Ubah Aturan, Proyek Tol Serang Panimbang Seksi 2 Ditargetkan Rampung Akhir Tahun 2024


Ilustrasi jalan tol. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi Banten sudah memperbaharui Surat Keputusan Gubernur Tentang Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah Ruas Tol Serang-Panimbang untuk mencapai target penyelesaian tepat waktu pembangunan PSN Tol Serang Panimbang Seksi 2.
Keputusan tersebut ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar dengan merujuk Surat Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten perihal permohonan rekomendasi pembaharuan penetapan lokasi atas sisa bidang untuk pengadaan tanah tambahan yang terkena trase Jalan Tol Serang-Panimbang sebesar 83,35 hektar terletak di wilayah Kota Serang, Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang tidak mengalami penambahan lokasi baru dan tidak merubah pihak pemiliknya yang berhak.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berharap pembangunan jalan Tol Serang-Panimbang (Serpan) Seksi 2 selesai tepat waktu pada Desember 2024.
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Virgojanti di Serang, Kamis, mengatakan telah melakukan pertemuan dengan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Helson Siagian untuk mengurai permasalahan yang diperkirakan dapat menghambat target penyelesaian Proyek Strategis Nasional (PSN) Serang-Panimbang.
Baca juga:
Sisa Arus Balik Mudik Bakal Padati Jalan Tol Pada Akhir Pekan
"Rapat Koordinasi ini untuk mengurai dan menindaklanjuti berbagai permasalahan yang diperkirakan dapat menghambat target penyelesaian pembangunan PSN Tol Serang-Panimbang Seksi 2," katanya.
Bersama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Pemerintah Kabupaten Lebak, Pandeglang serta Serang, berbagai permasalahan yang telah diinventarisasi kemudian dibahas mulai dari wilayah Rangkasbitung, Cileles Kabupaten Lebak, hingga Bojong, Kabupaten Pandeglang, dengan target penyelesaian pembebasan lahan diperkirakan rampung pada bulan Juni 2024.
"Alhamdulillah tadi sudah dikemukakan berbagai permasalahan dan target penyelesaian pembebasan lahannya diperkirakan bisa diselesaikan pada bulan Juni," ucapnya.
Sehingga, kata ia, pelaksanaan pembangunan konstruksi main road toll-nya, dan pembangunan jalan jalur utama juga bisa diselesaikan sesuai dengan target yaitu di bulan Desember. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Tarif Jalan Tol Klaten-Prambanan Resmi Berlaku 6 Agustus 2025, Segini Nominalnya

Komisi D DPRD DKI Jakarta Siapkan Jurus Ampuh Atasi Masalah Infrastruktur dan Lingkungan

Pemerintah Bakal Gelontorkan Rp 630 Miliar Bangun 63 Jembatan Gantung di 2026

MTI Desak ERP Jakarta Fokus Kawasan, Hindari Jebakan Macet

Penurunan Tanah Capai 12 Sentimeter Pertahun, Banjir Rob Jadi Ancamanya Masa Depan Indonesia

Kadin Minta Pengusaha Belanda Dukung Proyek Tanggul Laut Raksasa, Punya Pengalaman 5 Abad

Ketergantungan Pada Utang Buat Bangun Infrastruktur Jadi Masalah Indonesia

AHY Peka Luar Biasa Tangkap Arahan, Si Paling Paham Urusan Infrastruktur Sesuai Kemauan Prabowo

Tarif Tol Kunciran-Serpong Naik, Pengelola Klaim Karena Ada Peningkatan Pelayanan

Jokowi Dukung Perusahaan Swasta Garap Proyek Infrastruktur Negara
