Uchok Sky Khadafi: Relawan Palang Hitam Layak Jadi PNS

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 27 Oktober 2015
Uchok Sky Khadafi: Relawan Palang Hitam Layak Jadi PNS

Uchok Sky Khadafi (Foto: MP/Fachruddin Chalik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih Megapolitan - Pengamat Tata Kota dan Direktur Center For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mengaku prihatin dengan nasib para relawan palang hitam yang nasibnya hingga kini masih belum jelas. Belum jelas karena tidak ada payung hukum terkait pengupahan terlebih masa depan mereka. Hal tersebut diungkapkan Ucok saat membalas pesan whatsapp dari merahputih.com Senin (26/10)

"Kalau Ahok (Gubernur DKI Jakarta) menolak mereka, sama saja tidak punya rasa kemanusian. Yang namanya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) itu untuk kepentingan rakyat, kalau ada rakyat susah, iya harus dibantu oleh APBD agar mereka tidak sengsara seperti petugas palang hitam ini, sudah layak jadi pegawai negeri sipil (PNS) karena sudah mengabdi puluhan tahun, dan sudah wajar jadi PNS dong," begitu kicau Ucok.

Kepala bidang pemakaman Umum, M Yuswardi. Mengungkapkan para relawan palang hitam ini, baru akan diberi tunjangan kesehatan dan tunjangan hari raya baru pada tahun 2016 mendatang. Hal tersebut diungkapkan M Yuswardi Saat merahputih.com menyambangi ruang kerjanya di Kantor Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, Jl KS Tubun Nomor 1. Jakarta Pusat. Senin (26/10)

"Saat ini status mereka masih pekerja harian lepas (PHL), jadi bukan kontrak, bukan ouctsorce apalagi honorer, mereka benar-benar relawan yang digaji berdasarkan hari kerja mereka masuk, kalau nggak masuk ya dipotong gajinya. Kita bingung memperjuangkan mereka, karena mereka nggak punya ijazah, nggak punya skill. Sementara tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kan harus ada syarat ijazah, syarat skillnya. Seandainya mereka diangkat jadi PNS, setidaknya mereka ada penghasilan tambahanlah. Entah gajinya ditambahin jadi 1 juta, atau ada tunjangan-tunjangan lain, karena tahun 2016 ini kita akan rekrut lg sebanyak 15 orang relawan, karena ada penambahan mobil jenazah sekitar 14 mobil." pungkasnya. (Aka)

Baca juga:

  1. Kisah Hikmah Seorang Relawan Palang Hitam
  2. Meski Gaji Minim, Atribut Relawan Palang Hitam Optimal
  3. Dilema Relawan Palang Hitam
  4. Sempat Vakum, Palang Hitam Muncul Kembali Tahun 90-an
  5. Relawan Palang Hitam Pahlawan bagi Mayat Telantar
#PNS #Palang Hitam #Uchok Sky Khadafi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Pusat Butuh Rp 31,1 Triliun Ambil Alih Gaji PPPK Paruh Waktu dari Pemda
Peawai pemerintah daerah yang PPPK yang dibayar dari daerah, nanti akan diberikan kesempatan menjadi pegawai negeri (PNS) yang dibayar oleh pemerintah pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 14 September 2026
Pemerintah Pusat Butuh Rp 31,1 Triliun Ambil Alih Gaji PPPK Paruh Waktu dari Pemda
Indonesia
Fakta Mengejutkan Skandal Video Viral Kepsek dan Guru SD Pekalongan, CCTV Sengaja Dipasang?
Penasaran dengan kelanjutan video viral kasus asusila kepsek dan guru SD di Pekalongan? Dindikbud Kabupaten Pekalongan sudah turun tangan. Cek fakta lengkap, motif CCTV, dan sanksi tegasnya di sini
Angga Yudha Pratama - Rabu, 09 September 2026
Fakta Mengejutkan Skandal Video Viral Kepsek dan Guru SD Pekalongan, CCTV Sengaja Dipasang?
Indonesia
DPR Desak Pengangkatan PNS Harus Utamakan Buat Guru, Termasuk Pengelola Perpustakaan
Terdapat rencana pengalihan lebih dari 230.000 PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. Selain itu sekitar 900.000 PPPK penuh waktu akan mengikuti proses seleksi pada awal tahun 2027
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 31 Agustus 2026
DPR Desak Pengangkatan PNS Harus Utamakan Buat Guru, Termasuk Pengelola Perpustakaan
Indonesia
Pemerintah Siapkan Anggaran Rp31 Triliun Ubah Status PPPK ke Pegawai Pemerintah Pusat
Pemerintah memastikan kebijakan penambahan alokasi belanja pegawai tetap berada dalam koridor kehati-hatian fiskal yang ketat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 20 Agustus 2026
Pemerintah Siapkan Anggaran Rp31 Triliun Ubah Status PPPK ke Pegawai Pemerintah Pusat
Indonesia
Kesempatan Guru PPPK Jadi PNS Terbuka Lebar, DPR dan Pemerintah Sepakati Skema UU ASN
Proses pengangkatan guru PPPK menjadi PNS mencakup cakupan luas, meliputi guru sekolah umum, guru madrasah negeri, hingga pendidik Taman Kanak-Kanak
Angga Yudha Pratama - Kamis, 20 Agustus 2026
Kesempatan Guru PPPK Jadi PNS Terbuka Lebar, DPR dan Pemerintah Sepakati Skema UU ASN
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Dikabarkan Mau Hapus Utang Pensiunan PNS
Presiden RI, Prabowo Subianto, dikabarkan mau menghapus utang pensiunan PNS. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Sabtu, 23 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Dikabarkan Mau Hapus Utang Pensiunan PNS
Indonesia
Kemendikdasmen Cari Sekolah Kelebihan Pengajar, Tutupi Kekurangan Formasi 498 Ribu Guru
Kemendikdasmen dan lembaga terkait juga sedang membahas mekanisme seleksi bagi ratusan ribu guru non-ASN tersebut yang sudah masuk sistem Dapodik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Mei 2026
Kemendikdasmen Cari Sekolah Kelebihan Pengajar, Tutupi Kekurangan Formasi 498 Ribu Guru
Indonesia
DPR Dorong Status Semua Guru Jadi PNS
Ke depan, harus ada satu status guru nasional, yaitu PNS. Tidak ada lagi guru PPPK maupun PPPK Paruh Waktu
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 11 Mei 2026
DPR Dorong Status Semua Guru Jadi PNS
Indonesia
THR ASN 2026 Mulai Cair, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp 55 Triliun
Pemerintah mulai mencairkan THR ASN 2026 sejak 26 Februari. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut total anggaran mencapai Rp55 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Maret 2026
THR ASN 2026 Mulai Cair, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp 55 Triliun
Indonesia
DPR Usulkan Gaji Tunggal Bagi ASN, Hilangkan Disparitas Penghasilan
Kebijakan ini berpotensi meningkatkan kesejahteraan dan kepuasan kerja ASN, karena sistem yang lebih adil akan menumbuhkan loyalitas dan semangat kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Oktober 2025
DPR Usulkan Gaji Tunggal Bagi ASN, Hilangkan Disparitas Penghasilan
Bagikan