Prabowo mencabut izin 28 perusahaan perusak lingkungan penyebab banjir di Aceh, Sumbar, dan Sumut.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Januari 2026
Dinilai Tegas Lindungi Lingkungan, DPR Dukung Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan
Indonesia
Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Penyebab Banjir di Sumatra, ini Daftar Lengkapnya
Presiden RI, Prabowo Subianto, mencabut izin 28 perusahaan penyebab banjir di Sumatra. Berikut adalah daftar lengkapnya.
Soffi Amira - Rabu, 21 Januari 2026
Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Penyebab Banjir di Sumatra, ini Daftar Lengkapnya
Indonesia
BRIN Temukan 93 Habitat Paus dan Lumba-Lumba di Barat Sumatra Berada di Luar Area Konservasi
Informasi ilmiah sahih sangat penting guna memberikan masukan bagi pemerintah dalam merancang intervensi relevan dan dapat diimplementasikan secara efektif.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
BRIN Temukan 93 Habitat Paus dan Lumba-Lumba di Barat Sumatra Berada di Luar Area Konservasi
Bagikan