'Ultraman' DPR dari Golkar Punya Harta Rp 3,8 Miliar
Jamaludin Malik datang dengan kostum Ultraman saat pelantikan anggota DPR periode 2024-2029. (Foto: MerahPutih.com/Ponco)
MerahPutih.com - Sosok Jamaludin Malik menyedot perhatian publik. Hal ini lantaran politikus Golkar itu mengenakan kostum Ultraman saat pelantikan anggota DPR RI periode 2024-2029.
Berdasarkan laman elhkpn.kpk.go.id, yang dilihat MerahPutih.com, Selasa (1/10), Jamaludin terakhir menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada 6 Agustus 2024.
Dalam LHKPN yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut, Jamaludin tercatat memiliki harta Rp 3,8 miliar. Harta Wakil rakyat dari Dapil Jawa Tengah II itu terdiri dari harta bergerak dan harta tidak bergerak.
Untuk harta tidak bergerak, dia memiliki tujuh bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jepara dan Kudus dengan nilai total mencapai Rp 2 miliar.
Baca juga:
Sedangkan untuk harta bergerak yang dimiliki politikus Golkar itu, terdiri dari empat unit mobil yang terdiri dari Jeep Wrangler, Mitsubishi Pajero, Honda Civic, dan Wuling.
Jamaludin tercatat memiliki motor Honda PCX, Yamaha RX King, dan Kawasaki Ninja. Jumpah harta bergerak milik Jamaludin senilai Rp 1,8 miliar.
Anak buah Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia itu juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 20 juta. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Anggota DPR Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan Parlemen
Politikus Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan DPR
DPR Ingatkan Pemerintah Bersiap Hadapi Siklon Tropis 93S di Wilayah Timur Indonesia
Anggota Komisi III Protes Fit & Proper Test Kapolri di DPR Tidak Boleh Dihapus
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
PKB Sentil Golkar Ngomong Koalisi Permanen di Tengah Derita Warga Akibat Bencana
Bahlil Dorong Pilkada Dipilih DPRD Agar UU Tak Diobrak-Abrik
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera