UI Gelar Program Wirausaha Merdeka, Mahasiswa Dapat 20 SKS

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 19 September 2022
UI Gelar Program Wirausaha Merdeka, Mahasiswa Dapat 20 SKS

Wisuda Mahasiswa UI. (Foto: UI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sebanyak 189 orang peserta dari 53 perguruan tinggi seluruh Indonesia yang berasal dari 48 Program Studi yaitu 5 Program Diploma, 39 Program Sarjana, dan 3 Program Magister, terlibat di dalam Program Wirausaha Merdeka (WM).

Peserta berasal dari Jabodetabek (102 orang), dan non-Jabodetabek (88 orang) yang diilih dari 58 Kota di Indonesia, dengan rincian 41 kota di Jawa-Bali, 12 kota di Sumatera, 1 kota di Kalimantan, dan 1 kota di Maluku.

Baca Juga:

72 Tahun yang Lalu Universitas Indonesia Memulai Perkuliahannya

Universitas Indonesia (UI) dipercaya untuk menjadi salah satu perguruan tinggi sebagai pelaksana Program Wirausaha Merdeka (WM).

Program ini merupakan salah satu flagship baru Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.

"Program WM ditujukan bagi para mahasiswa dan mahasiswi yang memiliki minat pada dunia wirausaha untuk meningkatkan kompetensi dan pengalaman berwirausaha," ujar Kepala Biro Humas dan KIP UI Amelita Lusia dalam keterangannya, di Depok, Jawa Barat, Senin (19/9).

Ia memaparkan, pengalaman di luar kelas perkuliahan ini dapat diakui maksimum sampai 20 SKS melalui skema MBKM. Program ini ini menumbuhkan pola pikir dan kompetensi dasar bidang kewirausahaan.

"Para mahasiswa dilatih untuk mendapatkan berbagai pengalaman dalam bidang kewirausahaan, peningkatan kemampuan daya kerja mahasiswa, dan peningkatan kapasitas dan kualitas lulusan perguruan tinggi, serta menekan jumlah pengangguran terdidik," katanya.

Program WM ini diinisiasi oleh UI berjudul Wira-Cipta Universitas Indonesia dengan mengedepankan pentingnya kolaborasi lintas disiplin ilmu dalam kelompok mahasiswa dalam berinovasi dan menciptakan ide bisnis.

Program Wira-Cipta UI mendapat dukungan dari Founderplus dan Sekolah Ekspor. Kurikulum dan materi program merupakan formulasi akademik-praktisi, yaitu gabungan dari kuliah kewirausahaan dari berbagai prodi di UI, Program inkubasi bisnis di Direktorat Inovasi dan Science Techno Park UI, serta dari modul pelatihan dari Founderplus dan Sekolah Ekspor.

Tidak kurang dari 19 dosen pendamping lapangan, 19 mentor industri, 5 narasumber, dan 3 guest lecture turut memberikan pengetahuan, pengalaman, skill, pendampingan dan bimbingan pada peserta.

Kegiatan Wirausaha Merdeka UI (WMK UI) dilaksanakan dari akhir bulan Agustus sampai akhir November 2022 secara daring dan luring.

Kegiatan daring terstruktur difasilitasi menggunakan platform Learning Management System MBKM “IDOLS UI” dan Zoom. Sedangkan, puncak acara “Demo Day” akan dilaksanakan secara luring pada akhir November 2022.

Pada acara Demo Day, seluruh peserta akan melakukan pameran hasil karya inovasi dan rencana bisnis dari kelompoknya, serta akan mempresentasikan (pitching) di depan juri/investor. (Knu)

Baca Juga:

Lokasi Angker Berburu Monster Pokemon di Universitas Indonesia

#Universitas Indonesia #Kemendikbudristek
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Eksepsi Nadiem Makarim: Saya Dilahirkan dalam Keluarga Pejuang Antikorupsi
Tersangka eks Mendikbudristek Nadiem Makarim mengaku belajar nilai kebangsaan berbasis integritas dari orangtuanya.
Wisnu Cipto - Senin, 05 Januari 2026
Eksepsi Nadiem Makarim: Saya Dilahirkan dalam Keluarga Pejuang Antikorupsi
Indonesia
Walkot Semarang Agustina Wilujeng Disebut Titipkan 3 Pengusaha ke Nadiem Buat Ikut Proyek Chromebook
Jaksa penuntut umum (JPU) menyebut bahwa titipan tersebut sudah diketahui oleh eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim.
Frengky Aruan - Senin, 05 Januari 2026
Walkot Semarang Agustina Wilujeng Disebut Titipkan 3 Pengusaha ke Nadiem Buat Ikut Proyek Chromebook
Indonesia
Sidang Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Didakwa Terima Rp 809,59 Miliar
Eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim, didakwa menerima Rp 809,59 miliar dalam kasus korupsi Chromebook.
Soffi Amira - Senin, 05 Januari 2026
Sidang Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Didakwa Terima Rp 809,59 Miliar
Indonesia
Bukan Cuma Nadiem Makarim, ini Daftar Pihak yang Diperkaya di Kasus Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
Jaksa Penuntut Umum mengungkap daftar pihak yang diperkaya dari kasus korupsi Chromebook di Kemendikbudristek.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Bukan Cuma Nadiem Makarim, ini Daftar Pihak yang Diperkaya di Kasus Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
Indonesia
Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting
Kejagung menggeledah apartemen Nadiem Makarim. Dalam penggeledahan itu, Kejagung menemukan barang bukti penting dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting
Indonesia
Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kasus Korupsi Laptop, Kejari Periksa Sekolah di Solo
Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook. Kejari Solo pun langsung melakukan pemeriksaan ke beberapa sekolah.
Soffi Amira - Rabu, 10 September 2025
Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kasus Korupsi Laptop, Kejari Periksa Sekolah di Solo
Indonesia
JPPI Sebut Korupsi Pengadaan Laptop di Kemendikbudristek Bukti Bobroknya Sistem Pendidikan Indonesia
praktik rasuah di sektor pendidikan tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menandakan matinya nurani dan empati para pejabat yang seharusnya menjadi pelayan publik.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 September 2025
JPPI Sebut Korupsi Pengadaan Laptop di Kemendikbudristek Bukti Bobroknya Sistem Pendidikan Indonesia
Indonesia
Kejagung Harus Buktikan 3 Hal Krusial untuk Lengkapi Unsur Dakwaan terhadap Nadiem Makarim, Menurut Pakar Hukum
Tidak adanya aliran dana kepada tersangka bukanlah hal yang serta merta menggugurkan dakwaan.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 September 2025
Kejagung Harus Buktikan 3 Hal Krusial untuk Lengkapi Unsur Dakwaan terhadap Nadiem Makarim, Menurut Pakar Hukum
Indonesia
Mengenal Lebih Dalam Chromebook, Laptop yang Pengadaannya Membuat Nadiem Makarim Ditetapkan sebagai Tersangka dan Dipenjara
Proyek pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek diklaim merugikan negara mencapai Rp 1,98 triliun.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Mengenal Lebih Dalam Chromebook, Laptop yang Pengadaannya Membuat Nadiem Makarim Ditetapkan sebagai Tersangka dan Dipenjara
Indonesia
KPK Kembali Klarifikasi Eks Stafsus Nadiem Makarim Terkait Kasus Google Cloud
Staf Khusus eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim, Fiona Handayani, kembali menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (2/9).
Frengky Aruan - Rabu, 03 September 2025
KPK Kembali Klarifikasi Eks Stafsus Nadiem Makarim Terkait Kasus Google Cloud
Bagikan