Ungkap Kasus Premanisme di Facebook, Polda Lampung Langsung Tangkap 2 Pelaku

Soffi AmiraSoffi Amira - Selasa, 13 Mei 2025
Ungkap Kasus Premanisme di Facebook, Polda Lampung Langsung Tangkap 2 Pelaku

Kasus premanisme viral di Facebook. Foto: Unsplash/ Austin Distel

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Lampung berhasil mengungkap kasus premanisme yang meresahkan warga di Kabupaten Pringsewu.

Pengungkapan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Krakatau 2025 yang digelar untuk memberantas penyakit masyarakat menjelang Hari Raya Iduladha.

Menurut Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, kasus ini bermula dari video viral di media sosial (medsos) Facebook yang memperlihatkan sekelompok pemuda mengacungkan senjata tajam dengan narasi “Gangster BOM21 – from bambuseribu with love.”

Video tersebut menimbulkan keresahan masyarakat, khususnya warga Pekon Gumuk Rajin, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu.

Baca juga:

Brimob Gelar Operasi Berantas Jaya 2025, Incar Premanisme dan Pemerasan di Jakarta

"Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Pringsewu langsung bergerak cepat begitu menerima laporan dari masyarakat," kata dia yang dikutip Selasa (11/5).

"Hasil penyelidikan mengarah pada keberadaan kelompok tersebut yang kerap menebar teror menggunakan senjata tajam," tambahnya.

Berdasarkan hasil operasi, polisi mengamankan dua orang berinisial RA (18), warga Kelurahan Bumi Ratu, Kecamatan Pagelaran dan WM (19) warga Kecamatan Pringsewu.

Kedua pelaku diketahui sebagai anggota geng yang muncul dalam video viral tersebut. Dari tangan tersangka, polisi menyita sebilah celurit bergagang kayu sepanjang 120 cm yang diduga digunakan dalam aktivitas premanisme mereka.

Baca juga:

Soal Premanisme, Legislator Golkar: Kapolri Tegas Jawab Keresahan Publik

"Penangkapan ini merupakan bukti keseriusan Polda Lampung dalam menindak tegas segala bentuk aksi premanisme dan kekerasan jalanan. Operasi Pekat akan terus berlanjut sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," tegas Yuni.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan atau aksi premanisme di lingkungan mereka.

"Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan. Jika menemukan aksi premanisme, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui kanal resmi kepolisian," tutupnya. (Asp)

#Premanisme #Facebook #Polda Lampung #Tersangka
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Status Anak Krakatau Siaga, Polda Lampung Larang Nelayan dan Wisatawan Mendekat
Gunung Anak Krakatau masih berstatus Level III atau Siaga. Polda Lampung memperketat patroli dan melarang nelayan serta wisatawan mendekat dalam radius 3 kilometer.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 06 September 2026
Status Anak Krakatau Siaga, Polda Lampung Larang Nelayan dan Wisatawan Mendekat
Indonesia
Polri Tetapkan 113 Tersangka Karhutla, Tak Ada Satupun Korporasi Terjerat
Polri telah menetapkan 113 orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
Polri Tetapkan 113 Tersangka Karhutla, Tak Ada Satupun Korporasi Terjerat
Indonesia
Polda Tetapkan 49 Tersangka Demo DPR 27 Agustus Termasuk 5 Anak, 273 Orang Dipulangkan
Polda Metro Jaya menetapkan 49 tersangka kerusuhan demo DPR, termasuk 5 anak. Dari 322 orang diamankan, 273 dipulangkan. Polisi memetakan pelaku dalam 6 klaster peran.
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
Polda Tetapkan 49 Tersangka Demo DPR 27 Agustus Termasuk 5 Anak, 273 Orang Dipulangkan
Indonesia
Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Kejagung menetapkan Nurman Herin sebagai tersangka baru dalam kasus TPPU Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Indonesia
Satwa Dilindungi Kasturi Kepala Hitam, Kakatua Koki dan Nusu Bayan Diperjualbelikan di Facebook
Dari pemeriksaan di lokasi, tim menemukan tujuh ekor burung dilindungi yang diduga akan diperjualbelikan. MH beserta seluruh barang bukti kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juli 2026
Satwa Dilindungi Kasturi Kepala Hitam, Kakatua Koki dan Nusu Bayan Diperjualbelikan di Facebook
Indonesia
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
KPK membongkar skema korupsi proyek di Lombok Barat. Bupati Lalu Ahmad Zaini diduga menerima Rp 10,8 miliar.
Soffi Amira - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
Indonesia
DPR Kecam Pemerkosaan 27 Pria terhadap Gadis 15 Tahun di Sampang, Desak Pelaku Buron Ditangkap
DPR mengecam kasus pemerkosaan 27 pria terhadap remaja 15 tahun. Polisi pun didesak menangkap 15 pelaku yang masih buron.
Soffi Amira - Senin, 13 Juli 2026
DPR Kecam Pemerkosaan 27 Pria terhadap Gadis 15 Tahun di Sampang, Desak Pelaku Buron Ditangkap
Indonesia
Spam Komen Judol Banjiri FB dan Instagram 2 Pekan Terakhir, Komdigi Sinyalir Modus Baru
Temuan terbanyak terjadi di Facebook dan Instagram yang berada di bawah naungan Meta.
Wisnu Cipto - Senin, 29 Juni 2026
Spam Komen Judol Banjiri FB dan Instagram 2 Pekan Terakhir, Komdigi Sinyalir Modus Baru
Indonesia
Pemerintah Belum Berencana Tunjuk Pengganti Silmy Karim yang Jadi Tahanan KPK
Kegiatan atau tugas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan masih bisa dijalankan oleh menteri.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 Juni 2026
Pemerintah Belum Berencana Tunjuk Pengganti Silmy Karim yang Jadi Tahanan KPK
Tekno
Meta Luncurkan Paket Lengkap Langganan IG, FB, dan WhatsApp Rp 124 Ribu, Ini Fitur-Fitur Plusnya!
Paket baru langganan lengkap Instagram, Facebook, dan WhatsApp ini khusus menyasar kalangan pengguna untuk bisnis, konten kreator, dan Meta AI.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
Meta Luncurkan Paket Lengkap Langganan IG, FB, dan WhatsApp Rp 124 Ribu, Ini Fitur-Fitur Plusnya!
Bagikan