Ungkap Kasus Premanisme di Facebook, Polda Lampung Langsung Tangkap 2 Pelaku


Kasus premanisme viral di Facebook. Foto: Unsplash/ Austin Distel
MerahPutih.com - Polda Lampung berhasil mengungkap kasus premanisme yang meresahkan warga di Kabupaten Pringsewu.
Pengungkapan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Krakatau 2025 yang digelar untuk memberantas penyakit masyarakat menjelang Hari Raya Iduladha.
Menurut Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, kasus ini bermula dari video viral di media sosial (medsos) Facebook yang memperlihatkan sekelompok pemuda mengacungkan senjata tajam dengan narasi “Gangster BOM21 – from bambuseribu with love.”
Video tersebut menimbulkan keresahan masyarakat, khususnya warga Pekon Gumuk Rajin, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu.
Baca juga:
Brimob Gelar Operasi Berantas Jaya 2025, Incar Premanisme dan Pemerasan di Jakarta
"Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Pringsewu langsung bergerak cepat begitu menerima laporan dari masyarakat," kata dia yang dikutip Selasa (11/5).
"Hasil penyelidikan mengarah pada keberadaan kelompok tersebut yang kerap menebar teror menggunakan senjata tajam," tambahnya.
Berdasarkan hasil operasi, polisi mengamankan dua orang berinisial RA (18), warga Kelurahan Bumi Ratu, Kecamatan Pagelaran dan WM (19) warga Kecamatan Pringsewu.
Kedua pelaku diketahui sebagai anggota geng yang muncul dalam video viral tersebut. Dari tangan tersangka, polisi menyita sebilah celurit bergagang kayu sepanjang 120 cm yang diduga digunakan dalam aktivitas premanisme mereka.
Baca juga:
Soal Premanisme, Legislator Golkar: Kapolri Tegas Jawab Keresahan Publik
"Penangkapan ini merupakan bukti keseriusan Polda Lampung dalam menindak tegas segala bentuk aksi premanisme dan kekerasan jalanan. Operasi Pekat akan terus berlanjut sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," tegas Yuni.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan atau aksi premanisme di lingkungan mereka.
"Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan. Jika menemukan aksi premanisme, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui kanal resmi kepolisian," tutupnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
10 Orang Jadi Tersangka Penjarahan Rumah Uya Kuya, Ada yang Masih di Bawah Umur

Bambang Tri, Terpidana Kasus Ijazah Palsu Jokowi Dibebaskan Bersyarat

Pengacara Pelaku Bongkar Skenario Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI

Kasus Korupsi Proyek Jalan Mempawah, Gubernur Kalbar Ria Norsan Ditetapkan Tersangka?

Kemendagri Perintahkan Kepala Daerah Bimbing Ormas Nakal ke Jalan Yang Benar

Kasus Premanisme ke Investor Menurun, Setiap Minggu Kapolda Laporan

Kemendagri Perintahkan Kepala Daerah Tindak Tegas Ormas Pelanggar Aturan

Kapolri Janji Sikat Preman yang Minta Jatah Proyek Pengelolaan Limbah

Polda Metro Jaya Buka Data Ormas yang Suka Bikin Masalah, bakal Segera Dibubarkan

Prabowo Tegaskan yang Disikat Oknum Premanismenya, bukan Ormasnya
