UGM Beri Penghargaan kepada Lima Perusahaan Terkait Lingkungan
Perwakilan perusahaan menerima penghargaan. (Humas UGM)
MerahPutih.com - Lima perusahaan dan institusi di DIY dan Jawa Tengah menerima penghargaan dari Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. Mereka dianggap pahlawan lingkungan karena telah melindungi dan merawat kondisi air tanah.
Kelima perusahaan tersebut adalah Sido Muncul, Coca-Cola Amatil, Tirta Investama (Danone Aqua), RSUP Sardjito, dan PDAM Tirtamarta Kota Yogyakarta.
Kepala Departemen Teknik Geologi Heru Hendrayana mengatakan penerima penghargaan telah melalui proses seleksi ketat yang dilakukan tim UGM. UGM memakai sistem Matrik Penilaian Perlindungan Sumber Daya Air Tanah yang dikembankan oleh tim Groundwater Working Group (GWWG) Fakultas Teknik.
“Tool yang kita kembangkan ini bisa menilai sejauh mana perusahaan melakukan upaya perlindungan sumber daya air tanah atau belum,” ujar Heru di sela-sela acara pemberian penghargaan yang berlangsung di Grha Sabha Pramana UGM, Rabu (13/9).
Salah satu anggota GWWG UGM Wahyu Wilopo mengatakan kriteria penilaian matrik perlindungan air tanah meliputi usaha konservasi air tanah yang sudah dilakukan oleh para perusahaan. Selanjutnya diukur kualitas dan kuantitas air yang digunakan serta uapaya perusahaan melakukan perlindungan sumber daya air tanah dengan baik.
"Setiap perusahaan tidak boleh secara sembarang ambil (air tanah) harus tahu kedalamannya berapa, termasuk penilaian lokasi air yang diambil apakah termasuk daerah resapan atau bukan, apakah mereka juga membuat embung atau upaya konservasi lainnya penanaman pohon,” katanya.
Meski sudah mendapat penghargaan, kelima peruhsaan ini menurut Wahyu akan terus dievaluasi dalam usaha mereka melindungi kondisi air tanah di sekitarnya.
Wahyu mengatakan matrik penilaian perlindungan air tanah atau Mata Persada ini akan terus dikembangkan, bahkan akan diajukan sertifikasi tingkat nasional dan internasional sehingga bisa menjadi standar baku dalam penilaian penggunaan sumber daya air tanah.
Perusahaan dan institusi tersebut juga sudah harus diaudit langsung oleh asesor yang terdiri beberapa pakar ahli tanah terkait terkait beberapa kriteria penilaian Mata Persada. (*)
Berita ini merupakan laporan dari Teresa Ika, kontributor merahputih.com untuk wilayah Yogyakarta dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya tentang UGM dalam artikel: Mahasiswa UGM Ciptakan Aplikasi Toko Online Pedagang Keliling
Bagikan
Berita Terkait
BRIN Temukan 93 Habitat Paus dan Lumba-Lumba di Barat Sumatra Berada di Luar Area Konservasi
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Pilih Langsung Rektor UGM untuk Beking Dirinya dari Tudingan Ijazah Palsu
Jakarta Juara Nasional Provinsi SDGs 2025, Disusul Kalsel dan DIY
Guru Besar UGM Usul Sistem Baru Agar Perceraian Tak Jadi Ajang Buka Aib Suami-Istri dan Saling Menyalahkan di Pengadilan
Tangani Pencemaran Minyak MT Arman 114 dan Perdagangan Cula Badak Jawa, Indonesia Raih Penghargaan PBB
Dinas LH DKI Ingatkan Pelaku Usaha Wajib Kantongi Persetujuan Lingkungan
UGM Nonaktifkan Status Mahasiswa Dwi Hartono Tersangka Otak Pembunuhan Kepala Cabang BRI
[HOAKS atau FAKTA]: Polisi dan Kejaksaan Periksa semua Orang yang Ikut Temu Alumni UGM bersama Jokowi
Kunjungi Fakultas Kehutanan UGM, Jokowi Mau Reuni dengan Teman Kuliah
Kemenlu Ungkap Diplomat Arya Daru Pernah Hadapi Bahaya di Turki dan Iran Hingga Saksi Kasus TPPO di Jepang