UMKM, Nelayan dan Petani yang Utangnya Dihapuskan Perlu Didampingi agar Tak Jadi Bantuan Sesaat

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Sabtu, 09 November 2024
UMKM, Nelayan dan Petani yang Utangnya Dihapuskan Perlu Didampingi agar Tak Jadi Bantuan Sesaat

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal (tengah) / dok Instagram Cucun Ahmad Syamsurijal

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penghapusan utang bagi pelaku UMKM, nelayan, dan petani perlu perencanaan matang.

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengingatkan pentingnya pendampingan bagi UMKM yang utangnya dihapuskan, agar mereka tidak kembali terjebak dalam kesulitan finansial.

"Pendampingan berkelanjutan perlu dilakukan, misalnya melalui pendidikan keuangan agar mereka tidak kembali terjerat utang," kata Cucun kepada wartawan di Jakarta dikutip Jumat (8/11).

Ia juga mendorong adanya pelatihan finansial yang dapat memaksimalkan potensi dan kemandirian usaha UMKM.

Pemerintah bisa bekerja sama dengan lembaga terkait untuk memberikan bimbingan dan konseling mengenai manajemen keuangan.

Baca juga:

Penghapusan Utang Macet UMKM, Sri Mulyani: Untuk Ketahanan Pangan dan Perekonomian

“Penghapusan utang bisa membantu pelaku UMKM sementara, namun tanpa strategi jangka panjang, kebijakan ini hanya memberikan bantuan sesaat,” tambahnya.

Selain pelatihan manajemen keuangan, Cucun menyarankan agar pelaku UMKM diberikan pelatihan teknologi.

Menurutnya, inovasi dan kreativitas dalam industri sangat penting untuk memajukan usaha. "Pelatihan dalam pemasaran digital dan teknologi terbaru yang relevan sangat dibutuhkan UMKM. Dukungan ini penting untuk mendorong peningkatan efisiensi dan daya saing UMKM di pasar yang lebih luas," jelasnya.

Dengan peningkatan keterampilan dan kualifikasi, UMKM Indonesia diyakini Cucun dapat semakin melebarkan sayap hingga ke pasar global.

“Banyak UMKM kita yang sukses di pasar dalam negeri dan berhasil mengekspor produknya ke luar negeri. Ini yang harus kita dorong,” ungkap Legislator dari Dapil Jawa Barat II itu.

Cucun mendorong para pelaku UMKM, petani, dan nelayan untuk semakin mandiri. Pasalnya, semakin banyak UMKM bertumbuh, semakin besar manfaatnya bagi masyarakat.

“Ketika ekonomi tumbuh dengan baik, negara dapat meningkatkan fasilitas publik, termasuk di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan aspek sosial lainnya,” pungkas politikus PKB ini.

Baca juga:

DPR Tuntut Kesiapan Kementerian UMKM Kawal Kebijakan Penghapusan Utang

Sebelumnya, kebijakan penghapusan utang tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024.

Aturan itu mengatur penghapusan utang macet bagi UMKM di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan yang telah masuk daftar penghapusan oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Dengan penghapusan piutang tersebut diharapkan para pelaku usaha bisa kembali mengajukan kredit sebagai modal usaha. (Knu)

#UMKM #Utang UMKM
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pedagang Tradisional Jakarta Kesulitan Hadapi E-Commerce, DPRD Minta DPPKUKM dan Pasar Jaya Berkolaborasi
DPRD DKI menyoroti kesulitan pedagang tradisional Jakarta bersaing dengan e-commerce dan meminta DPPKUKM serta Pasar Jaya berkolaborasi.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
Pedagang Tradisional Jakarta Kesulitan Hadapi E-Commerce, DPRD Minta DPPKUKM dan Pasar Jaya Berkolaborasi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Toko Harian yang Dekat dengan Kopdes Merah Putih Dipaksa Ditutup
Video yang dibagikan merupakan video petugas penertiban PPKM yang bersitegang dengan pemilik warung kopi di Bandar Lampung pada Juli 2021.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Toko Harian yang Dekat dengan Kopdes Merah Putih Dipaksa Ditutup
Indonesia
Perkuat UMKM, 100 Pedagang Pasar Induk Kramat Jati Akses KUR dan Non-KUR Bank Jakarta
Sebanyak 100 pedagang Pasar Induk Kramat Jati mendapat akses KUR dan Non-KUR Bank Jakarta dengan plafon pembiayaan hingga Rp 500 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 September 2026
Perkuat UMKM, 100 Pedagang Pasar Induk Kramat Jati Akses KUR dan Non-KUR Bank Jakarta
Berita Foto
Live Streaming Dorong UMKM Menjangkau Pasar Mancanegara
Pedagang menawarkan aneka busana muslim dengan memanfaatkan fitur live streaming pada aplikasi Shopee di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Senin (31/8/2026).
Didik Setiawan - Senin, 31 Agustus 2026
Live Streaming Dorong UMKM Menjangkau Pasar Mancanegara
Indonesia
780 UMKM Siapkan 600 Ribu Porsi Kuliner Gratis di Pesta Rakyat Monas
Dari 780 UMKM binaan Pemprov DKI Jakarta, sebanyak 470 pelaku usaha bergerak di bidang makanan, sedangkan 310 lainnya merupakan penyedia minuman.
Yusuf Abdillah - Senin, 17 Agustus 2026
780 UMKM Siapkan 600 Ribu Porsi Kuliner Gratis di Pesta Rakyat Monas
Indonesia
Menteri UMKM Segera Keluarkan Aturan Diskon Biaya Layanan 50 Persen di Marketplace
Tujuan pemberian diskon 50 persen merupakan upaya pemerintah melindungi produk lokal agar dapat bersaing di platform.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
Menteri UMKM Segera Keluarkan Aturan Diskon Biaya Layanan 50 Persen di Marketplace
Indonesia
KUR Bikin 511.000 Pengusaha UMKM Berhasil Naik Kelas
Pemerintah mengimbau seluruh pelaku UMKM untuk memanfaatkan sisa alokasi plafon KUR yang masih terbuka lebar tahun ini untuk meningkatkan kapasitas dan produktivitas usaha.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
KUR Bikin 511.000 Pengusaha UMKM Berhasil Naik Kelas
Indonesia
DPR Harap Final Piala Dunia 2026 Jadi Momentum Panen Rezeki bagi UMKM Tanah Air
Pemda dan pelaku UMKM terus bersinergi untuk memanfaatkan animo masyarakat yang tinggi menjelang final Piala Dunia 2026.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
DPR Harap Final Piala Dunia 2026 Jadi Momentum Panen Rezeki bagi UMKM Tanah Air
Indonesia
Bunga Pinjaman Bagi Pelaku Usaha Mikro Turun Dari 22,5 Persen Jadi 8 Persen
APBN 2026 diarahkan untuk mendukung delapan agenda prioritas nasional termasuk pemberdayaan UMKM.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Juli 2026
Bunga Pinjaman Bagi Pelaku Usaha Mikro  Turun Dari 22,5 Persen Jadi 8 Persen
Indonesia
Alogaritma Platform E-Commerce Harus Utamakan Produk UMKM Dalam Negeri
Selain mengutamakan produk lokal, Permendag Nomor 19 Tahun 2026 juga ditujukan untuk memperkuat perlindungan konsumen dalam perdagangan digital.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Juli 2026
Alogaritma Platform E-Commerce Harus Utamakan Produk UMKM Dalam Negeri
Bagikan