Uji Kebenaran Beras Palsu, Polisi Tunggu Hasil UI dan IPB

Fredy WansyahFredy Wansyah - Kamis, 28 Mei 2015
Uji Kebenaran Beras Palsu, Polisi Tunggu Hasil UI dan IPB

Sejumlah petugas gabungan dari Disperindag, Polri dan TNI memeriksa beras saat melakukan sidak ke sejumlah pedagang beras di Pasar Karangampel, Indramayu, Jawa Barat, Jumat (22/5). (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Kepolisian akan menyandingkan hasil uji laboratorium Puslabfor dan Sucofindo dengan pusat penelitian Institut Pertanian Bogor (IPB) dan Universitas Indonesia (UI) untuk memastikan kebenaran beras plastik.

"Untuk memastikan hasilnya, pihak Polri dan lembaga Sucofindo akan menyerahkan dan mengkaji lebih lanjut lagi dengan melakukan uji lab kepada dua instansi, yaitu lab IPB, dan juga lab dari UI. Ini untuk meyakinkan dan kepastian hasilnya," jelas Anton di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (28/5).

Terkait perbedaan hasil, Anton menjelaskan, tidak dapat dipastikan pula hasil tiap lab sama. Apalagi, hasil Sucofindo berbeda, menurutnya, merupakan hal yang wajar. “Hanya berbeda dimana letak perbedaannya adalah gass chromatography dan mass spectometry. Mungkin ada kesalahan teknis saat berada di dalam gudang penyimpanan beras," kata dia.

Selanjutnya, polisi akan mneyimpulkan setelah ada kepastian dari masing-masing laboratorium tersebut. Dia mengakui, keterangan saksi ahli juga akan memperkuat informasi. Meski demikian, dia menuturkan, saksi ahli pun bukan tidak mungkin mengeluarkan pernyataan yang berbeda.

"Dalam pidana kalau ada dua keterangan ahli berbeda kita boleh mencari saksi ahli lain," ujarnya. (gms)

Baca Juga:

Beras Palsu, Komisi IV: Jangan Malu Katakan Kecolongan

Pembeli Sulit Bedakan Beras Plastik dengan Beras Asli

Begini Cara Membedakan Beras Asli dan Beras Plastik

 

#Mabes Polri #Beras Plastik
Bagikan
Ditulis Oleh

Fredy Wansyah

Berita Terkait

Indonesia
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Polri memutasi 85 perwira pada Januari 2026. Pengamat kepolisian mengingatkan mutasi harus jadi instrumen reformasi, bukan sekadar rutinitas administratif.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Indonesia
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Mantan pegawai AIPA, Laras Faizati Khairunnisa, divonis masa percobaan enam bulan dalam kasus penghasutan bakar Mabes Polri.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Indonesia
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 6 bulan percobaan kepada Laras Faizati Khairunnisa dalam kasus hasutan pembakaran Mabes Polri dan memerintahkan pembebasan terdakwa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
Indonesia
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Polri berharap masyarakat bisa semakin merasakan kehadiran negara, khususnya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan secara cepat dan profesional.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Indonesia
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Enam orang anggota Polri, di sini adalah anggota pada satuan pelayanan markas di Mabes Polri,
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Indonesia
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Mabes Polri menggelar Apel Kasatwil 2025 di Mako Korbrimob Cikeas dengan 607 peserta dari seluruh Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Indonesia
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Polri membentuk Pokja khusus untuk menindaklanjuti putusan MK yang mewajibkan anggota Polri mundur sebelum menduduki jabatan sipil.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 18 November 2025
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Indonesia
MK Putuskan Polisi Aktif Dilarang Jabat di Luar Institusi, Mabes: Itu Berdasar Permintaan
Putusan ini membuat polisi harus mengundurkan diri secara pemanen dan tak lagi berstatus anggota aktif Polri jika hendak menjabat di luar institusi Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
MK Putuskan Polisi Aktif Dilarang Jabat di Luar Institusi, Mabes: Itu Berdasar Permintaan
Indonesia
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Presiden RI, Prabowo Subianto, ikut turun tangan saat memusnahkan barang bukti narkoba di Mabes Polri, Rabu (29/10).
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Berita Foto
Momen Presiden Prabowo Subianto Pimpin Pemusnahan Narkoba 214,84 Ton di Jakarta
Presiden Prabowo Subianto (kanan) bersama Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menunjukkan barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 29 Oktober 2025
Momen Presiden Prabowo Subianto Pimpin Pemusnahan Narkoba 214,84 Ton di Jakarta
Bagikan