Ulil Abshar Nilai Ahok Tidak Menistakan Agama

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 18 Februari 2017
Ulil Abshar Nilai Ahok Tidak Menistakan Agama

Ulil Abshar (kedua dari kiri) (MP/Fredy Wansyah)

Ukuran:
14
Audio:

Ulil Abshar Abdala menilai calon gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau biasa disapa Ahok tidak salah dalam dugaan penistaan agama. Menurutnya, Ahok hanya tidak paham konteks.

"Menurut saya, sebagai intelektual, Ahok tidak salah, tidak menista agama. Kesalahan dia, tidak sensitif melihat konteks sosial. Pak Ahok ini bukan orang yang tenggang rasa. Tidak tahu maqomnya, tidak tahu halnya," kata anggota Partai Demokrat ini, dalam seminar nasional "Negara Beragama atau Agama Bernegara" di IAIN Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (18/2).

Ulil yang juga politisi Parta Demokrat menjelaskan, seharusnya Ahok tidak menyatakan hal yang sensitif di tengah konteks masyarakat Jakarta. Menurut Ulil Abshar Abdalla, Jakarta tidak hanya dihuni sekelompok masyarakat Islam tertentu saja. Apalagi, situasinya menjelang pemilihan umum kepala daerah.

Dalam seminar yang diadakan mahasiswa IAIN tersebut, hadir pula Husein Muhammad dan Muhammad Al Fayyadl sebagai pembicara. Ketiganya membahas ihwal relasi negara dan agama di Indonesia dalam konteks kekinian.

Seperti diketahui, Ahok kini jadi terdakwa kasus dugaan penistaan agama terkait pidatonya di Kepualuan Seribu.

Ahok diduga menghina agama Islam dan Ulama karena menyinggung soal Surat Al Maidah 51.

Saat ini, sidang dugaan penistaan agama Ahok telah memasuki sidang ke-10. Senin (13/2) lalu, agenda sidang mendengarkan saksi Jaksa Penuntut Umum.

Berita ini ditulis berdasarkan liputan Fredy Wansyah, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Yogyakarta dan sekitarnya.

#Ulil Abshar Abdalla #Sidang Ahok # Penistaan Agama #Al Maidah 51
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Pimpinan MPR Tegaskan Pembubaran Doa Rosario di Tangsel Bertentangan dengan UU
Ayat 2 Pasal 29 UUD NRI 45 itu bahkan menegaskan bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 11 Mei 2024
Pimpinan MPR Tegaskan Pembubaran Doa Rosario di Tangsel Bertentangan dengan UU
Indonesia
Insiden Pembubaran Doa Rosario di Tangsel, Kelompok Pemuda Lintas Agama: Nodai Kerukunan Beragama
Soal insiden pembubaran doa Rosario mendapat kecaman dari Kelompok Pemuda Katolik Tangerang Selatan.
Soffi Amira - Jumat, 10 Mei 2024
Insiden Pembubaran Doa Rosario di Tangsel, Kelompok Pemuda Lintas Agama: Nodai Kerukunan Beragama
Indonesia
Akun TikTok Galih Loss Diblokir Buntut Dugaan Penistaan Agama
Akun Galih Loss yang mempunyai ribuan follower itu kini ditangan penyidik.
Frengky Aruan - Jumat, 26 April 2024
Akun TikTok Galih Loss Diblokir Buntut Dugaan Penistaan Agama
Indonesia
Kasus Dugaan Penodaan Agama Gilbert Lumoindong, Polisi Cari Alat Bukti
Polda Metro Jaya masih mendalami kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan pendeta Gilbert Lumoindong.
Dwi Astarini - Jumat, 26 April 2024
Kasus Dugaan Penodaan Agama Gilbert Lumoindong, Polisi Cari Alat Bukti
Indonesia
Galih Loss Akui Dalam Keadaan Sadar saat Bikin Video Penodaan Agama
Polisi menyebut unggahan Galih Loss yang dianggap menistakan agama bisa menimbulkan kontroversi.
Ikhsan Aryo Digdo - Jumat, 26 April 2024
Galih Loss Akui Dalam Keadaan Sadar saat Bikin Video Penodaan Agama
Indonesia
Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Belum Periksa Gilbert Lumoindong
Polda Metro Jaya mengungkapkan alasan mengapa belum memeriksa Pendeta Gilbert.
Soffi Amira - Kamis, 18 April 2024
Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Belum Periksa Gilbert Lumoindong
Berita
Polda Metro Jaya Panggil Saksi Kasus Pendeta Gilbert Lumoindong
Polda Metro Jaya akan memanggil sejumlah saksi kasus penistaan agama yang dilakukan Pendeta Gilbert.
Soffi Amira - Kamis, 18 April 2024
Polda Metro Jaya Panggil Saksi Kasus Pendeta Gilbert Lumoindong
Indonesia
Laporan Dugaan Penistaan Agama Masuk Polda, Pendeta Gilbert Minta Maaf
Laporan terdaftar dengan nomor LP/B/2030/IV/2024/SPKT/Polda Metro Jaya dengan pelapor atas nama Farhat Abbas.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 April 2024
Laporan Dugaan Penistaan Agama Masuk Polda, Pendeta Gilbert Minta Maaf
Indonesia
Tak Ada Kata Damai, Bareskrim Limpahkan Berkas Kasus Panji Gumilang ke Kejagung
Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa pelimpahan berkas tersebut dilakukan pada hari Rabu (21/9) kemarin.
Zulfikar Sy - Kamis, 21 September 2023
Tak Ada Kata Damai, Bareskrim Limpahkan Berkas Kasus Panji Gumilang ke Kejagung
Indonesia
Bareskrim Rampungkan Berkas Perkara Panji Gumilang Pekan Depan
Penyidik juga masih akan memeriksa lima saksi dan satu saksi ahli tambahan untuk pendalaman lebih lanjut.
Zulfikar Sy - Kamis, 07 September 2023
Bareskrim Rampungkan Berkas Perkara Panji Gumilang Pekan Depan
Bagikan