Ungkap Kasus Premanisme di Facebook, Polda Lampung Langsung Tangkap 2 Pelaku

Soffi AmiraSoffi Amira - Selasa, 13 Mei 2025
Ungkap Kasus Premanisme di Facebook, Polda Lampung Langsung Tangkap 2 Pelaku

Kasus premanisme viral di Facebook. Foto: Unsplash/ Austin Distel

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Lampung berhasil mengungkap kasus premanisme yang meresahkan warga di Kabupaten Pringsewu.

Pengungkapan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Krakatau 2025 yang digelar untuk memberantas penyakit masyarakat menjelang Hari Raya Iduladha.

Menurut Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, kasus ini bermula dari video viral di media sosial (medsos) Facebook yang memperlihatkan sekelompok pemuda mengacungkan senjata tajam dengan narasi “Gangster BOM21 – from bambuseribu with love.”

Video tersebut menimbulkan keresahan masyarakat, khususnya warga Pekon Gumuk Rajin, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu.

Baca juga:

Brimob Gelar Operasi Berantas Jaya 2025, Incar Premanisme dan Pemerasan di Jakarta

"Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Pringsewu langsung bergerak cepat begitu menerima laporan dari masyarakat," kata dia yang dikutip Selasa (11/5).

"Hasil penyelidikan mengarah pada keberadaan kelompok tersebut yang kerap menebar teror menggunakan senjata tajam," tambahnya.

Berdasarkan hasil operasi, polisi mengamankan dua orang berinisial RA (18), warga Kelurahan Bumi Ratu, Kecamatan Pagelaran dan WM (19) warga Kecamatan Pringsewu.

Kedua pelaku diketahui sebagai anggota geng yang muncul dalam video viral tersebut. Dari tangan tersangka, polisi menyita sebilah celurit bergagang kayu sepanjang 120 cm yang diduga digunakan dalam aktivitas premanisme mereka.

Baca juga:

Soal Premanisme, Legislator Golkar: Kapolri Tegas Jawab Keresahan Publik

"Penangkapan ini merupakan bukti keseriusan Polda Lampung dalam menindak tegas segala bentuk aksi premanisme dan kekerasan jalanan. Operasi Pekat akan terus berlanjut sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," tegas Yuni.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan atau aksi premanisme di lingkungan mereka.

"Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan. Jika menemukan aksi premanisme, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui kanal resmi kepolisian," tutupnya. (Asp)

#Premanisme #Facebook #Polda Lampung #Tersangka
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Belum Berencana Tunjuk Pengganti Silmy Karim yang Jadi Tahanan KPK
Kegiatan atau tugas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan masih bisa dijalankan oleh menteri.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 Juni 2026
Pemerintah Belum Berencana Tunjuk Pengganti Silmy Karim yang Jadi Tahanan KPK
Tekno
Meta Luncurkan Paket Lengkap Langganan IG, FB, dan WhatsApp Rp 124 Ribu, Ini Fitur-Fitur Plusnya!
Paket baru langganan lengkap Instagram, Facebook, dan WhatsApp ini khusus menyasar kalangan pengguna untuk bisnis, konten kreator, dan Meta AI.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
Meta Luncurkan Paket Lengkap Langganan IG, FB, dan WhatsApp Rp 124 Ribu, Ini Fitur-Fitur Plusnya!
Indonesia
Kemkomdigi Ultimatum Flatform Digital Pada Juni 2026 Laporkan Hapus Akun di Bawah 16 Tahun
Kemkomdig) menegaskan, 6 Juni 2026 menjadi batas akhir bagi penyelenggara sistem elektronik (PSE) untuk melaporkan evaluasi mandiri atau self-assesment risiko
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 April 2026
Kemkomdigi Ultimatum Flatform Digital Pada Juni 2026 Laporkan Hapus Akun di Bawah 16 Tahun
Indonesia
Premanisme Marak Lagi, DPRD Desak Pemprov DKI Lakukan Tindakan Lebih Keras
Premanisme di Jakarta kembali marak. DPRD DKI minta pelaku dihukum, bukan dibina, dan dorong pembentukan satgas gabungan dengan polisi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 April 2026
Premanisme Marak Lagi, DPRD Desak Pemprov DKI Lakukan Tindakan Lebih Keras
Indonesia
Viral Video Pemalakan Sopir Bajaj di Tanah Abang, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku
Video pemalakan sopir bajaj di Tanah Abang viral. Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku berinisial DP. Tegaskan tak ada toleransi premanisme.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 April 2026
Viral Video Pemalakan Sopir Bajaj di Tanah Abang, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku
Indonesia
Meta Mulai Razia FB, IG, dan Thread Anak 16 Tahun ke Bawah, Ada Opsi Banding
Bagi pengguna berusia 16 tahun ke atas yang terdampak keliru, Meta menyediakan mekanisme verifikasi usia dan pengajuan banding.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 April 2026
Meta Mulai Razia FB, IG, dan Thread Anak 16 Tahun ke Bawah, Ada Opsi Banding
Indonesia
Meta Patuhi PP Tunas, Batas Usia Facebook-Instagram Diubah dari 13 Jadi 16 Tahun
Meta selaku pemilik Facebook, Threads, dan Instagram telah mengubah ketentuan dalam Panduan Komunitas pada platform media sosialnya, khususnya terkait batas usia pengguna.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 April 2026
Meta Patuhi PP Tunas, Batas Usia Facebook-Instagram Diubah dari 13 Jadi 16 Tahun
Indonesia
Kepatuhan Berantas Kejahatan Siber Dinilai Buruk, DPR Desak Pemerintah Berikan Sanksi ke Instagram Cs
Tingkat kepatuhan Meta dalam menindaklanjuti temuan pelanggaran lainnya sangat buruk, yakni hanya mencapai 28,47 persen atau tidak sampai 30 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 05 Maret 2026
Kepatuhan Berantas Kejahatan Siber Dinilai Buruk, DPR Desak Pemerintah Berikan Sanksi ke Instagram Cs
Indonesia
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Dua tersangka kasus ijazah palsu menemui Jokowi di Solo, Kamis (8/1) sore. Lokasi kediamannya pun langsung disterilkan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Indonesia
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah Ditetapkan Tersangka, Polisi Sebut Ada Unsur Kelalaian
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menyebutkan, ada unsur kelalaian dalam kejadian yang menewaskan pelatih Valencia itu.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah Ditetapkan Tersangka, Polisi Sebut Ada Unsur Kelalaian
Bagikan